OJK Ungkap 2 Unit Usaha Syariah Wajib Spin Off. Bank Baru Syariah Ini Diharapkan Bisa Setara dengan Bank Syariah Indonesia
Lembaga OJK ungkap 2 unit usaha syariah wajib spin off atau pemisahan dari bank induk lantaran memiliki kecukupan modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melaporkan perkembangan spin off unit usaha syariah perbankan belum lama ini.
Ada dua bank umum yang wajib melakukan pemisahan usaha dengan batas waktu permohonan izin pada 2026 mendatang.
Blog Skorlife mengutip dari Bisnis.com dan situs berita online lainnya untuk membahas rencana spin off dua bank umum tersebut.
Aset CIMB Niaga Syariah akan menembus Rp65,99 triliun pada akhir 2024 ini dan sudah memenuhi syarat spin off atau pemisahan perusahaan.
Pertumbuhan aset unit syariah dari emiten dengan kode BNGA ini terbilang baik, apalagi CIMB Niaga Syariah mencatatkan laba bersih Rp1,63 triliun pada triwulan III 2024.
Spin off tersebut memang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS).
Jika bank telah memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS telah mencapai Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.
Lembaga OJK Ungkap 2 Unit Usaha Syariah Wajib Spin Off Hingga 2026 Mendatang
Selain CIMB Niaga, unit usaha syariah lainnya yang telah memiliki aset besar dan harus melakukan spin off adalah BTN Syariah.
Pada awal semester I 2024, unit usaha syariah BTN atau BTN Syariah sudah memiliki aset mencapai Rp56 triliun.
Emiten dengan kode BBTN ini merupakan salah satu bank penyalur KPR (Kredit Pemilikan Rumah) terbesar di Indonesia.
“Kedua UUS tersebut tentunya dalam proses melakukan berbagai persiapan mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
BTN dan CIMB Niaga sudah menyiapkan aksi korporasi terkait spin off UUS, sekaligus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan OJK.
Nantinya, setelah adanya spin off kedua UUS ini diharapkan ada dua bank syariah yang besar dan setara dengan Bank Syariah Indonesia.
Saat ini, emiten dengan kode BRIS atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menjadi bank syariah terbesar di Indonesia.
Jangan pernah melewatkan artikel terbaru blog Skorlife agar bisa mendapatkan update mengenai ekonomi, perbankan, keuangan, dan lainnya.
Aplikasi Skorlife memberikan update terbaru mengenai skor kredit, pastikan kamu mengeceknya sebelum mengajukan kredit ke lembaga pembiayaan untuk membeli mobil.
Pakai kartu kredit Mayapada Skorcard untuk membayar tagihan hotel atau restoran ketika melakukan traveling ke mana saja.
Blog Skorcard akan memberikan rekomendasi dan panduan terbaik mengenai hotel dan tempat wisata di seluruh Indonesia.