Gaji Jenderal TNI dan Polisi Terbaru 2026: Rincian Lengkap
Gaji jenderal TNI dan Polisi terbaru 2026 berdasarkan Perpres 17/2019 mencakup gaji pokok Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800 tergantung pangkat bintang 1-4 dan masa kerja. Selain gaji pokok, jenderal polisi menerima tunjangan kinerja sangat besar seperti Kapolri Rp43.627.500 per bulan, Wakapolri Rp34.902.000, dan Irjen sekitar Rp29.085.000 ditambah tunjangan keluarga serta lauk pauk yang menjadikan total penghasilan sangat kompetitif.
Biar tidak penasaran, cari tahu berapa gaji jenderal polisi plus tunjangan dan fasilitas yang didapatkannya. Yuk, simak pembahasannya.
Jawaban singkat: Gaji jenderal TNI dan Polisi di Indonesia berkisar antara Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800 untuk gaji pokok, tergantung pangkat (bintang 1-4) dan masa kerja sesuai Perpres 17/2019. Di luar gaji pokok, jenderal polisi menerima tunjangan kinerja yang sangat signifikan: Kapolri mendapat Rp43.627.500 per bulan, Wakapolri Rp34.902.000, dan Irjen sekitar Rp29.085.000 per bulan, ditambah tunjangan keluarga dan lauk pauk.
| Pangkat Jenderal Polisi | Gaji Pokok (Rp) | Contoh Tunjangan Kinerja (Rp/bulan) |
|---|---|---|
| Jenderal Polisi (Bintang 4) | 5.238.200 – 5.930.800 | 43.627.500 (Kapolri) |
| Komjen Polisi (Bintang 3) | 5.079.300 – 5.930.800 | 34.902.000 (Wakapolri) |
| Irjen Polisi (Bintang 2) | 3.290.500 – 5.576.500 | 29.085.000 (Irwasum, Kabareskrim, dll) |
| Brigjen Polisi (Bintang 1) | 3.290.500 – 5.407.400 | 20.695.000 (Level Jabatan 16) |
Rencanain financial goals? Mulai dari cek skor kredit gratis di aplikasi Skorlife.
Sebagai pemimpin tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia, jenderal polisi memikul tanggung jawab yang pastinya besar.
Saat ini, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapatkan amanat untuk memimpin korps Bhayangkara di tanah air.
Hmm, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan mereka? Nah, mungkin ada yang penasaran dengan pendapatan petinggi polisi.

Di luar gaji pokok, penghasilan jenderal polisi juga mencakup tunjangan yang menyesuaikan pangkat, jabatan, dan masa kerja. Berikut rincian lengkapnya.
Blog Skorlife akan membahasnya lebih lanjut dengan merangkum dari berbagai sumber media online, salah satunya situs Kompas.com.
Gaji Pokok Jenderal Polisi
Gaji pokok untuk jenderal polisi ditetapkan berdasarkan pangkat dan masa kerja.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019, gaji pokok jenderal polisi dengan bintang 1 hingga bintang 4 adalah sebagai berikut:
- Jenderal Polisi (Bintang 4): Rp5.238.200 – Rp5.930.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen/Bintang 3): Rp5.079.300 – Rp5.930.800
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen/Bintang 2): Rp3.290.500 – Rp5.576.500
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen/Bintang 1): Rp3.290.500 – Rp5.407.400
Tunjangan Jenderal Polisi
Di luar gaji pokok, anggota Polri menerima tunjangan yang meliputi:
- Tunjangan Kinerja: Besarnya disesuaikan dengan pangkat dan jabatan. Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, berikut contoh besarannya:
- Wakapolri (Komjen): Rp34.902.000 per bulan
- Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, dll. (Irjen): Rp29.085.000 per bulan
- Level Jabatan 16: Rp20.695.000 per bulan
- Tunjangan Kinerja Kapolri: Kapolri menerima tunjangan sebesar 150% dari kelas jabatan 17, yaitu Rp43.627.500 per bulan. Ada sejumlah kelas jabatan untuk kepolisian.
- Tunjangan Keluarga dan Lauk Pauk: Masing-masing anggota Polri juga menerima tunjangan keluarga dan lauk pauk sesuai standar yang berlaku.
- Tunjangan Khusus untuk Daerah Papua dan Perbatasan: Tambahan bagi personel yang bertugas di wilayah khusus.
Nah, demikianlah ulasan mengenai pendapatan jenderal polisi di tahun 2024. Tentunya pendapatan ini sesuai dengan tanggung jawab yang diemban oleh sang jenderal.ย

Setelah membahas ulasan di atas, siapa tahu kamu memang tertarik untuk menekuni karier sebagai penegak hukum.
Yuk, cari tahu mengenai pendapatan jenderal TNI. Mungkin ada yang berminat untuk menjadi anggota militer.
Untuk mendapatkan wawasan lebih dalam tentang pengelolaan keuangan, investasi, dan dunia bisnis, pastikan kamu tidak melewatkan artikel-artikel terbaru di blog Skorlife.ย
Sebelum membeli rumah dengan cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke bank, periksa terlebih dahulu skor kreditmu melalui aplikasi Skorlife.
Jika kamu sedang mencari kartu kredit dengan berbagai keuntungan saat bertransaksi, ajukan aplikasi sekarang dan nikmati manfaatnya bersama Mayapada Skorcard.
Ingin menemukan rekomendasi hotel terbaik atau mencoba kuliner lezat dari berbagai tempat di Indonesia? Segera temukan panduan lengkapnya hanya di blog Skorcard.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa gaji jenderal bintang 4 TNI dan Polisi?
Gaji pokok Jenderal Polisi bintang 4 berkisar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 menurut Perpres 17/2019. Ditambah tunjangan kinerja, Kapolri menerima total tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500 per bulan (150% dari kelas jabatan 17).
Apa saja tunjangan yang diterima jenderal TNI dan Polisi?
Jenderal polisi menerima tunjangan kinerja sesuai jabatan (Rp20-43 juta/bulan), tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, dan tunjangan khusus untuk penugasan di Papua atau daerah perbatasan.
Berapa tunjangan kinerja Wakapolri?
Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal menerima tunjangan kinerja sebesar Rp34.902.000 per bulan berdasarkan Perpres 103/2018, di luar gaji pokok yang berkisar Rp5.079.300 – Rp5.930.800.
Apakah gaji jenderal TNI sama dengan gaji jenderal Polisi?
Struktur gaji pokok jenderal TNI dan Polisi mengikuti regulasi yang sama (Perpres 17/2019) dengan rentang Rp3,29 juta – Rp5,93 juta. Namun tunjangan kinerja dapat berbeda tergantung jabatan struktural masing-masing.
Untuk rujukan resmi dan informasi terbaru, kamu bisa cek langsung situs Kementerian Ketenagakerjaan.




