Apa Itu Booking Fee? Pengertian & Perbedaan dengan DP 2026

Jawaban singkat: Booking fee adalah uang pemesanan atau bukti keseriusan calon pembeli untuk memesan unit properti seperti rumah, apartemen, atau kavling tanah. Uang tanda jadi ini harus dibayar langsung secara tunai dan tidak bisa dicicil, dengan nominal berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk rumah tipe 45, atau Rp5-25 juta untuk rumah mewah. Booking fee berbeda dengan DP (down payment) yang merupakan pembayaran awal 20-30% dari harga properti dan dapat diangsur sesuai kesepakatan dengan developer.

AspekBooking FeeDP (Down Payment)
FungsiTanda jadi untuk memesan propertiBagian pembayaran awal / cicilan pertama
Cara PembayaranTunai langsung, tidak bisa dicicilBisa dicicil sesuai kesepakatan
NominalRp500 ribu – Rp1 juta (tipe 45)
Rp5-25 juta (rumah mewah)
20-30% dari harga properti

KPR ditolak? Bisa jadi skor kredit kamu perlu dibersihkan. Cek gratis di aplikasi Skorlife.

📱 Unduh di Play Store · 🍎 Unduh di App Store

Booking fee adalah uang pemesanan atau bukti keseriusan calon pembeli untuk memesan unit properti seperti rumah, apartemen, atau kavling tanah. Uang tanda jadi ini berbeda dengan DP (down payment), di mana booking fee harus dibayar langsung secara tunai dan tidak bisa dicicil, sementara DP merupakan pembayaran awal yang dapat diangsur sesuai kesepakatan. Memahami perbedaan keduanya penting agar Anda tidak keliru saat bertransaksi properti dan mengetahui kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi.

Bagi kamu yang ingin membeli properti atau investasi, tentunya harus mengetahui apa itu booking fee atau uang tanda jadi. 

Ketika ingin beli rumah atau apartemen, kamu diharuskan membayar booking fee dan DP (down payment). 

Agar tak salah, yuk simak penjelasan mengenai keduanya agar tidak terjadi salah paham. 

Terkadang, masih ada saja masyarakat yang menganggap bahwa uang tanda jadi itu sama dengan DP (down payment) atau uang muka.

Padahal, keduanya merupakan biaya yang berbeda. Lantas, apa perbedaan booking fee dan DP?

Booking fee itu artinya uang pemesanan atau bukti keseriusan calon pembeli untuk membeli unit yang diinginkan.

Sementara DP atau uang muka adalah pembayaran awal ketika konsumen ingin membeli sebuah barang bernilai besar, seperti rumah, apartemen ataupun kendaraan bermotor.

Nah, untuk tahu lebih lanjut mengenai booking fee dalam transaksi perumahan atau KPR dan properti lainnya, mari baca penjelasannya di bawah ini.

Blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber. 

Apa itu Booking Fee?

Mengutip buku Kamus Properti Indonesia karya Erwin Kallo, definisi booking fee adalah bukti keseriusan calon pembeli dalam transaksi jual beli untuk membeli properti bisa berupa rumah, apartemen, atau kavling tanah.

Mengenal Apa Itu Booking Fee dan Perbedaannya dengan DP — ilustrasi 1

Jadi, apa yang dimaksud dengan booking fee atau uang tanda jadi artinya sejumlah dana yang dibayarkan oleh calon pembeli kepada penjual dengan tujuan untuk memesan sebuah aset properti yang dijual.

Dengan demikian, penjual tak akan menawarkan unit properti yang telah masuk dalam daftar uang pemesanan atau uang tanda jadi ini kepada calon pembeli lainnya.

Uang tanda jadi ini bisa menguntungkan untuk penjual maupun calon pembeli yang menggunakan skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ataupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Sebab, penjual dalam hal ini developer properti sudah mendapatkan calon pembeli untuk produk yang dipasarkan.

Sedangkan untuk calon pembeli, keuntungan dengan membuat perjanjian booking fee kepada pengembang yakni mendapatkan kepastian bahwa unit properti incarannya tidak diambil oleh orang lain.

Perbedaan Booking Fee dan DP 

Seperti telah dijelaskan di awal bahwa antara uang tanda jadi dan DP jelas berbeda. Mengutip dari laman Megasyariah.co.id, inilah beberapa perbedaannya.

1. Fungsi

Fungsi membayar uang pemesanan adalah sebagai tanda jadi untuk memesan properti.

Sementara DP yang artinya uang muka merupakan bagian dari pembayaran awal dalam transaksi pembelian unit properti.

Down payment juga bisa dianggap sebagai cicilan pertama yang dilakukan oleh konsumen pada saat membeli unit rumah, apartemen, atau kavling tanah.

2. Cara Pembayaran

Perbedaan uang tanda jadi dan uang muka berikutnya yakni dari cara pembayarannya.

Uang tanda jadi harus dibayar secara langsung tidak dapat dicicil. Hal ini berbeda dengan DP yang bisa dicicil sesuai kesepakatan atau penawaran developer. 

Bahkan, sejumlah pengembang properti menawarkan DP nol persen kepada konsumen sebagai gimmick marketing.

Lantas, apakah booking fee bisa kembali? Berdasarkan informasi dalam situs jual beli properti Rumah123.com, uang tanda jadi dapat dikembalikan dan bisa pula hangus.

Mengenal Apa Itu Booking Fee dan Perbedaannya dengan DP — ilustrasi 2

Kenapa uang booking fee hangus? Uang tanda jadi akan hangus bila pengajuan KPR kamu ditolak oleh pihak bank.

Adapun alasan mengapa booking fee dianggap hangus, di antaranya untuk menutupi kerugian biaya administrasi yang sudah dikeluarkan oleh pengembang.

3. Nominal Pembayaran

Beda antara booking fee dan DP yang terakhir ada pada nominal pembayarannya.

Memangnya berapa biaya booking fee rumah? Mengutip laman 99.co, nominal uang tanda jadi biasanya tergantung pada kebijakan penjual rumah atau apartemen.

Namun, biasanya besaran uang tanda jadi untuk rumah tipe 45 memiliki nominal antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. 

Sedangkan uang tanda pemesanan untuk tipe rumah mewah besaran biayanya bisa mencapai Rp5-25 juta.

Tentu hal ini berbeda dengan uang muka atau DP yang sangat bergantung pada harga rumah, dengan besaran berkisar antara 20%-30% dari harga properti.

Nah, itulah penjelasan mengenai apa itu uang pemesanan atau uang tanda jadi dalam transaksi perumahan yang menggunakan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Bagi kamu yang tertarik untuk memiliki hunian vertikal, ada pilihan untuk mendapatkan apartemen di Cikarang, Jawa Barat. 

Jangan lupa membaca  blog SkorLife, bila ingin memperoleh tips dan panduan untuk berinvestasi emas, sukuk, reksadana, hingga properti. 

Cek dulu skor kredit kamu di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone, sebelum kamu membeli rumah baru dengan skema  KPR ke bank.

Ingin memiliki kartu kredit yang memberikan banyak kelebihan setelah bertransaksi? Segera ajukan aplikasi untuk mendapatkan Mayapada Skorcard. 

Yuk, cari tahu mengenai blog Skorcard yang memberikan rekomendasi terbaru mengenai belanja, wisata, dan kuliner. 


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah booking fee bisa dikembalikan?

Booking fee dapat dikembalikan atau hangus tergantung kondisi. Uang tanda jadi akan hangus bila pengajuan KPR ditolak oleh bank, dengan alasan untuk menutupi kerugian biaya administrasi yang sudah dikeluarkan pengembang.

Berapa biaya booking fee rumah?

Nominal booking fee tergantung kebijakan penjual. Untuk rumah tipe 45 biasanya Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan untuk rumah mewah bisa mencapai Rp5-25 juta.

Apa beda booking fee dan DP rumah?

Booking fee adalah uang pemesanan yang dibayar tunai tidak bisa dicicil, sementara DP adalah uang muka 20-30% dari harga properti yang bisa dicicil sesuai kesepakatan. DP juga merupakan bagian dari pembayaran awal, sedangkan booking fee hanya tanda jadi.

Kenapa booking fee hangus saat KPR ditolak?

Booking fee dianggap hangus untuk menutupi kerugian biaya administrasi yang sudah dikeluarkan oleh pengembang properti selama proses pengajuan KPR berlangsung.

Untuk rujukan resmi dan informasi terbaru, kamu bisa cek langsung situs Otoritas Jasa Keuangan.

Pandu Irawan

Pandu Irawan memiliki pengalaman 6 tahun di sektor perbankan, dengan spesialisasi pada produk KPR dan KKB. Ia meninjau artikel Skorlife terkait pinjaman perbankan, tabel angsuran, dan simulasi kredit agar sesuai dengan praktik industri terkini.

guest
0 Comments
Terpopuler
Terbaru Terlama