THR Kena Pajak Berapa Persen? Simulasi 2026
THR kena pajak PPh 21 dengan tarif efektif bulanan yang dihitung ulang saat pencairan, sehingga potongannya berbeda dari gaji rutin dan sering terasa lebih besar. Tidak ada tarif tetap “berapa persen” karena pajaknya progresif, tergantung total penghasilan setahun dan status PTKP kamu. Sebagai gambaran, THR Rp 5 juta bisa dipotong sekitar Rp 300–500 ribu tergantung gaji bulanan. Memahami mekanisme ini penting agar kamu tidak kaget saat menerima slip gaji dan bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik.
THR adalah hak karyawan yang sering ditunggu-tunggu, tetapi banyak yang kaget saat melihat slip gaji ternyata sudah dipotong pajak. Memahami thr kena pajak berapa persen penting agar kamu bisa merencanakan keuangan dengan tepat dan memastikan potongan yang kamu terima sesuai aturan, bukan kesalahan administrasi. Perbedaan utama adalah THR masuk kategori penghasilan tidak teratur dan dikenakan PPh 21 dengan metode perhitungan khusus yang biasanya menghasilkan beban pajak lebih tinggi dibanding gaji reguler bulanan.
Jawaban singkat: THR kena pajak PPh 21 dengan tarif yang berbeda dari gaji bulanan. Penghasilan tidak teratur seperti THR menggunakan tarif efektif bulanan yang dihitung ulang di bulan cair, sehingga sering menghasilkan potongan lebih besar. Simulasi konkret: THR 5 juta bisa kena potong 300–500 ribu, tergantung gaji tetap dan PTKP.
Cek skor kredit kamu gratis di aplikasi Skorlife — real-time, tanpa antre iDebKu.
Apa Itu THR dan Bagaimana Status Pajaknya?
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah penghasilan tambahan yang diterima karyawan tetap, biasanya satu kali setahun menjelang hari raya (Lebaran, Natal, atau hari besar lainnya). Menurut Kementerian Keuangan, THR dianggap sebagai penghasilan tidak teratur dan menjadi objek PPh Pasal 21.

Mengapa THR dipotong pajak? Karena THR adalah bagian dari penghasilan karyawan dalam tahun pajak, maka sesuai Undang-Undang PPh No. 36 Tahun 2008 dan peraturan turunannya, THR wajib dikenakan PPh 21. Namun, cara menghitungnya berbeda dari gaji bulanan biasa.
- Gaji bulanan: PPh 21 dihitung berdasarkan tarif progresif bulanan tetap
- THR: menggunakan tarif efektif bulanan, yang dihitung ulang seolah-olah gaji tersebut adalah penghasilan satu bulan
- Akibatnya: tarif efektif bisa melonjak ke bracket lebih tinggi, sehingga potongan pajak THR lebih besar
Berapa Persen Tarif Pajak THR Sebenarnya?
Tidak ada tarif tetap “berapa persen” untuk THR karena pajak progresif. Yang ada adalah tarif dasar yang diterapkan berdasarkan penghasilan neto bulanan saat THR diterima. Berikut adalah tarif dasar PPh 21 menurut peraturan perpajakan Indonesia:
- Penghasilan hingga Rp 60 juta/tahun: 5%
- Penghasilan Rp 60–250 juta/tahun: 15%
- Penghasilan Rp 250–500 juta/tahun: 25%
- Penghasilan di atas Rp 500 juta/tahun: 30%
Namun, perhitungan THR tidak langsung pakai tarif itu. Ada langkah tambahan: HR menghitung tarif efektif bulanan dengan membagi penghasilan kena pajak (bruto minus PTKP) selama setahun dengan 12 bulan, lalu terapkan tarif progresif. Hasilnya dikalikan dengan jumlah bulan selama tahun pajak (biasanya 12). Selisih pajak yang sudah dipotong gaji bulanan dikurangi, sisanya adalah potongan THR.
Simulasi Potongan Pajak THR 2026 untuk Berbagai Gaji
Berikut adalah simulasi kasar potongan PPh 21 THR untuk karyawan dengan status menikah, tidak memiliki tanggungan, dan tidak ada penghasilan lain:
Simulasi 1: Gaji Rp 5 juta/bulan, THR Rp 5 juta
- Gaji setahun (12 × 5 juta): Rp 60 juta
- PTKP menikah 2026: Rp 54 juta
- Penghasilan kena pajak tahun: Rp 60 juta − Rp 54 juta = Rp 6 juta
- Tarif efektif bulanan: (Rp 6 juta ÷ 12) = Rp 500 ribu × 5% = Rp 25 ribu/bulan
- Pajak setahun: Rp 25 ribu × 12 = Rp 300 ribu (sudah dipotong gaji bulanan)
- Potongan THR: biasanya Rp 0 atau minimal (sudah lunas di gaji reguler)
Simulasi 2: Gaji Rp 10 juta/bulan, THR Rp 12 juta
- Gaji setahun (12 × 10 juta): Rp 120 juta
- PTKP menikah 2026: Rp 54 juta
- Penghasilan kena pajak tahun: Rp 120 juta − Rp 54 juta = Rp 66 juta
- Tarif efektif bulanan: (Rp 66 juta ÷ 12) = Rp 5,5 juta × 5% = Rp 275 ribu/bulan
- Pajak setahun: Rp 275 ribu × 12 = Rp 3,3 juta
- Pajak gaji bulanan sudah dipotong: ~Rp 2,5 juta (perkiraan)
- Sisa potongan THR: ~Rp 800 ribu
Simulasi 3: Gaji Rp 20 juta/bulan, THR Rp 25 juta

- Gaji setahun (12 × 20 juta): Rp 240 juta
- PTKP menikah 2026: Rp 54 juta
- Penghasilan kena pajak tahun: Rp 240 juta − Rp 54 juta = Rp 186 juta
- Tarif efektif bulanan: (Rp 186 juta ÷ 12) = Rp 15,5 juta × 15% = Rp 2,325 juta/bulan
- Pajak setahun: Rp 2,325 juta × 12 = Rp 27,9 juta
- Pajak gaji bulanan sudah dipotong: ~Rp 20 juta (perkiraan)
- Sisa potongan THR: ~Rp 7,9 juta
Catatan: simulasi di atas adalah perkiraan kasar. Perhitungan akurat bergantung pada data slip gaji bulan sebelumnya, jumlah hari kerja efektif, tunjangan lain, dan faktor individual lainnya.
Bagaimana Cara Cek Slip THR agar Tidak Potong Berlebihan?
Pastikan potongan THR yang kamu terima sesuai aturan dan bukan kesalahan administratif. Berikut cara mengecek slip THR:
- Verifikasi komponen gaji: Pastikan gaji pokok, tunjangan, dan besaran THR tertera jelas dan sesuai kontrak kerja kamu
- Cek PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): Apakah status (lajang, menikah, anak tanggungan) sudah benar pada sistem HR?
- Bandingkan dengan slip gaji reguler: Jika potongan THR jauh lebih besar dari potongan gaji bulanan normal, mungkin ada kesalahan perhitungan
- Tanyakan ke bagian payroll: Minta penjelasan rinci tentang rumus perhitungan pajak THR mereka. Bagian HR profesional siap menjelaskan
- Gunakan kalkulator PPh 21: Aplikasi pajak resmi seperti e-Faktur atau SimPel dari Dirjen Pajak memiliki fitur simulasi
Jika kamu merasa potongan tidak wajar, ajukan keberatan tertulis ke bagian keuangan atau HRD dengan melampirkan bukti perhitungan sesuai peraturan.
Faktor yang Memengaruhi Besarnya Potongan Pajak THR
Potongan THR tidak hanya bergantung pada jumlah THR saja. Beberapa faktor lain turut memengaruhi:
- Gaji bulanan: Semakin tinggi gaji, semakin tinggi tarif efektif yang berlaku
- Status perkawinan dan tanggungan: PTKP berbeda untuk lajang, menikah, dan menikah dengan anak. Ini mempengaruhi penghasilan kena pajak
- Tunjangan dan insentif lain: Jika ada bonus, insentif, atau tunjangan lain dalam setahun, itu juga dihitung total penghasilan
- Pajak gaji bulanan yang sudah dipotong: THR ditujukan untuk ‘melunasi’ sisa pajak tahunan, bukan pajak pertama kali
- Cuti yang belum diambil: Beberapa perusahaan membayar uang cuti saat THR, yang juga kena pajak
Pertanyaan Umum tentang Pajak THR
- Apakah THR bisa tidak kena pajak? Tidak, THR adalah objek PPh 21. Namun, jika penghasilan kamu sangat rendah dan masih di bawah PTKP, potongan bisa minimal atau nol. Cek juga apakah kamu termasuk karyawan yang bebas PPh berdasarkan peraturan khusus (jarang terjadi).
- Bagaimana jika gaji rendah tapi THR besar? Tarif efektif bisa melompat naik. Untuk menghindari kejutan, tanyakan estimasi potongan ke bagian HR sebelum THR cair.
- Apakah bisa mengajukan kembali (restitusi) jika potong berlebihan? Ya, melalui SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770 atau 1771) yang diajukan tahun berikutnya. Jika ada kelebihan bayar, kamu bisa minta restitusi atau kompensasi ke pajak tahun depan.
Tips Agar Keuangan Tetap Sehat Setelah Terima THR
Meskipun potongan pajak bisa membuat THR tidak sesuai ekspektasi, kamu masih bisa memanfaatkan THR secara bijak:
- Alokasikan untuk dana darurat: Jika dana darurat kamu belum mencukupi 3–6 bulan pengeluaran, prioritaskan ini terlebih dahulu
- Lunasi utang berbunga tinggi: Kartu kredit atau utang kartu kredit lebih baik dilunasi daripada menginvestasikan THR
- Investasi jangka panjang: Sisanya bisa dialokasikan untuk reksadana, saham, atau instrumen investasi lain sesuai profil risiko kamu
- Monitor kesehatan keuangan: Gunakan platform seperti Skorlife untuk memastikan riwayat pembayaran kamu tetap baik dan tidak ada cicilan yang terlewat
Untuk rujukan resmi dan informasi terbaru, kamu bisa cek langsung situs DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
Baca juga: Apakah BI Checking Bisa Hilang Setelah 5 Tahun? Aturan 2026 untuk panduan lebih lengkap.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah THR kena pajak 10 persen?
Tidak ada tarif datar 10% untuk THR. THR dikenakan PPh 21 dengan tarif progresif 5%, 15%, 25%, atau 30% tergantung penghasilan tahunan kamu. Perhitungannya menggunakan tarif efektif bulanan, yang sering menghasilkan potongan lebih besar dari gaji reguler karena efek progresivitas pajak.
Kenapa potongan pajak THR saya lebih besar dari gaji bulanan?
Karena THR dihitung dengan metode tarif efektif bulanan, artinya seolah-olah gaji kamu yang biasanya tersebar 12 bulan dikondensasi dalam satu bulan. Ini membuat penghasilan per bulan terlihat lebih tinggi, sehingga masuk bracket tarif pajak yang lebih tinggi, menghasilkan potongan lebih besar.
Bagaimana cara menghitung potongan pajak THR sendiri?
Hitung total penghasilan setahun (gaji × 12 + THR), kurangi PTKP sesuai status perkawinan kamu, bagi hasil dengan 12 untuk dapat penghasilan kena pajak bulanan rata-rata, terapkan tarif progresif, kalikan dengan 12, lalu kurangi pajak yang sudah dipotong gaji regular. Sisa itulah potongan THR. Atau gunakan kalkulator PPh di situs Dirjen Pajak.
Apakah bisa minta restitusi kalau potong pajak THR terlalu besar?
Ya, jika kamu merasa pajak yang dipotong berlebihan, kamu bisa mengajukan klaim restitusi melalui SPT Tahunan (Formulir 1770/1771) tahun depan. Dirjen Pajak akan menghitung ulang dan mengembalikan selisih jika memang terbukti kelebihan bayar.
Bagaimana THR memengaruhi skor kredit saya?
THR sendiri tidak langsung memengaruhi skor kredit. Namun, jika THR yang kamu terima tidak sesuai harapan karena potongan pajak, pastikan cicilan atau tagihan kartu kredit tetap terbayar tepat waktu. Keterlambatan bayar adalah faktor utama yang menurunkan skor kredit di SLIK OJK.


