Yuk, Simak Cara Mengajukan Pinjaman Koperasi Online Alfamart

Salah satu minimarket Indonesia, Alfamart, memiliki koperasi karyawan atau yang biasa dikenal dengan sebutan kopkar. Bukan hanya bisa digunakan untuk menabung, namun juga kopkar ini dapat membantu para anggotanya untuk mendapatkan pinjaman dana tunai.

Syarat dan caranya pun tergolong tidak rumit sehingga Sebagian besar karyawan Alfamart dapat menikmati fasilitas pinjaman ini. Tentunya dengan metode pembayaran yang memudahkan dan tingkat bunga yang relatif lebih rendah.

Mari kita simak apa saja syarat meminjam, bagaimana cara mengajukannya, dan kapan sebaiknya mengajukan pinjaman.

Daftar isi:


Syarat Mengajukan Pinjaman Koperasi Online Alfamart

Selain merupakan karyawan dari Alfamart atau PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk., berikut syarat untuk dapat menikmati pinjaman dari koperasi Alfamart:

  • Wajib terdaftar minimum 6 bulan sebagai anggota koperasi Alfamart.
  • Tidak mempunyai tagihan aktif ataupun tunggakan utang di koperasi Alfamart.
  • Mendapatkan persetujuan dari pejabat Alfamart terkait.
  • Tenor pinjaman maksimum 24 bulan atau 2 tahun.
  • Jumlah tabungan sukarela serta bunga angsuran tidak diperbolehkan lebih dari 30 persen dari gaji bulanan.
  • Nominal pinjaman sesuai ketentuan Alfamart.
  • Koperasi Alfamart mempunyai hak penuh untuk menerima atau menolak pengajuan pinjaman anggotanya.
  • Dana pinjaman akan cair langsung ke rekening karyawan yang mengajukan.
  • Pencairan pinjaman diatur dan oleh sistem dan struktur koperasi Alfamart.
  • Pembayaran pinjaman akan melalui sistem cicilan atau potong gaji tiap bulannya.
  • Keanggotaan akan selalu aktif selama karyawan memiliki kewajiban yang belum lunas.
  • Anggota tidak diperbolehkan untuk mengambil uang setoran serta pengembalian memakai pinjaman yang tidak dibayarkan lagi.
  • Setiap anggota mempunyai hak untuk mendapatkan pembagian SHU (sisa hasil usaha) yang dibayarkan sekali di bulan April ataupun Maret sesudah rapat rutin tahunan.

Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman Koperasi Online Alfamart

Setelah memastikan kamu memenuhi syarat untuk membuat pengajuan, maka selanjutnya adalah mempelajari bagaimana prosesnya dari awal pengajuan hingga tahap akhir yaitu pencairan uang ke rekening.

  1. Buka situs intranet.sat.co.id untuk mengakses koperasi online Alfamart.
  2. Login dengan cara memasukkan NIK dan PIN.
  3. Pada kolom “Perusahaan” kalian pilih “SAT (Sumber Alfaria Trijaya)”.
  4. Pilih “Masuk”.
  5. Pilih SAP sesuai tempat kalian bekerja (Alfamart).
  6. Akses menu “Peminjaman”.
  7. Tentukan jenis pinjam uang di koperasi Alfamart.
  8. Tentukan tenor pengembalian yang tersedia. Pilihan tenor menyesuaikan nominal pinjaman yang diajukan.
  9. Klik “Ajukan Pinjaman” untuk memproses pengajuan pinjam uang di koperasi Alfamart.
  10. Ketika pinjaman disetujui, maka pencairan koperasi Alfamart akan dilakukan ke rekening pribadi karyawannya.

Jadwal Pencairan Koperasi Alfamart

Agar pinjaman kamu dapat cair di waktu yang kamu butuhkan, sebaiknya pelajari terlebih dahulu skema jadwal pencairan pinjaman yang berlaku di koperasi online Alfamart.

Proses pencairan koperasi Alfamart dibagi ke dalam tiga periode. Tergantung kapan pengajuan dilakukan, maka waktu pencairan akan mengikuti skema berikut ini.

Periode 1: Pengajuan di tanggal 1 hingga 10, maka pencairan dilakukan pada tanggal 25. Contoh: input 01-10 Juni 2023 maka pencairan dilakukan pada 25 Juni 2023.

Periode 2: Pengajuan di tanggal 11 hingga 20, maka pencairan dilakukan pada tanggal 5 bulan berikutnya. Semisal input 11-20 Juni 2023 maka pencairan dilakukan pada 5 Juli 2023.

Periode 3: Pengajuan di tanggal 21 hingga 31, maka pencairan dilakukan pada tanggal 15 bulan berikutnya. Semisal input 21-31 Juni 2023 maka pencairan dilakukan pada 15 Juli 2023.

Begitulah kira-kira penjelasan mengenai koperasi karyawan Alfamart yang memiliki fasilitas salah satunya pinjaman dana tunai bagi anggotanya. Skema yang menarik dengan syarat dan langkah yang terbilang tidak rumit, ya. Apakah kamu berminat?

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments