Apakah Cash Cepat Aman? Cek 50 Pinjol Ilegal OJK 2026

Jawaban singkat: Tidak ada pinjol bernama ‘Cash Cepat’ dalam daftar 102 fintech lending resmi OJK per 9 Maret 2023. Sementara itu, OJK melalui Satgas Waspada Investasi menemukan 50 pinjol ilegal per Februari 2023, termasuk nama serupa seperti ‘pasar cash’, ‘Cash Bintang’, ‘Cash Cash’, dan ‘Cash Pro’. Pinjol ilegal berbahaya karena mengenakan bunga sangat tinggi, melakukan penagihan tidak beretika, dan mencuri data pribadi pengguna. Pastikan platform pinjaman Anda terdaftar resmi di OJK sebelum mengajukan untuk menghindari risiko kerugian finansial dan kebocoran data.

Status LegalitasJumlah PlatformPeriode Data
Fintech Lending Legal OJK102 perusahaanPer 9 Maret 2023
Pinjol Ilegal Ditemukan SWI50 platformPer Februari 2023

Sebelum ajukan pinjaman, cek dulu skor kredit kamu gratis di aplikasi Skorlife — bank pakai data yang sama.

📱 Unduh di Play Store · 🍎 Unduh di App Store

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menemukan 50 pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin per Februari 2023. Pinjol ilegal ini berbahaya karena mengenakan bunga sangat tinggi, melakukan penagihan tidak beretika, hingga mencuri data pribadi pengguna. Dari 102 perusahaan fintech lending resmi yang terdaftar per 9 Maret 2023, pastikan platform pinjaman yang Anda pilih termasuk dalam daftar legal OJK untuk menghindari risiko kerugian finansial dan kebocoran data.

Maraknya dunia financial technology termasuk juga peer2peer lending atau yang kerap disebut sebagai fintech lending, membuat masyarakat terkadang kesulitan membedakan mana yang legal atau tidak.

Karenanya, kerap juga masyarakat salah memilih dan terjebak dengan perusahaan ilegal. Padahal, resikonya sangatlah besar. Bunga yang sangat tinggi, etika collection yang tidak diatur dengan benar, hingga pencurian data pribadi.

Wajib Hindari! Inilah 50 Pinjol Ilegal Berdasarkan OJK — ilustrasi 1

Sebelum kamu memutuskan ingin mengajukan pinjaman online, baiknya kamu cek legalitas dari perusahaan tersebut. Tercatat per 9 Maret 2023, terdapat 102 perusahaan fintech lending yang memiliki legalitas.

Apabila perusahaan yang kamu sedang pertimbangkan tidak termasuk di dalamnya, sebaiknya kamu berhati-hati dan lakukan kembali riset demi keamanan dan kenyaman pribadi kamu, ya.

Per Feb 2023, satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 50 pinjaman online yang beroperasi tanpa legalitas.

  1. CAIRIN: Pinjol Cepat Tips Cair (Pencatutan)
  2. RUPIAH DANA CEPAT – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
  3. Pasar KTA – Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair
  4. Pasar KTA – Cepat Dana Tunai
  5. Dompet pemula
  6. Rupiah teman
  7. pasar cash
  8. RupiahkuPinjaman Uang online
  9. Uang Pintar – Pinjaman kilat
  10. Kredit Berlian – Pinjaman Uang
  11. Duit panaspinjaman online
  12. Uang Hoki
  13. Dana Kejayaan – Uang Online
  14. Aman Money – Mudah Cepat
  15. Pinjaman Angsuran Ekspres
  16. Laut-Pinjaman Tanpa Jaminan
  17. Dana Uang – Pinjaman Kredit
  18. Pinjaman Duit – KTA Online
  19. PinjamNow
  20. Ringan Tunai – Dompet online
  21. Hello Duit – Dana Happy
  22. Dana FlowPinjama dana cepat
  23. Dana Pro – Cepat Uang Dana
  24. Pinjaman Boll
  25. Get Emas – Dana Cepat
  26. Rupiah GoPinjama Uang Cepat
  27. GO Rupiah – Kredit Uang Kilat
  28. Cash BintangPinjaman Online
  29. Dompet Now – Dapat dipercaya
  30. Pinjaman Angsuran Renren
  31. Pinjaman Tanpa Jaminan Rocket
  32. Permata Pinjaman Lebih Cepat
  33. AYO Bintang
  34. Butler EmasPinjaman Cepat
  35. Platform Pinjaman Cepat SDK
  36. Platform pinjaman online Abe
  37. GoRupiah Plus
  38. Pinjaman Cepat Hhemat Waktu
  39. Pinjaman Uang-Indonesia Wallet
  40. Dana Instan – KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan – Pinjaman Uang Tunai Rupiah) – KSP Tunai Dana Sejahtera
  41. Dana Instan – KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan – Pinjaman Uang Tunai Rupiah) – Hanifa Armami
  42. Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
  43. Wadah Uang – Pinjaman Online dengan Bunga Rendah
  44. Cash Pro – Pinjaman Uang Tunai Online
  45. Swan Pinjaman Tunai Pribadi
  46. Cash Cash
  47. Pinjaman Cepat Online RAC
  48. TemanUang
  49. Kontribusi Uang-Pinjaman aman
  50. Uang Mudah – Pinjam Dana Cepat

Apabila saat ini kamu sudah terlanjur terjebak oleh salah pinjol di atas ataupun pinjol lain selain yang tercantum dalam daftar fintech lending legal, sebaiknya segera adukan kepada OJK. Kamu dapat kontak langsung OJK dan menyampaikan keluhanmu sebagai konsumen.

Masyarakat dapat menggunakan kontak 157 OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id, telepon 157, WhatsApp di nomor 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Baca juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya!


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah Cash Cepat terdaftar di OJK?

Tidak ada pinjol bernama ‘Cash Cepat’ dalam daftar resmi 102 perusahaan fintech lending legal OJK per 9 Maret 2023. Sebaiknya cek legalitas platform sebelum mengajukan pinjaman.

Apa bahaya menggunakan pinjol ilegal?

Pinjol ilegal mengenakan bunga sangat tinggi, melakukan penagihan tidak beretika, dan mencuri data pribadi pengguna. Per Februari 2023, OJK menemukan 50 pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK?

Hubungi OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, Portal APPK di kontak157.ojk.go.id, atau email konsumen@ojk.go.id untuk melaporkan pinjol ilegal.

Berapa jumlah pinjol legal di Indonesia 2023?

Per 9 Maret 2023, terdapat 102 perusahaan fintech lending yang memiliki legalitas resmi dari OJK. Pastikan platform Anda masuk dalam daftar tersebut.

Untuk rujukan resmi dan informasi terbaru, kamu bisa cek langsung situs Otoritas Jasa Keuangan.

guest
2 Comments
Terpopuler
Terbaru Terlama