Mengenal Motor Listrik Subsidi 2024: Jenis, Syarat, dan Cara Mendapatkannya
Saatnya kamu mengetahui mengenai motor listrik subsidi secara lengkap, termasuk syarat dan cara memperolehnya.
Pemerintah sedang mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan melalui program motor listrik subsidi untuk masyarakat.
Program subsidi kendaraan bermotor listrik merupakan cara pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pembelian unit kendaraan.
Kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 21 Tahun 2023.
Aturan itu berisi tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.
Lantas, apakah di tahun 2024 ini ada subsidi motor listrik dari pemerintah?
Melansir dari laman Detik OTO, kuota motor listrik subsidi untuk tahun 2024 hanya tersedia 50.000 unit saja.
Untuk motor listrik apa saja yang disubsidi pemerintah didasarkan atas persyaratan yakni, dibuat di Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Merek kendaraan juga harus ada dalam Daftar Motor Listrik Subsidi dan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).
Simak ulasannya lebih lengkap, blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber.
Daftar Jenis Motor Listrik Subsidi Terbaru 2024
1. Juara Bike (Sepeda Listrik/Selis Subsidi)
- Selis Agats : Rp15,9 juta
- Selis Emax : Rp 13,5 juta
- Selis Go Plus : Rp22,4 juta
2. Smoot Motor Indonesia (Smoot)
- Smoot Tempur: Rp11,5 juta
- Smoot Zuzu: Rp12,9 juta
3. Hartono Istana Teknologi (Polytron)
- Motor listrik Polytron Fox-R: Rp13,5 juta
4. Artas Rakata Indonesia (Rakata)
- Rakata S9: Rp13,5 juta
- Rakata X5: Rp15,1 juta
5. Electra Mobilitas Indonesia (Alva)
- Alve One One: Rp29,4 juta
- Alva ADC-BP AT Cervo: Rp35,7 juta
- Alva ADC-BP-L1R A/T (Cervo 1 Battery): Rp30,75 juta
6. Greentech Global Engineering (Greentech)
- Unity : Rp5,3 juta
- Scood : Rp9,5 juta
- AERO : Rp8,9 juta
- VP : Rp9,7 juta
- Ranger : Rp7,5 juta
- Scood VRLA : Rp7,5 juta
- Hurricane : Rp8,5 juta
7. Terang Dunia Internusa (United)
- United T1800 : Rp23,5 juta
- United TX1800 : Rp26,9 juta
- United TX3000 : Rp42,9 juta
- United MX1200 AT : Rp8,8 juta
8. Volta Indonesia Semesta (Volta)
- Volta 401: Rp9,9 juta
- Volta 402: Rp11,1 juta
- Volta 403: Rp11,9 juta
9. Triangle Motorindo (Viar)
- Viar New Q1: Rp14,5 juta
10. Wika Industri Manufaktur (Gesits)
- Gesits Raya: Rp20,9 juta
- Gesits G1: Rp21,9 juta
11. National Assembler (Yadea)
- Yadea T9: Rp14,5 juta
- Yadea E8S Pro: Rp16,9 juta
- Yadea G6: Rp20,5 juta
12. Ninetology Indonesia
- Enine T1 + Lit: Rp 12,9 juta
- Enine V5 Lit: Rp 15 juta
13. Roda Pasifik Mandiri
- Exotic Sterrato: Rp5,5 juta
- Exotic Vito: Rp5,7 juta
- Exotic Mizone: Rp6,1 juta
14. Ide Inovatif Bangsa (Quest)
- Quest Atom: Rp 20,9 juta
15. Uwinfly Indonesia Industries (Uwinfly)
- Uwinfly GN Smart: Rp5,9 juta
- Uwinfly T3 Smart: Rp6,3 juta
- Uwinfly N9 Pro Smart: Rp8,3 juta
- Uwinfly BW Smart: Rp7,7 juta
- Uwinfly T5 Smart: Rp9,9 juta
- Uwinfly X6 Smart: Rp15 juta
16. Green City Traffic
- ECGO 5 A/T: Rp12,9 juta
- ECGO 3 A/T: Rp15,9 juta
17. Alessa Motors Nusantara
- Alessa Uno: Rp10,9 juta
- Alessa Duo: Rp12,9 juta
18. Astra Honda Motor (Honda)
- Honda EM 1 e: Rp33 juta
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik
Lantas, apa saja syarat mendapatkan subsidi motor listrik?
Untuk bisa mendapatkan subsidi kendaraan roda dua listrik sebesar Rp7 juta, masyarakat harus memenuhi persyaratan penting berikut ini:
- Penerima subsidi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik saja.
Cara Beli Motor Listrik Subsidi
Bila sudah memenuhi persyaratan di atas, penerima subsidi kendaraan roda dua listrik dengan harga murah bisa melanjutkan pembelian unit.
Melansir dari laman Astra Oto, inilah beberapa langkahnya:
- Kunjungi dealer motor kendaraan roda dua listrik subsidi terdekat.
- Kemudian, pilih unit kendaraan listrik dari daftar motor subsidi.
- Lanjutkan dengan pembelian atau pembiayaan motor pilihan kamu.
- Pihak dealer akan melakukan verifikasi data diri atau NIK KTP kamu untuk menentukan kelayakan menerima subsidi.
- Untuk informasi, berapa lama proses subsidi motor listrik, yakni sekitar 45 hari hingga 60 hari kerja.
- Bila memenuhi syarat, kamu akan langsung mendapatkan potongan harga.
- Kamu cukup membayar harga kendaraan roda dua listrik setelah dikurangi subsidi Rp7 juta.
Nah, itulah informasi terkait jenis, syarat dan cara mendapatkan kendaraan roda dua listrik subsidi terbaru 2024.
Simak pula ulasan artikel yang membahas mengenai besaran pajak kendaraan listrik. Ada yang insentif pajaknya lho.
Intip sejumlah rekomendasi terbaik motor mulai dari skuter, motor listrik, hingga motor cruiser, baca terus blog SkorLife.
Jangan lupa cek skor kredit di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone bila kamu berencana untuk membeli mobil baru melalui pembiayaan kredit.
Waktu yang tepat bagi kamu untuk mempunyai kartu kredit Mayapada Skorcard yang memberikan banyak keuntungan.