Bisnis Kredit Pinjol Tumbuh Tinggi pada Kuartal I 2024. Pembiayaan Mencapai Rp62 Triliun

KKSK mengungkapkan bahwa bisnis kredit pinjol tumbuh tinggi pada kuartal I 2024 dengan jumlah pembiayaan menembus Rp62 triliun. 

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan hasil rapat yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. 

Komite ini beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam laporan hasil rapat KSSK II ini mengungkapkan pertumbuhan outstanding pada bisnis pembiayaan pinjaman online pada Maret 2024. 

Pertumbuhan itu mencapai 21,85 persen secara tahunan atau year on year (YoY), dibandingkan dengan triwulan tahun lalu. 

Pinjaman online atau pinjol sebenarnya adalah peer-to-peer lending (P2P lending) yang dilakukan oleh perusahaan fintech

Blog SkorLife akan membahas bisnis pinjol ini dengan mengutip dari laman berita online Bisnis.com. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan nominal pertumbuhan pinjol ini mencapai Rp62,17 triliun. 

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2024 yang mencapai Rp61, 10 triliun dengan tingkat pertumbuhan 21,98 persen secara YoY. 

Bisnis Kredit Pinjol Tumbuh Tinggi pada Kuartal I 2024 dan Risiko Kredit Masih Terjaga

Meski demikian, pertumbuhan bisnis pinjol pada Maret 2024 memang mengalami perlambatan yang tipis. 

Pertumbuhan bisnis peer to peer lending pada Februari dan Maret 2024 ini lebih tinggi dengan dibandingkan pada Januari 2024 yang hanya tumbuh 18,40 persen.

Dari jumlah pembiayaan sebesar Rp62,17 triliun pada Maret 2024, penyaluran ke sektor produktif tergolong besar. 

Sebanyak Rp7,65 triliun atau setara dengan 33,61 persen ditujukan pada sektor tersebut, tentunya dari total nilai P2P lending

KSSK juga mengungkapkan kalau kualitas penyaluran pembiayaan masih dalam kondisi yang terjaga dengan baik. 

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat [TWP90] dalam kondisi terjaga di posisi 2,94%,” katanya. TW90 merupakan tingkat wanprestasi 90 hari. 

Menurut OJK, TW90 ini angka ini adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Namun, angka itu masih di bawah threshold yang ditetapkan oleh regulator yang besarannya mencapai 5 persen. 

Bagi kamu yang ingin mengetahui mengenai pinjaman online atau kredit lainnya, simak terus berita terkini dari blog SkorLife

Sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga pembiayaan atau bank, pastikan kamu telah mengecek skor kredit pada aplikasi SkorLife melalui smartphone

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments