Mengenal Apa Itu SBN Ritel? Ini Dia Pengertian dan Jenisnya

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel merupakan alternatif instrumen investasi yang dinilai menguntungkan. Yuk, cari tahu  dengan surat berharga ini. 

Masyarakat awam mungkin lebih terasa akrab dengan investasi dalam bentuk emas batangan, emas perhiasan, atau properti.

Padahal, berinvestasi juga bisa dilakukan di pasar modal yang dapat memberikan keuntungan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi negara.

Sebelumnya, ada sejumlah ulasan lengkap mengenai investasi saham yang juga dilakukan di pasar modal. 

Nah, salah satu instrumen investasi dalam pasar modal adalah Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.

Lantas, apa yang dimaksud dengan SBN Ritel?

Blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber dan akan menjelaskannya secara singkat. 

Pengertian Surat Berharga Negara Ritel

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, SBN Ritel adalah adalah instrumen pembiayaan APBN berupa produk investasi yang dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia.

Surat Berharga Negara ini memiliki dua jenis yakni SBN Ritel Tradable dan Non Tradable.

Apa itu SBN Ritel Tradable adalah Surat Berharga Negara yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).

Sedangkan untuk jenis non tradable yakni produk SBN Ritel yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.

Adapun produk yang termasuk kelompok non tradable ini adalah Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Pengelompokan Surat Berharga Negara Ritel juga terbagi atas SBN konvensional dan SBN syariah.

Untuk jenis SBN konvensional, ada ORI dan SBR. Sementara produk syariah terdiri dari Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR).

Setiap jenis SBN ritel tersebut punya karakteristik masing-masing dengan tingkat keuntungan kupon yang berbeda pula.

Di bawah ini ada ragam jenis Surat Berharga Negara Ritel yang telah dirangkum dari laman berita online Kompas.com.

Foto: Bni.co.id

Jenis-jenis SBN Ritel

1. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)

Jenis SBN Ritel yang pertama ialah ORI atau Obligasi Ritel Indonesia.

ORI adalah surat utang negara yang dijual oleh pemerintah kepada investor ritel di pasar perdana domestik dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Investor Obligasi Negara Ritel akan mendapatkan imbal hasil berupa kupon dan dibayarkan setiap bulan pada periode yang telah ditetapkan.

Pemerintah RI baru saja menawarkan SBN Ritel terbaru 2024, seri ORI025T3 (jatuh tempo 3 tahun) dan ORI025T6 (jangka waktu 6 tahun).

Lantas, apakah ORI bisa dicairkan sebelum jatuh tempo?

ORI tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo, tetapi pemiliknya bisa menjual Obligasi Ritel melalui pasar sekunder setelah penerimaan kupon pertama.

2. Savings Bond Ritel (SBR)

Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan SBR?

SBR adalah singkatan dari Savings Bond Ritel merupakan surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah.

Keuntungan SBR hadir melalui kupon mengambang dengan tingkat minimal dan mengacu pada (Bank Indonesia) BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7DR). Saat ini, namanya kembali menjadi BI Rate. 

Tingkat kupon SBR akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Lantas, kupon SBR apa kena pajak?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021, penerima kupon dari seri SBR012 dikenakan pajak SBN Ritel sebesar 10%.

Investor perlu ingat kalau pemerintah mengenakan pajak pada investasi di pasar modal, seperti halnya pajak obligasi. 

3. Sukuk Ritel (SR)

Sukuk Ritel atau Sukuk Negara Ritel adalah jenis Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu warga negara Indonesia.

Pemegang Sukuk Ritel akan mendapatkan keuntungan berupa imbal hasil tetap yang dibayarkan setiap bulannya.

4. Sukuk Tabungan (ST)

Jenis SBN syariah berikutnya yakni Sukuk Tabungan atau ST.

Sukuk Tabungan merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan pemerintah kepada warga negara Indonesia.

Adapun kelebihan Sukuk Tabungan pemiliknya akan mendapatkan imbal hasil investasi atau kupon yang bersifat mengambang dengan batas minimal dan dibayarkan setiap bulan.

Meski tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi Sukuk Tabungan bisa dicairkan sebelum jatuh tempo (early redemption).

5. Sukuk Wakaf Ritel (SWR)

Apa itu Sukuk Wakaf (SWR)?

Melansir dari Unair.ac.id, Sukuk Wakaf Ritel atau Cash Waqf Sukuk (CWLS) adalah investasi dana wakaf pada Sukuk Negara (SBSN) dengan prinsip syariah.

Dana wakaf tersebut disalurkan untuk program sosial oleh Nazhir yang ditunjuk oleh pemerintah.

Imbal hasil atau kupon Sukuk Wakaf bersifat mengambang atau floating with floor.

Sebagai informasi, investasi SBN syariah jenis ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Nah, itulah informasi terkait pengertian apa itu SBN Ritel dan ragam jenis serta karakteristiknya. Semoga bermanfaat ya!

Jangan lupa untuk membaca artikel terbaru mengenai keuangan, bisnis, ekonomi, hingga gaya hidup hanya di blog SkorLife.

Untuk kamu yang ingin membeli mobil listrik dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife melalui smartphone.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments