Mengenal SBN Syariah: Pengertian dan Perbedaannya dengan SBN Konvensional

Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip syariah menjadi instrumen investasi penanaman modal yang dipilih masyarakat. Yuk, cari tahu informasi lebih lanjut mengenai SBN Syariah. 

SBN atau Surat Berharga Negara (SBN) merupakan instrumen penanaman modal yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang akan digunakan dalam pembangunan.

Selain konvensional, pemerintah juga mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan prinsip jual beli dalam Islam.

Blog SkorLife telah merangkum dari berbagai sumber dalam menjelaskannya kepada kamu. 

Apa Itu SBN Syariah?

Dikutip laman resmi Kementerian Keuangan, SBN syariah adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.

SBN syariah yang disebut juga dengan Sukuk Negara ini diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Masyarakat yang memiliki Surat Berharga syariah ini akan menerima uang sewa atau ujrah sebagai imbalan atau keuntungannya.

Terdapat dua jenis SBN syariah, yakni Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel Indonesia (SR atau Sukri).

Apakah SBN syariah halal?

Hukum SBN dalam Islam telah dinyatakan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Berdasarkan DSN-MUI, Sukuk Tabungan adalah Surat Berharga Negara yang telah sesuai prinsip syariah dan halal.

Hal ini dikarenakan Sukuk Tabungan tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury).

Pengertian SBN Konvensional

Lantas, apa yang dimaksud dengan SBN konvensional?

Surat Berharga Negara yang sering disingkat SBN adalah instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah sebagai salah satu cara untuk membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Bila kamu ingin tahu apakah investasi di SBN aman, pastinya aman karena instrumen penanaman modal ini dijamin negara.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Adapun keuntungan SBN yakni pemiliknya akan mendapatkan imbal hasil dari bunga berbentuk kupon.

Contoh Surat Berharga Negara konvensional ada dua jenis yakni Saving Bonds Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).

Perhitungan keuntungan SBN didasarkan pada imbal hasil berupa kupon (bunga) setiap bulannya. Sementara nilai pokok investasi akan dikembalikan saat jatuh tempo.

mengenal sbn syariah
Foto: Binaartha.com

Perbedaan SBN Syariah dengan Konvensional

1. Sifat Dana Modal

Perbedaan SBN dan SBSN yang pertama terletak pada sifat dana modal yang diinvestasikan.

Bila dalam SBN konvensional, dana modal dianggap sebagai bukti investasi terhadap pernyataan Surat Utang Negara (SUN).

Sedangkan dalam SBSN adalah Surat Berharga Syariah Negara yang dihitung sebagai penyertaan terhadap aset negara.

Dapat disimpulkan bahwa jika berinvestasi pada instrumen SBSN, maka dana investasi akan dicatat sebagai surat pernyataan kepemilikan pada suatu aset negara.

2. Jenis Akad

Perbedaan antara SBN syariah dengan Surat Berharga Negara konvensional berikutnya terletak pada jenis akadnya.

Hukum jual beli SBN syariah dalam Islam berdasarkan akad wakalah.

Arti akad wakalah adalah penyerahan dana oleh investor kepada negara untuk mengerjakan program-program pembangunan sebagai investasinya.

Sedangkan pada investasi SBN konvensional tidak ada akad khusus yang diterapkan.

3. Dasar Hukum SBN

Seperti telah disebutkan di awal, dasar hukum Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berdasarkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2008.

Dasar hukum SBN syariah juga dilengkapi dengan pernyataan halal dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sementara Surat Berharga Negara konvensional dasar hukumnya berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN).

4. Jenis Kupon

Perbedaan terakhir dari investasi SBN syariah dan konvensional ada pada jenis kupon sebagai imbal hasil dari investasi.

Keuntungan imbal hasil SBN syariah adalah kupon berupa uang sewa atau ujrah.

Sedangkan kupon SBN konvensional hadir dalam bentuk bunga.

Nah, demikianlah penjelasan mengenai SBN syariah dan perbedaannya dengan Surat Berharga Negara yang konvensional.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, ya.

Yuk, update pengetahuan kamu mengenai instrumen investasi dari emas, saham, obligasi, hingga properti hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana membeli motor listrik melalui skema cicilan lembaga pembiayaan, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife melalui smartphone.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments