Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kesehatan yang Benar?

Asuransi kesehatan merupakan salah jenis asuransi yang penting dan wajib dimiliki oleh setiap orang. Ketika memiliki asuransi kesehatan, kita akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kita juga tidak perlu memusingkan biaya pengobatan ketika jatuh sakit karena kita sebagai tertanggung bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan kepada perusahaan asuransi terkait.

Namun, tidak sedikit pemilik asuransi kesehatan yang merasa kesulitan ketika mengajukan klaim ke pihak asuransi. Agar tidak kesulitan ketika ingin mengajukan klaim, maka penting bagi kamu untuk mengetahui cara klaim asuransi kesehatan yang benar.

Bagaimana cara klaim asuransi kesehatan tersebut? Apa saja langkah klaim asuransi kesehatan dan syarat-syaratnya?

Sebelum membahas bagaimana cara klaim asuransi dan apa saja syarat klaim asuransi kesehatan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu klaim asuransi kesehatan.

Klaim asuransi merupakan sebuah tuntutan atau permohonan resmi dari kita sebagai pihak tertanggung karena ada kontrak perjanjian dengan pihak asuransi untuk menjamin pembayaran ganti rugi selama kita membayar premi kepada pihak asuransi.

Singkatnya, pihak asuransi akan membayarkan biaya-biaya rumah sakit dan biaya lainnya sesuai dengan manfaat yang tertera pada polis asuransi kamu. Lalu, bagaimana cara klaim asuransi yang benar?

Persiapan Dokumen

Supaya bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan kepada pihak asuransi terkait, maka yang harus kamu siapkan sebelumnya adalah dokumen yang diperlukan agar pihak asuransi dapat menganalisa lebih lanjut pengajuan klaim kamu.

Apa saja dokumen-dokumen tersebut? Dokumen yang diperlukan bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi itu sendiri, namun biasanya dokumen-dokumen yang harus disiapkan terdiri dari:

  1. Formulir pengajuan klaim Rumah Sakit
  2. Resume medis atau dokumentasi kesehatan yang sudah terisi lengkap dan jelas
  3. Kwitansi asli biaya perawatan yang diterbitkan oleh Rumah Sakit terkait
  4. Rincian biaya yang lengkap
  5. Rincian obat-obatan
  6. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku
  7. Fotokopi hasil pemeriksaan diagnostik, seperti hasil rontgen, laboratorium dan lain-lain
  8. Dokumen-dokumen lain yang relevan dan dianggap perlu oleh pihak asuransi sebagai penanggung untuk menyelesaikan klaim asuransi

Proses Klaim

Setelah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, maka kamu bisa mulai mengajukan proses klaim kepada perusahaan asuransi terkait.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan terlebih dahulu premi kamu dalam keadaan aktif dan kamu sudah melunasi seluruh cicilan premi.

Berikut ini adalah prosedur klaim asuransi kesehatan untuk tipe perawatan rawat inap dan rawat jalan:

Rawat Inap

  1. Hubungi agen asuransi sebelum kamu rawat inap atau selambat-lambatnya 2×24 jam setelah rawat inap
  2. Sertakan dokumen pendukung identitas diri seperti nama sesuai dengan polis dan KTP, tanggal lahir, nomor telepon, nomor polis, nama rumah sakit atau dokter yang ingin dituju beserta surat rujukan dokter, gejala, dan kondisi yang menyebabkan kamu harus rawat inap
  3. Selanjutnya, pihak asuransi akan memberikan referensi rumah sakit rekanan
  4. Ketika sampai di rumah sakit, tunjukkan identitas polis. Seluruh biaya medis akan ditanggung oleh pihak asuransi jika biaya tersebut masih dalam batas maksimal yang tercantum di polis kamu. Apabila ada selisih biaya, maka kamu perlu menanggung sendiri dan harus dilunasi sebelum meninggalkan rumah sakit

Rawat Jalan

Berbeda dengan rawat inap, rawat jalan memerlukan kamu untuk mengeluarkan sendiri biaya medis. Nantinya pihak asuransi akan melakukan pembayaran kembali setelah meninjau pengajuan klaim kamu.

Di bawah ini adalah prosedur klaim asuransi kesehatan tipe rawat jalan:

  1. Isi formulir klaim dengan informasi yang lengkap dan benar. Pastikan tidak ada data yang salah mulai dari penulisan nama, tanggal perawatan, nama dokter, serta data polis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pihak asuransi meninjau klaim yang kamu ajukan
  2. Kirimkan formulir klaim asli beserta dokumen pendukung yang diperlukan ke kantor perusahaan asuransi atau unggah secara online melalui website resmi perusahaan asuransi
  3. Ajukan klaim segera mungkin agar tidak lewat dari masa kadaluwarsa

Perlu diingat, ada kemungkinan klaim yang kamu ajukan bisa ditolak oleh pihak asuransi. Hal ini biasanya terjadi apabila peristiwa yang kamu alami tidak relevan.

Apabila klaim kamu ditolak, kamu berhak menanyakan alasannya. Setelah itu, kamu bisa meninjau kembali polis kamu dan pelajari risiko yang tidak dijamin atau disebutkan dalam polis.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments