Apakah Boleh Tarik Tunai di ATM dengan Kartu Kredit? Yuk Simak!
Pasti kamu pernah mendengar istilah tarik tunai pada kartu kredit, bukan? Sesuai namanya, fitur tarik tunai ini memungkinkan penggunanya untuk dapat melakukan penarikan uang tunai dengan kartu kredit di mesin ATM.
Adanya fitur tarik tunai pada kartu kredit ini tentu menguntungkan banyak orang. Jika kamu tiba-tiba membutuhkan uang tunai dan dalam keadaan yang mendesak, kamu hanya perlu mencari mesin ATM dan bisa langsung tarik tunai dengan kartu kredit kamu.
Fitur tarik tunai pada kartu kredit ini memang terdengar menggiurkan dan sangat memudahkan penggunanya apalagi ketika pengguna kepepet membutuhkan uang.
Banyak orang yang lebih memilih untuk tarik tunai menggunakan kartu kredit daripada harus mengajukan pinjaman ke bank dan menunggu pengajuan pinjaman tersebut disetujui.
Namun bagi sebagian orang, kegiatan tarik tunai ini tidak dianjurkan karena sama saja dengan berutang dan ada biaya tersendiri yang dibebankan.
Cek juga: Apakah menggesek kartu kredit lebih bahaya dari chip?
Risiko tarik tunai kartu kredit di ATM
Dibalik kemudahannya, terdapat beberapa risiko yang harus kamu pertimbangkan sebelum kamu tarik tunai di ATM dengan kartu kredit. Berikut adalah beberapa risiko yang perlu kamu ketahui:
1. Ada biaya yang dibebankan
Menggunakan fitur tarik tunai kartu kredit di mesin ATM tidaklah gratis. Ada biaya yang akan dibebankan kepada pengguna kartu kredit setiap kali pengguna menarik uang tunai di ATM.
Biaya yang dibebankan tiap bank berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing dan menyesuaikan dengan jumlah uang yang diambil. Di bawah ini adalah biaya tarik tunai dari beberapa bank di Indonesia:
Kartu Kredit | Biaya Tarik Tunai |
---|---|
BNI Visa Silver | 6% dari tarik tunai atau minimal Rp 150 ribu |
BNI Visa Platinum | 6% dari tarik tunai atau minimal Rp 125 ribu |
BNI Mastercard World | 6% dari tarik tunai atau minimal Rp 100 ribu |
Bank Mandiri | 6% dari tarik tunai atau minimal Rp 100 ribu |
Bank Mega | 6% dari tarik tunai atau minimal Rp 100 ribu |
2. Bunga tarik tunai kartu kredit
Selain biaya, kamu juga akan dibebankan bunga ketika tarik tunai menggunakan kartu kredit di mesin ATM. Besaran bunga yang dibebankan sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 2.95% per bulan atau 35.4% per tahunnya.
Kamu akan dikenakan bunga apabila kamu belum melunasi tagihan kartu kredit setelah jatuh tempo. Namun, apabila kamu sudah melunasi tagihan tepat waktu dan membayar penuh, maka kamu hanya akan dikenakan biaya tarik tunai saja.
3. Limit tarik tunai kartu kredit
Selain biaya dan bunga, kamu juga perlu memperhatikan limit yang tersedia jika kamu transaksi tarik tunai kartu kredit di mesin ATM. Limit tarik tunai yang tersedia umumnya sebesar 40% dari total keseluruhan limit kartu kredit.
Misalnya, kamu memiliki kartu kredit dengan limit Rp 10 Juta, maka kamu hanya bisa menarik uang di ATM menggunakan kartu kredit dengan limit maksimal Rp 4 Juta.
Semakin banyak kamu tarik tunai, maka semakin besar pula tagihan biaya dan bunga yang akan dibebankan. Oleh karena itu, sebaiknya gunakan fasilitas ini hanya ketika dalam keadaan mendesak saja.
Cara melakukan tarik tunai kartu kredit di ATM
Apabila kamu sudah mempertimbangkan biaya-biaya yang dibebankan dan ingin melakukan tarik tunai kartu kredit di ATM, di bawah ini adalah caranya:
- Pilih lokasi ATM yang aman
- Masukkan kartu kredit ke dalam mesin ATM
- Masukkan PIN kartu kredit kamu. Pastikan tidak terlihat orang lain
- Pilih menu Transaksi atau Menu Lainnya
- Isi nominal yang ingin kamu tarik
- Pilih Kartu Kredit
- Cetak struk transaksi sebagai bukti penarikan tunai dengan memilih “Ya”
- Ambil uang yang keluar dari mesin ATM
- Ambil kartu kredit
Melakukan tarik tunai dengan kartu kredit sebetulnya boleh-boleh saja, asalkan memang digunakan ketika dalam keadaan mendesak yang membutuhkan uang tunai.
Hindari hidup konsumtif dan jangan sampai kita terlena karena mudahnya mendapatkan uang tunai dari kartu kredit. Jangan lupa untuk membayar tagihan kartu kredit tepat waktu agar terhindar dari biaya lainnya yang memberatkan.