Mengenal Apa Itu Sukuk Wakaf Retail (SWR) dan Karakteristiknya

Yuk, cari tahu apa pengertian dan karakteristik dari Sukuk Wakaf. Investor harus mengetahuinya lebih lanjut. 

Sukuk Wakaf Retail, Sukuk Wakaf Ritel, atau SWR merupakan salah satu instrumen investasi pada Surat Berharga Negara (SBN).

Ketika ingin berinvestasi pada sukuk, penting bagi para investor untuk memiliki pemahaman terkait instrumen yang mereka gunakan.

Jenis instrumen investasi sukuk ini tidak hanya terbatas pada Sukuk Ritel atau Sukuk Tabungan, tetapi masih ada lainnya.

Belum lagi kalau membahas mengenai sukuk berdasarkan akad. Investor juga harus mengetahui perbedaan akad.

Terdapat beberapa jenis sukuk dengan karakteristik dan keuntungan yang juga berbeda-beda, seperti SWR.

Di dunia investasi, jenis sukuk ini juga disebut sebagai Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel).

Blog SkorLife akan membahasnya lebih lanjut dengan merangkum dari berbagai sumber. 

Apa Itu Sukuk Wakaf Ritel?

Secara umum, sukuk itu artinya suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI).

Sedangkan CWLS atau Sukuk Wakaf Ritel adalah jenis investasi wakaf uang pada Sukuk Negara.

Mengutip laman Djppr.kemenkeu.go.id, keuntungan Sukuk Wakaf berupa imbalan yang disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf).

Lantas, bagaimana skema Cash Waqf Linked Sukuk

Dana yang dihimpun dari sukuk ini akan digunakan untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Adapun contoh sukuk wakaf adalah SWR004 yang imbalannya bersifat floating with floor dan dibayarkan secara periodik setiap bulan kepada Nazhir serta akan disalurkan untuk program kegiatan sosial.

Penyaluran di antaranya bantuan beasiswa pendidikan, bantuan tuna netra, bantuan untuk sektor pertanian dan bantuan sosial lainnya.

Penerbitan instrumen investasi ini melibatkan lima lembaga, yakni Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Keuangan, Nazhir Wakaf Produktif, dan lembaga keuangan syariah.

Sukuk Wakaf Ritel
Foto: Bankmega.com

Karakteristik Sukuk Wakaf Ritel

Sekarang kamu sudah tahu kan apa yang dimaksud dengan jenis sukuk ini adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan dengan skema investasi sosial.

Kini saatnya mencari tahu karakteristik jenis sukuk ini. Penjelasannya sebagai berikut:

  • Diperuntukkan bagi investor/wakif Individu dan institusi.
  • Sesuai prinsip syariah.
  • Minimum pemesanan Rp1 juta, sementara maksimum pemesanan tidak terbatas.
  • Tenor 2 tahun, wakaf temporer 100% kembali ke wakif, wakaf permanen dana akan dikelola oleh Nazhir.
  • Imbalan floating with floor, disalurkan untuk program atau kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk.
  • Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Nah, demikianlah ulasan mengenai apa itu Sukuk Wakaf atau Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) dan karakteristiknya. 

Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu, ya!

Sebelumnya, ada artikel yang membahas mengenai cara mudah beli sukuk melalui mitra distribusi yang terdaftar resmi dari pemerintah.

Selain itu, ada ulasan mengenai pajak Sukuk Ritel. Para investor harus mengetahui kalau pemerintah mengenakan pajak pada sejumlah instrumen investasi.

Jangan lupa baca artikel yang mengulas investasi emas, rekomendasi rumah, hingga saham, hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana ingin membeli apartemen dengan cara kredit ke bank, cek dulu skor kreditnya melalui aplikasi SkorLife  yang bisa diunduh via smartphone.

Saatnya kamu mempunyai kartu kredit Mayapada Skorcard yang memberikan banyak keunggulan setelah bertransaksi. 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments