5 Perbedaan Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi. Investor Harus Memahaminya
Terdapat beberapa perbedaan Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi yang harus diketahui oleh para investor. Baca ulasannya di sini.
Sukuk menjadi instrumen pasar modal yang digemari banyak orang, lantaran menawarkan keuntungan investasi dengan prinsip syariah.
Bila dilihat dari penerbitnya, ada dua jenis sukuk syariah yang dapat dimiliki oleh masyarakat yakni Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi.
Meski sama-sama diterbitkan dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), tetapi ternyata Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi berbeda.
Selama ini mungkin saja investor lebih paham perbedaan sukuk dan saham yang sudah jelas terlihat dari prinsip investasinya.
Nah, dalam artikel kali ini, blog SkorLife akan mengulas beda Sukuk Negara dengan Sukuk Korporasi yang dirangkum dari berbagai sumber.
Simak penjelasannya di bawah ini!
Perbedaan Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi
1. Pengertian
Sudah tahu belum apa yang dimaksud dengan Sukuk Negara?
Sukuk Negara adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia atau WNI, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau.
Sedangkan Sukuk Korporasi merupakan salah satu instrumen investasi berjangka dengan prinsip syariah yang ditawarkan oleh suatu perusahaan publik atau emiten.
2. Penerbit dan Tujuan Investasi
Bila melihat pengertian di atas, maka beda Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi terletak pada penerbitnya.
Melansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Djppr.kemenkeu.go.id, siapa yang menerbitkan Sukuk Negara ini.
Sukuk Negara diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utamanya untuk membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pembangunan proyek infrastruktur.
Lantas, siapa yang menerbitkan Sukuk Korporasi adalah perusahaan publik yang telah terdaftar di bursa efek, melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Umumnya, emiten atau perusahaan yang menerbitkan Sukuk Korporasi bergerak di bidang perkebunan, transportasi, lembaga keuangan, telekomunikasi, hingga industri wisata.
Tujuan Sukuk Korporasi yakni untuk mendapatkan pendanaan, selain dari dana internal perusahaan atau pembiayaan dari perbankan, yang akan digunakan perusahaan untuk menjalankan aktivitas bisnis.
Dikutip dari laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Ksei.co.id, contoh Sukuk Korporasi adalah penawaran umum dengan akad ijarah yang dilakukan PT Adhi Commuter Properti Tbk pada tahun 2023.
3.Varian Produk Sukuk
Perbedaan Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi lainnya, terletak pada variasi produk yang ditawarkan kepada masyarakat.
Pada Sukuk Negara jenis instrumen yang bisa dimiliki oleh masyarakat antara lain, Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, dan Sukuk Wakaf atau dikenal juga dengan nama Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Sedangkan Sukuk Korporasi tidak memiliki variasi jenis produk investasi.
4. Jangka Waktu Investasi
Jika ingin tahu apa perbedaan sukuk negara dan sukuk korporasi berikutnya adalah jangka waktu investasi atau tenor yang dimiliki oleh masing-masing instrumen tersebut.
Produk Sukuk Negara memiliki tenor investasi yang lebih singkat, mulai dari 2 tahun hingga 3 tahun. Beberapa di antaranya sampai 4 tahun.
Sementara Sukuk Korporasi memiliki variasi jangka waktu yang lebih beragam, dari 3 tahun, 5 tahun, 7 tahun, dan di atas 10 tahun.
5. Keuntungan Imbal Hasil
Terakhir, beda Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi terletak pada keuntungan imbalan yang didapatkan oleh investor.
Kalau Sukuk Negara, keuntungan yang didapatkan sesuai jenis yang mereka miliki. Misalkan, Sukuk Ritel memberikan imbal hasil tetap atau fixed rate.
Sedangkan keuntungan atau besaran nilai imbalan Sukuk Korporasi bisa tetap atau tidak tetap, tergantung pada akad yang digunakan.
Nah, itulah ulasan mengenai perbedaan Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi yang bisa kamu ketahui.
Semoga artikel ini bermanfaat ya!
Sebelumnya, ada pembahasan mengenai beda antara Suku Tabungan dan Sukuk Ritel yang harus diketahui oleh para investor.
Tidak ketinggalan, ada ulasan mengenai perbedaan SBN (Surat Berharga Negara) dan Obligasi yang perlu dipahami.
di blog SkorLife.
Bagi kamu yang berencana ingin membeli mobil listrik, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife melalui smartphone.
Kamu sudah memiliki kartu kredit Mayapada Skorcard, ajukan segera aplikasinya dan nikmati banyak keuntungan setelah bertransaksi.