Industri Pinjol Masih Merugi pada Awal 2024. Penyebabnya Penurunan Bunga Pinjaman

KSSK mengungkapkan industri pinjol masih merugi pada awal 2024 yang disebabkan oleh aturan bunga pinjaman. 

Hasil rapat dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada beberapa waktu lalu mengungkapkan sejumlah hal mengenai pinjol.  

Komite ini memiliki anggota yaitu Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Salah satu laporan hasil rapat KSSK II ini menyatakan mengenai pertumbuhan luar biasa pada bisnis pembiayaan pinjaman online yang mencapai Rp62,17 triliun pada Maret 2024.

Pinjaman online atau pinjol sesungguhnya merupakan peer-to-peer lending (P2P lending) yang dilaksanakan oleh perusahaan fintech. 

Blog SkorLife merangkum dari Bisnis.com untuk membahas industri pinjaman online di Indonesia.

Meski industri ini mencatatkan pertumbuhan pembiayaan, tetapi ternyata masih mengalami kerugian senilai Rp135,6 miliar pada Januari 2024. 

Data statistik OJK mengungkapkan bahwa kerugian tersebut menurun pada Februari 2024 yang tercatat Rp97,55 miliar. 

Namun, hal ini berbeda dengan dibandingkan pada tahun sebelumnya ketika bisnis P2P lending sukses mencetak laba sebesar Rp98,25 miliar pada Februari 2023. 

Bisnis ini masih terus membukukan laba sampai akhir Desember 2023 yang tercatat mencapai Rp478 miliar. 

Penyebab Industri Pinjol Masih Merugi pada Awal 2024

Salah satu faktor yang menyebabkan industri pinjol ini mengalami kerugian adalah aturan penurunan bunga P2P lending

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) Yasmine Meylia Sembiring. 

Ketentuan itu telah diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Bunga pinjaman yang sebelumnya maksimum 0,4 persen per hari turun secara bertahap sejak Januari 2024. 

Untuk pendanaan produktif, suku bunga turun menjadi maksimum 0,1 persen pada Januari 2024. Bunga untuk pendanaan konsumtif ditetapkan menjadi maksimum 0,3 persen per hari. 

Yasmine menyatakan kalau penurunan bunga tidak hanya berpengaruh kepada jumlah yang dibayarkan oleh peminjam kepada perusahaan fintech P2P lending. 

Selain itu, korporasi fintech pun semakin selektif dalam menawarkan pinjaman kepada calon konsumen. 

“Manfaat ekonomi itu kan pengaruh langsungnya ke risiko, makin tinggi manfaat ekonomi makin banyak borrower yang bisa kami tawarkan karena risikonya lebih luas,“ ujar Yasmine. 

Tidak hanya itu, faktor lain adalah pembatasan jumlah pinjaman ke platform dibandingkan waktu sebelumnya. 

Saat ini, peminjam hanya bisa meminjam di tiga platform P2P lending saja, padahal sebelumnya bisa sampai lima atau enam platform fintech

Pastikan kamu selalu mengikuti update blog SkorLife untuk mengikuti berita dan artikel mengenai investasi emas hingga obligasi.

Sebelum mengajukan kredit pemilikan rumah atau KPR, cek terlebih dulu skor kredit kamu di aplikasi SkorLife melalui smartphone.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments