Mengungkap Gaji Jenderal TNI dan Tunjangan Secara Lengkap

Ingin tahu berapa gaji jenderal TNI yang merupakan perwira tinggi dari tiga angkatan yang ada. Simak ulasannya lengkap berikut ini.

Pada awal tahun 2024 membawa pembaruan dalam sistem penggajian dan tunjangan bagi anggota TNI, termasuk para jenderal dengan berbagai tingkatan pangkat.

Presiden Joko Widodo telah menaikkan gaji tentara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.

Bagi yang sering menonton berita, mungkin ingin tahu berapa sih gaji Jenderal TNI Agus Subiyanto yang menjadi Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Siapa tahu putra putri kamu berencana menjadi tentara. Biar tidak penasaran, di bawah ini adalah daftar gaji pokok bagi perwira tinggi TNI termasuk tambahan tunjangan kinerja dan jabatan.

Blog Skorlife merangkum dari berbagai sumber media berita daring, termasuk situs Katadata.co.id, mengenai detail penghasilan ini.

Daftar Gaji Pokok Perwira Tinggi TNI

  1. Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 – Rp5.407.400
  2. Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.393.400 – Rp5.576.500
  3. Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 – Rp5.750.900
  4. Jenderal / Laksamana / Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Buat kamu yang belum tahu, Brigadir jenderal hingga jenderal merupakan kepangkatan dalam TNI Angkatan Darat, laksamana untuk TNI Angkatan Laut, dan marsekal untuk TNI Angkatan Udara.

Selain gaji pokok, perwira tinggi TNI menerima berbagai tunjangan, di antaranya tunjangan kinerja dan jabatan struktural, yang diperuntukkan bagi sejumlah posisi strategis dalam struktur militer.

Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Jabatan Struktural TNI

  • Tunjangan Kinerja: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Angkatan Laut (KSAL), dan Angkatan Udara (KSAU) mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp37.810.500 per bulan, sementara pejabat lainnya seperti Kepala Staf Umum TNI (Kasum) dan Wakil Kepala Staf tiap angkatan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp34.902.000 per bulan.
  • Tunjangan Jabatan Struktural: Besaran tunjangan ini berbeda sesuai jabatan. Sebagai contoh, Kepala Staf TNI menerima tunjangan jabatan sebesar Rp9 juta per bulan, sedangkan jabatan lain di bawahnya mendapatkan tunjangan sebesar Rp5 juta per bulan.

Langkah pemerintah untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan TNI pada 2024 bertujuan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan prajurit.

Struktur penggajian yang baru ini mempertimbangkan tanggung jawab besar yang diemban setiap prajurit, memberikan keseimbangan yang lebih baik antara penghasilan dan tugas dalam menjaga keamanan negara.

Itu dia informasi tentang gaji jenderal TNI pada 2024. Siapa tahu bisa memotivasi orang untuk berkarier dalam bidang militer. 

Apakah kamu sudah tahu juga mengenai tentang gaji presiden? Hmm, berapa ya yang diterima oleh Prabowo Subianto. 

Untuk memahami lebih dalam soal pengaturan keuangan, investasi, dan dunia bisnis, jangan lewatkan artikel-artikel terbaru di blog Skorlife.

Sebelum mengajukan kredit usaha kecil ke bank untuk pengembangan bisnis, cek skor kredit kamu terlebih dahulu di aplikasi Skorlife.

Jika kamu sedang mencari kartu kredit dengan beragam keuntungan saat bertransaksi, ajukan segera untuk mendapatkan Mayapada Skorcard dan nikmati manfaatnya.

Tertarik dengan rekomendasi hotel terbaik atau kuliner lezat dari penjuru nusantara? Temukan rekomendasi terbaiknya di blog Skorcard.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments