Apa Itu Saham Blue Chip? Berikut Pengertian dan Cara Membelinya
Kata saham sudah tidak lagi asing di kalangan banyak orang. Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup populer di Indonesia karena harganya yang cukup terjangkau dan mudah dilakukan.
Saham terdiri dari berbagai jenis. Salah satu jenis saham yang paling banyak diburu investor adalah jenis saham blue chip. Sebetulnya, apa itu saham blue chip dan mengapa banyak orang tertarik dengan jenis saham satu ini? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Pengertian Saham Blue Chip
Saham blue chip adalah saham dari perusahaan besar yang labanya sudah stabil dengan kapitalisasi pasar yang besar mencapai di atas Rp 10 triliun.
Awalnya, istilah blue chip berasal dari permainan poker. Pada permainan tersebut terdapat kepingan-kepingan yang terdiri dari tiga warna, yaitu biru, merah, dan putih.
Keping koin (chip) berwarna biru memiliki nilai tertinggi dibandingkan warna merah dan putih. Istilah blue chip ini diperkenalkan oleh Oliver Gingold di tahun 1923 atau 1924 pada saat ia berada di bursa saham dan menyaksikan perdagangan saham saat itu.
Gingold melihat trend saham-saham seharga USD 200-USD 250 yang harganya cukup fantastis, menarik minat investor. Setelah itu, ia kembali ke kantor kemudian berkata kepada temannya untuk menuliskan blue chip stocks atau saham-saham kepingan biru.
Dari situlah, istilah blue chip hingga saat ini terkenal dan digunakan oleh mereka yang bermain saham dan istilah blue chip digunakan untuk saham-saham unggulan di dunia pasar modal.
Menurut New York Stock Exchange, pengertian saham blue chip adalah saham dari perusahaan yang memiliki reputasi nasional dari sisi kualitas, kemampuan, dan kehandalan untuk beroperasi yang menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi dengan keadaan baik maupun buruk.
Dengan kata lain, saham blue chip bisa diartikan sebagai saham papan atas atau saham unggulan.
Perusahaan dengan kategori saham blue chip ini merupakan perusahaan yang berkinerja baik dan dikelola oleh orang-orang yang sangat profesional di bidangnya masing-masing.
Produk dari perusahaan ini juga banyak yang dibutuhkan masyarakat. Hal itulah yang membuat jenis saham blue chip ini banyak diminati oleh investor karena memiliki keuntungan yang besar dan pembagian dividen yang konsisten.
Contoh Saham Blue Chip
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri, terdapat 45 perusahaan yang memiliki saham blue chip. Berikut adalah 15 daftar saham yang masuk dalam kategori blue chip yang bisa menjadi pertimbangan kamu saat ingin membeli saham.
- Saham ADRO (Adaro Energy)
- Saham AMRT (Sumber Alfaria Trijaya)
- Saham ANTM (Aneka Tambang)
- Saham ASII (Astra International)
- Saham BBCA (Bank Central Asia atau BCA)
- Saham BBNI (Bank Negara Indonesia atau BNI)
- Saham BBRI (Bank Rakyat Indonesia atau BRI)
- Saham BBTN (Bank Tabungan Negara atau BTN)
- Saham BFIN (BFI Finance Indonesia atau BFI)
- Saham BMRI (Bank Mandiri)
- Saham BRPT (Barito Pacific)
- Saham BUKA (Bukalapak.com)
- Saham CPIN (Charoen Pokphand Indonesia)
- Saham EMTK (Elang Mahkota Teknologi atau EMTEK)
- Saham ERAA (Erajaya Swasembada)
Itulah daftar saham blue chip di Indonesia yang dapat menjadi pertimbangan kamu jika ingin melakukan investasi saham blue chip.
Keuntungan Memiliki Saham Blue Chip
Memiliki saham blue chip tentunya punya keuntungan tersendiri. Memiliki saham blue chip memberikanmu jaminan untung. Keuntungan yang bisa diharapkan adalah dari pembagian dividen per lembar saham dengan nilai yang lebih tinggi dan lebih sering.
Pasalnya, perusahaan yang menerbitkan saham satu ini merupakan leader industri dan memiliki penghasilan yang stabil serta konsisten dalam membayar bagi hasil.
Selain itu, faktor risiko terbilang rendah karena saham blue chip memiliki fundamental yang baik, sehingga tidak perlu khawatir.
Perusahaan blue chip biasanya telah beroperasi selama beberapa dekade sehingga mampu bertahan mengatasi perubahan pasar dan dapat memberikan pengembalian secara terus-menerus.
Selanjutnya, memiliki saham blue chip tidak memerlukan banyak pengawasan karena saham ini memiliki risiko rendah, sehingga cocok bagi kamu yang tidak begitu aktif bermain saham karena kesibukan lainnya.
Cara Membeli Saham Blue Chip
Setelah mengetahui keuntungan dari memiliki saham blue chip. Kamu pasti tertarik untuk membeli saham blue chip, bukan? Pada dasarnya, cara membeli saham blue chip sama saja seperti membeli saham pada umumnya. Berikut adalah caranya
1. Siapkan dana investasi sesuai kemampuan kamu.
Walaupun harus mengeluarkan modal lebih besar karena harga blue chip lebih mahal, namun kamu tetap bisa menyesuaikannya dengan kondisi keuangan kamu.
Sebagai tambahan informasi, saat melakukan pembelian saham di bursa efek, kamu diwajibkan untuk membeli langsung 1 lot saham (sama dengan 100 lembar).
Apabila ingin membeli saham dengan harga Rp 30.000 per lembar, maka budget yang perlu kamu siapkan sebesar Rp 3 Juta
2. Tentukan saham blue chip yang akan dibeli.
Sebaiknya, pelajari terlebih dahulu kondisi perusahaannya sebelum memutuskan di mana akan menaruh saham. Perlu diingat, saham blue chip juga bisa naik dan turun, meskipun relatif stabil dibandingkan dengan saham lainnya
3. Masuk aplikasi yang disediakan sekuritas.
Apabila kamu belum punya aplikasi, silakan daftar terlebih dahulu untuk mendapatkan rekening dana investor
4. Order saham blue chip yang ingin kamu beli melalui aplikasi
Saham blue chip sudah menjadi milik kamu. Saham blue chip bisa dipegang untuk jangka waktu yang lama atau dijual sewaktu-waktu dengan berbagai pertimbangan
Demikianlah penjelasan mengenai apa itu saham blue chip, contoh perusahaan dengan kategori saham blue chip, keuntungan memiliki saham blue chip dan cara membeli saham blue chip.