Mengenal Green Sukuk: Investasi Sekaligus Berkontribusi Terhadap Pelestarian Lingkungan

Green sukuk atau sukuk hijau merupakan salah satu instrumen investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) yang memiliki sejumlah keuntungan. Yuk, cari tahu info selengkapnya di sini.

Dalam produk sukuk tabungan pada tahun 2024 terdapat Green Sukuk sebagai jenis instrumen untuk berinvestasi.

Keuntungan jenis sukuk tabungan tersebut menawarkan imbal hasil tinggi, sekaligus bisa turut berkontribusi pada pembangunan negara dalam proyek-proyek berbasis ramah lingkungan.

Nah, blog SkorLife telah merangkum berbagai sumber untuk membahas jenis sukuk tabungan dengan konsep hijau tersebut.

Apa Itu Green Sukuk?

Secara umum pengertian sukuk adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah.

Hal ini seperti dikutip dari fatwa nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Emiten berkewajiban membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo.

Sedangkan Green Sukuk berdasarkan informasi di laman Djppr.kemenkeu.go.id merupakan instrumen investasi surat berharga untuk mendanai proyek ramah lingkungan.

Lalu, siapa yang menerbitkan Green Sukuk? Sukuk hijau diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan.

Mungkin kamu ingin tahu apa fungsi sukuk hijau? Tujuan dikeluarkannya Green Sukuk di Indonesia yakni sebagai instrumen pembiayaan hijau untuk lima sektor.

Antara lain, energi yang terjangkau dan bersih, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, inovasi dan infrastruktur industri, kota dan komunitas yang berkelanjutan, dan perubahan iklim.

siapa yang menerbitkan green sukuk
Foto: Kementerian Keuangan

Perkembangan Green Sukuk di Indonesia

Sukuk hijau pertama kali ditawarkan pemerintah pada November 2019 lalu, melalui produk Green Sukuk Ritel seri ST006 secara online (e-SBN) kepada investor individu Warga Negara Indonesia.

Investor dapat memesan sukuk hijau dengan harga mulai mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar per orang, dengan tenor atau jangka waktu dua tahun.

Sedangkan keuntungan sukuk tabungan Green Sukuk diberikan dalam bentuk kupon sebagai imbal hasil dari investasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tersebut.

Pemerintah kembali menerbitkan sukuk hijau pada tahun 2024 dengan seri ST012T4 atau Sukuk Tabungan ST012 dengan tenor empat tahun. 

Ingin tahu berapa imbal hasil Sukuk Tabungan ini? 

Sukuk hijau seri ST012T4 memiliki imbal hasil mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 6,55% per tahun dan mengacu pada BI rate (suku bunga Bank Indonesia).

Hmm, demikianlah pembahasan mengenai sukuk hijau dan keuntungannya yang perlu kamu ketahui.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, ya!

Ingin mengetahui apakah obligasi atau Surat Berharga Negara itu halal atau haram? Biar tidak salah, simak ulasannya. 

Jangan lupa untuk membaca berita terkini mengenai pasar modal dan perusahaan yang hendak melakukan IPO (initial public offering), hanya di di blog SkorLife.

Sedangkan bagi kamu yang ingin berencana membeli motor secara kredit di multifinance, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife melalui smartphone.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments