Mengenal Sukuk Tabungan (ST): Pengertian, Karakteristik, dan Keuntungan

Yuk, cari tahu apa itu sukuk tabungan (ST), karakteristik dan keuntungannya bila memiliki instrumen investasi di pasar modal ini.

Salah satu jenis Surat Berharga Negara atau SBN yang bisa dimiliki oleh masyarakat adalah Sukuk Tabungan (ST).

ST memiliki karakteristik mirip dengan tabungan atau deposito bank, tetapi punya sejumlah keuntungan lainnya.

Nah, untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ST, mari simak penjelasannya di bawah ini. Blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber.  

Pengertian Sukuk Tabungan

Apa yang dimaksud sukuk tabungan?

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, sukuk tabungan adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI).

Prinsip pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (bunga).

Selain itu, jenis instrumen investasi pasar modal ini telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Terdapat dua seri ST yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2024 ini.

Antara lain, seri ST012T2 dengan tenor 2 tahun dan ST012T4 (Green Sukuk) dengan tenor 4 tahun.

Lantas, berapa lama jangka waktu sukuk tabungan? Tenor atau jangka waktu ST hanya 2 tahun atau lebih pendek dari tenor sukuk ritel yang berlangsung selama 3 tahun.

Bila kamu penasaran apakah sukuk tabungan bisa dijual lagi, maka ST tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Adapun pajak sukuk tabungan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni sebesar 15% dan bersifat final.

Karakteristik Sukuk Tabungan (ST)

Jadi setelah tahu ST adalah produk investasi dengan prinsip syariah yang diterbitkan pemerintah, saatnya melihat beberapa karakteristik dari instrumen invetasi ini. Berikut ini penjelasannya!

  • Diterbitkan untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Dana investasi dikelola dengan prinsip syariah.
  • Keuntungan ST berupa kupon atau imbalan mengambang dengan batas minimal (floating with floor).
  • Memiliki fasilitas early redemption.
  • Pemesanan mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar.
  • Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
mengenal sukuk tabungan
Foto: Kementerian Keuangan

Keuntungan Sukuk Tabungan (ST)

1. Imbal Hasil Lebih Tinggi

Salah satu kelebihan ST adalah memiliki tingkat imbal hasil yang lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Lantas, berapa imbal hasil sukuk tabungan?

Berdasarkan informasi di situs Djppr.kemenkeu.go.id, pemegang ST akan mendapatkan kupon atau imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 6,40% per tahun dan mengacu pada BI rate.

2. Dijamin oleh Negara

Keuntungan berikutnya dari investasi ST, yakni pokok dan imbalan dijamin oleh negara.

Pembayaran imbalan atau kupon dan nilai nominal dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN, sehingga ST tidak mempunyai risiko gagal bayar.

3. Bisa Dicairkan

Meski tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi pemilik instrumen investasi ini dapat menggunakan fasilitas early redemption.

Early redemption sukuk tabungan adalah fasilitas yang memungkinkan investor untuk mencairkan sebagian nominal investasi sebelum jatuh tempo tanpa dikenakan biaya pencairan.

4. Mendapatkan Imbal Hasil Setiap Bulan

Pemilik ST juga akan mendapatkan keuntungan berupa imbal hasil atau kupon yang dibayarkan setiap bulannya.

5. Berperan terhadap Pembangunan Negara

Keuntungan instrumen investasi pasar modal yang lainnya, yakni pemiliknya bisa turut berperan serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Sebab, tujuan penerbitan sukuk tabungan yakni digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah.

Bahkan, melalui seri ST012T2 dan ST012T4 (Green Sukuk), pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan.

Nah, itulah sekilas penjelasan mengenai ST, karakteristik dan keuntungan memiliki surat berharga negara ini.

Semoga ulasan ini dapat bermanfaat untuk kamu, ya!

Sebelumnya, ada artikel yang membahas cara beli obligasi negara, bisa menjadi panduan bagi kamu yang ingin berinvestasi di pasar modal.

Jangan lupa baca artikel lainnya bila ingin mendapatkan insight mengenai investasi hingga perencanaan keuangan hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana membeli apartemen baru dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments