3 Perbedaan Sukuk dan Saham yang Harus Dipahami Investor

Ada beberapa perbedaan sukuk dan saham yang harus dipahami oleh para investor. Yuk, baca informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Bagi sebagian investor pemula, mungkin juga termasuk kamu kerap bertanya-tanya apakah sukuk sama dengan saham.

Meski sama-sama menawarkan instrumen investasi di sektor penanaman modal, tetapi keduanya memiliki karakteristik yang berbeda.

Artikel ini akan mengulas apa perbedaan antara sukuk dan saham yang wajib diketahui oleh investor.

Blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber termasuk situs berita online dan laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengertian Sukuk

Laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan apa yang dimaksud dengan sukuk adalah surat berharga jangka panjang dengan prinsip syariah yang diterbitkan emiten.

Sukuk juga disebut pula sebagai obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang surat berharga tersebut.

Keuntungan sukuk berupa bagi hasil atau margin fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.

Adapun contoh obligasi syariah adalah Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN dan juga sukuk musyarakah.

Contoh sukuk lainnya adalah Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. 

Saat ini, Sukuk Tabungan ST012 telah dipasarkan dengan imbal hasil floating with floor, pilihan tenornya 2 tahun dan 4 tahun. 

Selain itu, ada Sukuk Ritel SR020. Penjualan sukuk memang diminati oleh investor lantaran memiliki risiko yang terbilang rendah. 

Apa Itu Saham?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, apa yang dimaksud dengan saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas.

Lalu, cara kerja saham itu seperti apa? Saat seseorang membeli saham, ia menjadi bagian dari pemilik modal perusahaan publik tersebut.

Nilai saham biasanya dapat berubah-ubah, tergantung pada permintaan dan penawaran di pasar saham. Adapun keuntungan saham dan obligasi syariah tentu berbeda.

Pemilik saham akan mendapatkan dividen, artinya bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham melalui pembahasan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Keuntungan investasi saham berikutnya adalah capital gain yang didapatkan melalui selisih keuntungan dari menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya.

perbedaan sukuk dan saham
Foto: Emitennews.com

Perbedaan Sukuk dan Saham

1. Kepemilikan Aset

Beda antara sukuk dengan saham yang pertama yakni terkait status kepemilikan dari aset yang dipegang oleh investor.

Sukuk memberikan kepemilikan atas aset fisik atau proyek.

Sedangkan saham dihitung berdasarkan jumlah lembar dalam 1 lot yang menjadi tanda kepemilikan bagian tidak tertentu dalam perusahaan. By the way, 1 lot sama dengan 100 lembar.

2. Modal dan Bagi Hasil

Apa perbedaaan saham dan sukuk? Beda sukuk dan saham bisa terlihat dari jenis keuntungan yang diperoleh dari pemegangnya.

Pemilik sukuk akan mendapatkan keuntungan berupa pengembalian modal dan bagi hasil saat jatuh tempo masa investasi.

Bagi kamu yang ingin investasi pada instrumen ini, tentu ingin tahu berapa lama jangka waktu sukuk?

Mengutip situs Djjpr.kemenkeu.go.id, jangka waktu atau tenor Sukuk Tabungan 2 tahun. Sedangkan jangka waktu sukuk ritel adalah 3 tahun. 

Namun, ada juga sejumlah sukuk yang memiliki jangka waktu lebih lama. Sukuk Ritel SR020 ada yang punya tenor 5 tahun. 

Sementara jangka waktu Sukuk Tabungan ST012 malah ada yang 4 tahun. Soal tenor memang tergantung pihak yang menerbitkan. 

Adapun besar keuntungan berasal dari proyek yang dibiayai oleh sukuk berdasarkan proyeksi Return of Investment (ROI) dari investasi tersebut.

Sedangkan keuntungan saham untuk pemegangnya berasal dari penerimaan dividen atas laba perusahaan yang telah disepakati dalam RUPS alias Rapat Umum Pemegang Saham..

Selain itu, modal yang sudah ditanamkan akan menetap selama perusahaan publik berjalan atau diperjualbelikan di pasar modal.

3. Risiko Investasi

Bila dilihat dari risiko investasi, sukuk dinilai banyak investor sebagai investasi yang stabil dan dapat diprediksi.

Hal itu disebabkan sukuk menawarkan pendapatan tetap dari aset yang dijaminkan, memberikan kepastian penghasilan dan perlindungan terhadap kerugian melalui aset nyata.

Sementara risiko investasi saham lebih volatile (tidak bisa ditebak). Selain itu, besaran dividen juga bergantung pada kinerja perusahaan.

Lantas, apa saja risiko membeli saham? Saham tidak menawarkan jaminan pendapatan dan bisa berfluktuasi atau tidak dibayarkan.

Oleh sebab itu, sukuk cocok untuk investor yang mencari kestabilan lantaran ada imbal hasil yang dibayarkan tiap bulan.  

Sedangkan saham punya karakter high risk high return atau risiko besar dengan potensi keuntungan yang lebih besar pula.

Investasi saham lebih pas untuk investor yang sudah memahami pasar modal dan berani menghadapi risiko. 

Nah, demikianlah ulasan mengenai perbedaan sukuk dan saham yang harus dipahami setiap investor agar mendapatkan keuntungan maksimal.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu para investor pemula ya!

Sebelumnya, ada artikel yang membahas mengenai perbedaan saham dengan obligasi yang perlu kamu ketahui. 

Jangan lupa membaca informasi terkait tips dan trik investasi hingga perencanaan keuangan lainnya, hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana ingin berinvestasi pada instrumen properti, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife melalui smartphone.

Kalau kamu ingin mempunyai kartu kredit yang memberikan banyak kelebihan setelah bertransaksi, miliki segera Mayapada Skorcard

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments