Mengenal Apa Itu HPL Tanah. Pahami Sebelum Investasi Properti
Calon investor properti harus mengetahui apa itu HPL tanah. Ada banyak status kepemilikan yang wajib diketahui sebelum berinvestasi.
Mimpi punya rumah sendiri atau buka usaha di atas tanah yang strategis kini tidak lagi sekadar impian saja. Bisa menjadi nyata lho.
Akan tetapi, di balik setiap proses pembelian properti, ada banyak istilah hukum yang wajib kamu pahami agar tidak salah langkah. Salah satunya adalah HPL Tanah.
Banyak yang belum sadar bahwa jenis kepemilikan lahan seperti ini punya aturan main yang berbeda dibanding tanah hak milik.
Padahal, kesalahan dalam memahami jenis tanah bisa berdampak besar ke masa depan. Bukan tidak mungkin, kamu kehilangan haknya.
Lewat artikel ini, akan dikupas secara tuntas apa itu HPL Tanah, siapa yang bisa mengelolanya, dan kenapa penting banget kamu kenali perbedaannya dengan hak pakai.
Semua dibahas dengan bahasa yang mudah dicerna, biar kamu bisa ambil keputusan yang lebih bijak saat beli properti. Yuk, simak sampai akhir.
Topik ini dibahas secara lengkap di blog Skorlife, dirangkum dari berbagai sumber tepercaya agar mudah kamu pahami.
Apa yang Dimaksud dengan HPL Tanah?
HPL Tanah adalah singkatan dari Hak Pengelolaan Lahan. Ada banyak hak kepemilikan tanah di Indonesia yang perlu diketahui.
Ini adalah bentuk penguasaan atas tanah oleh negara yang dikuasakan ke lembaga tertentu, seperti pemerintah daerah, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), atau badan hukum yang ditunjuk negara.
Jadi, meskipun tanah tersebut bukan hak milik, lembaga yang diberikan HPL berhak mengelola, merencanakan, dan bahkan menyerahkan sebagian pengelolaannya ke pihak ketiga.
Namun, penting diingat bahwa meskipun bisa dikelola oleh pihak lain, status tanah tetap berada dalam kuasa negara.
Ini menjawab pertanyaan dari banyak orang: Apakah tanah HPL bisa menjadi hak milik? Jawabannya adalah tidak.
Tanah dengan HPL tidak dapat diubah menjadi hak milik karena sifat dasarnya sebagai tanah negara.
Sertifikat HPL Adalah Apa?
Banyak juga yang penasaran, sertifikat HPL adalah apa sebenarnya? Nah, tentunya banyak yang belum mengetahuinya.
Sertifikat ini bukan bukti kepemilikan pribadi seperti SHM (Sertifikat Hak Milik), melainkan dokumen yang menyatakan bahwa sebuah lembaga resmi diberi wewenang oleh negara untuk mengelola suatu lahan.
Nah, sertifikat ini bisa menjadi dasar penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) di atas lahan tersebut.
Contohnya, sebuah BUMN berhasil mendapatkan HPL atas lahan tertentu, lalu menyewakannya ke pihak swasta.
Pihak swasta ini kemudian bisa membangun gedung dengan status HGB di atas lahan tersebut. Namun ingat, haknya terbatas dan tidak bisa diwariskan atau dijadikan jaminan utang seperti hak milik.
Apakah Tanah HPL Bisa Dijual?
Jawaban singkatnya: tidak. Karena statusnya sebagai tanah negara, HPL Tanah tidak bisa diperjualbelikan seperti tanah SHM.
Kalaupun ada transaksi, yang dijual adalah hak atas bangunan di atas lahan tersebut, bukan lahannya itu sendiri. Maka dari itu, jika kamu berencana membeli properti, pastikan cek legalitas tanahnya.
Jangan sampai kamu beli rumah yang berdiri di atas lahan HPL tanpa tahu konsekuensinya pada masa mendatang.
Beberapa situs properti bahkan menyamarkan status HPL dengan istilah seperti “Hak Pakai selama 30 tahun” yang sebenarnya merupakan hak turunan dari HPL.
Ini bisa menimbulkan kebingungan, apalagi buat kamu yang baru pertama kali beli properti. Nah, jangan sampai kamu tidak tahu ya.
HPL Tanah vs Hak Pakai, Apa Bedanya?
Sekilas, Hak Pakai dan HPL Tanah terlihat mirip. Tapi sebenarnya, ada perbedaan mendasar yang perlu kamu pahami.
Hak Pengelolaan (HPL) | Hak Pakai |
Diberikan ke lembaga oleh negara | Dapat diberikan ke individu atau badan hukum |
Tidak bisa diwariskan | Bisa diberikan jangka waktu tertentu (25–45 tahun) |
Tidak bisa dijadikan jaminan kredit | Tergantung peraturan, kadang bisa dijadikan agunan |
Dapat dialihkan penggunaannya ke pihak ketiga dengan SPPT | Diberikan langsung ke individu/badan atas tanah negara atau tanah milik |
Dari tabel ini, kamu bisa lihat bahwa hak pakai lebih fleksibel untuk perorangan. Sedangkan HPL lebih banyak dipakai untuk proyek besar atau pengelolaan kawasan oleh instansi tertentu.
Siapa yang Bisa Mendapatkan HPL?
Menurut peraturan, HPL hanya bisa diberikan kepada:
- Instansi pemerintah atau Pemda
- BUMN dan BUMD
- Badan otorita tertentu
- Badan hukum yang ditunjuk pemerintah
Jadi, sebagai individu, kamu tidak bisa langsung mendapatkan HPL. Namun, kamu bisa memiliki hak guna bangunan atau Hak Pakai di atas lahan HPL Tanah, asal ada kesepakatan resmi dalam bentuk Surat Perjanjian Penggunaan Tanah (SPPT).
Hati-Hati Saat Beli Properti di Atas Tanah HPL
Kalau kamu pernah dengar rumah dijual murah di lokasi strategis tapi statusnya bukan hak milik, besar kemungkinan lahan tersebut berada di atas HPL Tanah.
Bukan berarti kamu harus langsung menolaknya, tapi pastikan kamu tahu apa risikonya. Misalnya, masa berlaku HGB-nya berapa lama? Apakah bisa diperpanjang? Bagaimana prosesnya?
Perlu diingat juga, jika nanti negara atau pemegang HPL memutuskan untuk mengambil kembali lahan tersebut, maka kamu harus siap untuk keluar, sesuai kesepakatan awal.
Karena itu, untuk jangka panjang, lebih aman kalau kamu memilih properti yang berdiri di atas SHM atau minimal HGB murni.
Pahami status lahan sebelum membeli properti agar kamu tidak menyesal pada kemudian hari. HPL Tanah memang sah secara hukum, tapi punya batasan yang perlu diperhatikan.
Kalau kamu memerlukan hunian jangka panjang, utamakan properti dengan legalitas yang lebih kuat seperti SHM atau HGB murni.
Jangan ragu untuk konsultasi ke notaris atau kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) sebelum transaksi. Karena ketenangan dalam memiliki rumah dimulai dari kepastian hak atas tanahnya.
Jangan lewatkan artikel-artikel terbaru di blog Skorlife seputar keuangan, investasi, dan bisnis, termasuk cara mulai berinvestasi di sektor properti.
Sebelum mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke bank, cek dulu skor kredit kamu lewat aplikasi Skorlife. Itu langkah awal untuk perencanaan keuangan yang lebih matang.
Kalau kamu butuh kartu kredit yang memberikan banyak keuntungan, coba ajukan Mayapada Skorcard. Transaksi online maupun offline jadi lebih nyaman dan menguntungkan.
Bagi kamu yang suka eksplorasi kuliner dari berbagai daerah, blog Skorcard punya banyak rekomendasi makanan khas dari Jawa, Kalimantan, sampai Sulawesi.