Mengenal Apa Itu PPJB: Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Yuk, cari tahu apa itu PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dikenal dalam proses transaksi jual beli properti. 

Pada saat kamu beli tanah atau rumah, tentunya penting untuk mengetahui sejumlah istilah seperti Akta Jual Beli (AJB), Surat Hak Milik atau SHM, termasuk juga PPJB.

PPJB adalah dokumen yang mengatur bagaimana penjual akan menjual tanah atau bangunan rumah kepada pembeli.

Dokumen ini dibutuhkan sebagai bentuk komitmen para pihak terhadap berlangsungnya proses jual beli.

Nah, untuk tahu lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud Perjanjian Pengikatan Jual Beli, simak bersama-sama pembahasannya di bawah ini. 

Blog SkorLife telah merangkum dari berbagai sumber. 

Apa itu PPJB?

PPJB adalah rangkaian proses kesepakatan antara setiap orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan dalam perjanjian pendahuluan jual beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebelum ditandatangani Akta Jual Beli (AJB).

Definisi tersebut seperti tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 1 ayat 10.

Melansir dari laman Kompas.com, PPJB bersifat akta nonotentik yang artinya akta yang dibuat hanya oleh para pihak atau calon penjual dan pembeli dan tidak melibatkan notaris/PPAT atau disebut juga di bawah tangan.

Lantas, apa perbedaan antara AJB dan PPJB? Beda antara AJB dan PPJB adalah terletak pada kekuatan hukumnya.

AJB yang merupakan singkatan dari Akta Jual Beli memiliki kekuatan hukum lebih kuat karena disusun oleh notaris atau PPAT. 

Sedangkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli bersifat nonotentik dan memiliki kekuatan hukum yang lebih rendah.

Lalu, apakah PPJB bisa dijadikan bukti kepemilikan? 

Pembuatan sertifikat Perjanjian Pengikatan Jual Beli hanya bertujuan agar properti yang dijual tidak jatuh ke tangan orang lain dan pembeli sepakat untuk melakukan transaksi jual beli dengan penjual.

Dengan demikian, baik Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan AJB tidak dapat menjadi bukti kepemilikan atas properti.

Oleh karena itu, penting untuk diketahui kalau salah satu risiko Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah sengketa lahan dalam proses jual beli properti.

Fungsi Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Mengutip laman Hukumonline.com, fungsi dari PPJB adalah untuk mengikat calon penjual agar pada saat yang telah diperjanjikan, ia akan menjual benda/hak miliknya kepada calon pembeli.

Fungsi lain dari perjanjian tersebut juga mengikat calon pembeli untuk membeli benda/hak milik calon penjual, sesuai dengan ketentuan yang telah diperjanjikan para pihak.

Perjanjian Pengikatan Jual Beli juga berfungsi menjadi bukti atas peralihan hak kepemilikan tanah atau bangunan rumah dari penjual kepada pembeli.

Adapun pembuatan biaya PPJB ditanggung oleh pembeli. Nah, pihak yang bertransaksi harus memahami hal ini. 

Contoh PPJB

SURAT PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH

Perjanjian ini dibuat pada hari (…) tanggal (…) bulan (…) tahun (…) antara para pihak berikut.

Nama : (…)

Pekerjaan : (…)

Alamat : (…)

Bertindak untuk dan atas diri sendiri, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama : (…)

Pekerjaan : (…)

Alamat : (…)

Bertindak untuk dan atas diri sendiri, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Para penghadap terlebih dahulu menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik atau pihak yang berhak atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor (…) yang terletak di alamat:

Provinsi : (…)

Kabupaten : (…)

Kecamatan : (…)

Desa/kelurahan : (…)

Tanah tersebut mempunyai luas kurang lebih (…) meter persegi, dan dengan batas-batas sebagai berikut.

Utara : (…)

Timur : (…)

Selatan : (…)

Barat : (…)

Bahwa PIHAK PERTAMA berhak atas tanah tersebut berdasarkan (…), berikut segala sesuatu yang tertanam di atas tanah tersebut, yang menurut sifat, peruntukan, atau menurut Undang-undang (UU) dapat dianggap sebagai barang tetap/tidak bergerak.

Bahwa PIHAK PERTAMA hendak menjual sebidang tanah dan tersebut di atas dengan harga (terbilang dalam angka) (terbilang dalam huruf). PIHAK PERTAMA berkewajiban melengkapi atau mengumpulkan data-data mengenai kepemilikan hak atas tanah tersebut, serta pembayarannya belum dilunasi oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.

Bahwa PIHAK KEDUA bersedia untuk membeli sebidang tanah dan bangunan rumah tersebut dan segala sesuatu yang terdapat di atasnya dengan harga (terbilang dalam angka) (terbilang dalam huruf) yang akan dibayar oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA, dengan cara pembayaran sebagai berikut.

Tahap pertama sebesar (terbilang dalam angka) (terbilang dalam huruf) akan dibayar oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setelah PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH ditandatangani.

Tahap kedua sebesar (terbilang dalam angka) (terbilang dalam huruf) akan dibayar oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada hari (…) tanggal (…) bulan (…) tahun (…).

PIHAK PERTAMA wajib memberikan kuitansi sebagai bukti penerimaan pembayaran sejumlah uang sebesar (terbilang dalam angka) (terbilang dalam huruf) pada tahap 1 dan (terbilang dalam angka) (terbilang dalam huruf) pada tahap 2.

Berhubung dengan apa yang diuraikan di atas, maka para pihak bersama ini menerangkan agar supaya di kemudian hari para pihak tidak memungkirinya. Maka, PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji, dan oleh karena itu mengikatkan diri akan menjual dan menyerahkan kepada PIHAK KEDUA, yang dengan ini berjanji akan membeli dan menerima penyerahan dari PIHAK PERTAMA tanah yang diuraikan di atas.

***

Demikianlah penjelasan mengenai apa itu PPJB yang merupakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli serta fungsi dan contohnya. Semoga bermanfaat ya!

Bagi kamu yang berencana membeli properti, simak sejumlah alasan kenapa harga rumah mahal. Hmm, simak ulasannya. 

Jangan lupa untuk membaca informasi mengenai tips dan panduan terkait dunia investasi, ekonomi, dan lainnya hanya di blog SkorLife .

Bagi kamu yang berencana memiliki apartemen dengan skema cicilan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone.

Gunakan kartu kredit Mayapada Skorcard setiap saat karena selalu memberikan banyak manfaat setelah bertransaksi di mana saja. 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments