BP Tapera Adalah: Pengertian, Iuran 3%, dan Syarat 2026

Jawaban singkat: BP Tapera adalah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang menyelenggarakan program penyimpanan dana periodik untuk pembiayaan kepemilikan rumah. Diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, iuran Tapera sebesar 3% dari gaji terbagi atas 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja. Peserta wajib meliputi PNS, ASN, dan karyawan swasta berpenghasilan minimal sesuai upah minimum yang telah berusia minimal 20 tahun.

Komponen IuranPersentasePenanggung
Iuran Pekerja2,5%Pekerja
Iuran Pemberi Kerja0,5%Pemberi Kerja
Total Iuran3%Dari gaji/upah

KPR ditolak? Bisa jadi skor kredit kamu perlu dibersihkan. Cek gratis di aplikasi Skorlife.

📱 Unduh di Play Store · 🍎 Unduh di App Store

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program penyimpanan dana secara periodik yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, dengan iuran sebesar 3% dari gaji yang terbagi atas 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja. Program ini wajib diikuti oleh PNS, ASN, dan karyawan swasta yang berpenghasilan minimal sesuai upah minimum untuk membiayai kepemilikan rumah pertama setelah menjadi peserta minimal 12 bulan.

Banyak masyarakat mencari tahu apa itu Tapera yang merupakan Tabungan Perumahan Rakyat. Yuk, mengenal lebih dalam informasi dalam artikel ini.

Sejak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada Mei lalu, polemik Tapera masih bergulir hingga kini.

Selain itu, penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat juga diatur dalam peraturan lainnya yaitu PP Nomor 25 Tahun 2020.

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan mengenai aturan mengenai penyelenggaraan Tapera tersebut.

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Tabungan Perumahan Rakyat, mari simak penjelasannya di bawah ini. 

Blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber. 

Apa Itu Tapera?

Berdasarkan Pasal 1 PP No.25/2020, Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu.

Lalu, Tapera buat apa? Tapera hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Mengenal Apa Itu Tapera: Aturan, Syarat, dan Iuran — ilustrasi 1

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menggunakan dana ini untuk pembiayaan perumahan.

Antara lain, Kredit Pemilikan Rumah (KPR Tapera), Pembangunan Rumah, dan Program Pembiayaan Perbaikan Rumah Pertama (KRR Tapera).

Adapun peserta Tapera adalah setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) pemegang visa bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 bulan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan peserta Tapera hanya dari kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) yang aktif saja.

Namun, dalam aturan terbaru Tapera, pemerintah juga mengharuskan karyawan swasta untuk menjadi peserta.

mengenal apa itu tapera
Foto: Harvestcity.co.id

Aturan dan Peserta Tapera

Aturan terbaru mengenai Tapera telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa peserta Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum.

Selain itu, peserta telah berusia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar.

Pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum juga dapat menjadi peserta Tapera.

Lalu, berapa gaji PNS dan karyawan swasta yang dipotong untuk Tapera

Merujuk pada Ayat 1 dan 2 Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan adalah 3% dari gaji atau upah.

Besaran simpanan tersebut terbagi atas 0,5% ditanggung pemberi kerja dan 2,5% harus dibayarkan oleh pekerja.

Jadi, kalau kamu tanya iuran Tapera untuk apa? Maka dapat disimpulkan bahwa iuran tabungan tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Syarat Pembiayaan Perumahan Tapera

Nah, setelah tahu apa itu Tapera adalah Tabungan Perumahan Rakyat, kini saatnya membaca persyaratan bila ingin menjadi peserta.

Berikut ini penjelasannya:

  • Mempunyai masa Kepesertaan Tapera paling singkat 12 bulan.
  • Peserta termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  • Belum memiliki rumah.
  • Peserta menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.

Lantas, kapan Tapera bisa diambil? Melansir laman resmi BP Tapera, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat berakhir apabila peserta telah pensiun bagi pekerja.

Selain itu, peserta sudah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri, peserta meninggal dunia; dan tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Demikianlah ulasan mengenai apa itu Tapera, dari aturan hingga besaran iuran peserta Tabungan Perumahan Rakyat.

Kalau kamu berencana membeli properti dengan skema cicilan dari bank BCA, cari tahu syarat dan biayanya. 

Jangan lupa baca artikel lainnya bila ingin mendapatkan insight mengenai investasi hingga perencanaan keuangan hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana membeli apartemen second dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang diunduh melalui smartphone.


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa itu BP Tapera dan fungsinya?

BP Tapera adalah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang mengelola program penyimpanan dana periodik untuk pembiayaan perumahan seperti KPR Tapera, pembangunan rumah pertama, dan perbaikan rumah pertama.

Berapa iuran Tapera yang dipotong dari gaji?

Iuran Tapera sebesar 3% dari gaji atau upah, terbagi atas 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung pemberi kerja sesuai PP Nomor 21 Tahun 2024.

Siapa saja yang wajib menjadi peserta Tapera?

Peserta wajib meliputi PNS, ASN, dan karyawan swasta yang berpenghasilan minimal sesuai upah minimum, berusia minimal 20 tahun atau sudah kawin saat mendaftar. WNA pemegang visa bekerja minimal 6 bulan juga dapat menjadi peserta.

Kapan dana Tapera bisa diambil?

Dana Tapera dapat diambil setelah peserta pensiun (bagi pekerja), mencapai usia 58 tahun (pekerja mandiri), meninggal dunia, atau tidak memenuhi kriteria peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Apa syarat untuk mendapat pembiayaan rumah dari Tapera?

Syarat pembiayaan: masa kepesertaan minimal 12 bulan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah, dan digunakan untuk pembiayaan/pembangunan/perbaikan rumah pertama.

Untuk rujukan resmi dan informasi terbaru, kamu bisa cek langsung situs Otoritas Jasa Keuangan.

Pandu Irawan

Pandu Irawan memiliki pengalaman 6 tahun di sektor perbankan, dengan spesialisasi pada produk KPR dan KKB. Ia meninjau artikel Skorlife terkait pinjaman perbankan, tabel angsuran, dan simulasi kredit agar sesuai dengan praktik industri terkini.

guest
0 Comments
Terpopuler
Terbaru Terlama