Mengenal KPR Mandiri: Syarat, Biaya, dan Jenis Kredit

Bagi kamu yang ingin membeli hunian, manfaatkan KPR Mandiri yang memberikan banyak kemudahan bagi konsumen. 

KPR menjadi salah satu metode pembiayaan yang digunakan oleh masyarakat pada saat ingin punya rumah, tetapi hanya sanggup dengan cara kredit ke bank. 

Pilihan cicilan ke bank ini memang lebih meringankan dibandingkan cicilan bertahap ke developer. 

Di antara bank pelat merah yang menawarkan layanan pembiayaan kredit untuk hunian, yakni Bank Mandiri.

Bank yang berdiri pada 1998 ini merupakan gabungan dari empat bank pemerintah. Merger dilakukan tidak lama setelah krisis ekonomi pada 1998. 

Pastinya, bank ini memang termasuk ke dalam BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Blog SkorLife akan membahasnya dengan merangkum dari berbagai sumber. 

Apa yang Dimaksud dengan KPR Mandiri?

KPR Mandiri adalah program pembiayaan kredit yang diberikan secara perseorangan untuk membeli rumah baru atau second, apartemen, ruko atau rukan, baik melalui developer atau nondeveloper.

Biasanya, calon debitur akan menanyakan berapa persen DP KPR Mandiri.

Berdasarkan website resmi Bank Mandiri, salah satu keuntungan yang ditawarkan oleh bank ini yakni uang muka atau DP (down payment) ringan mulai dari 0% dan jangka waktu peminjaman hingga 30 tahun.

Suku bunga Mandiri KPR 2024 juga bervariasi dan kompetitif serta tersedia untuk pembelian hunian baru, hunian secondary, pengajuan take over hingga pembiayaan multiguna dan top up.

Di antaranya, super promo bunga KPR Mandiri dengan besaran 2,65% fixed 1 tahun (minimum jangka waktu kredit 5 tahun).

Ada juga suku bunga KPR Mandiri berjenjang sebesar 7,48% fix 3 tahun dengan tenor 12 tahun.

Nah, untuk kamu yang ingin mengajukan kredit pastinya ingin tahu apa saja syarat pengajuan KPR rumah melalui Bank Mandiri?

promo KPR Mandiri
Foto: Bankmandiri.co.id

Syarat dan Ketentuan KPR Mandiri

Mengutip laman Bankmandiri.co.id dan Katadata.co.id, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh debitur.

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Umur minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir.
  • Untuk pegawai: Status telah menjadi pegawai tetap dan masa kerja minimum 3 bulan (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini.
  • Untuk profesional dan atau wiraswasta: Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek).
  • Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.
  • Minimum penghasilan Rp2,5 juta/bulan (luar Jabodetabek) dan Rp3,5 juta/bulan (Jabodetabek/Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi).
  • Dokumen yang harus dipenuhi.

2. Syarat Dokumen untuk KPR Karyawan

  • Melampirkan salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon.
  • Fotocopy KTP Suami/Istri Pemohon.
  • Melampirkan salinan Surat Nikah atau Cerai bagi yang sudah menikah dan bercerai.
  • Dokumen formulir aplikasi yang telah diisi dengan lengkap.
  • Salinan Kartu Keluarga (KK).
  • Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi.
  • Dokumen slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan.
  • Salinan rekening koran atau tabungan dalam 3 bulan terakhir.

3.  Syarat Dokumen Wiraswasta

  • Fotocopy KTP Pemohon.
  • Fotocopy KTP Suami/Istri Pemohon.
  • Salinan Surat Nikah atau Cerai bagi yang sudah menikah dan bercerai.
  • Dokumen formulir aplikasi yang telah diisi dengan lengkap.
  • Lampiran fotocopy Kartu Keluarga.
  • Salinan NPWP Pribadi.
  • Lampiran fotocopy rekening koran atau tabungan dalam 3 bulan terakhir.
  • Salinan Akta Pendirian Perusahaan dan seluruh izin usaha.

4. Syarat Dokumen KPR untuk Profesional

  • Fotocopy KTP Pemohon.
  • Salinan KTP Suami/Istri Pemohon.
  • Salinan Surat Nikah atau Cerai bagi yang sudah menikah dan bercerai.
  • Dokumen formulir aplikasi yang telah diisi dengan lengkap.
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Fotocopy NPWP Pribadi.
  • Salinan rekening koran atau tabungan dalam 3 bulan terakhir.
  • Lampiran neraca laba rugi atau informasi keuangan terakhir.
  • Salinan izin praktik profesi.

Biaya KPR Mandiri

Selain syarat KPR Mandiri, penting pula bagi kamu untuk menyiapkan sejumlah biaya yang perlu diperhatikan. Antara lain:

  • Biaya Administrasi.
  • Biaya Balik Nama.
  • Biaya Notaris Biaya Pengikatan Agunan.
  • Biaya Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Kerugian.
  • Biaya Provisi.
  • Biaya Taksasi Agunan.

Jenis KPR Mandiri

1. Mandiri KPR Reguler

Apa itu KPR Reguler Mandiri, layanan ini adalah fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri yang diberikan kepada perorangan untuk pembelian rumah baru maupun rumah second.

Jenis fasilitas pembiayaan kredit ini juga bisa digunakan untuk pembelian apartemen, rumah toko (ruko), dan rumah kantor (rukan) yang dijual melalui developer dan nondeveloper.

Jangka waktu pinjaman Mandiri KPR Reguler bisa mencapai 20 tahun untuk pembelian rumah.

Sedangkan untuk pembelian apartemen atau ruko/rukan tenor waktu pinjaman berlaku hingga 15 tahun.

2. KPR Top Up Mandiri

Sudah tahu belum apa itu KPR Top Up Mandiri?

Mandiri KPR Top Up adalah fasilitas kredit dengan benefit berupa pemberian limit pre-approved sesuai perhitungan bank untuk proses pengajuan KPR yang lebih cepat dan mudah.

3. Mandiri KPR Berjenjang

KPR Mandiri berjenjang itu apa adalah fasilitas pembiayaan rumah secara kredit dengan suku bunga fixed berjenjang hingga 10 tahun.

Lalu, berapa suku bunga floating KPR Bank Mandiri dalam program ini?

Para nasabah bisa menikmati suku bunga 7,48% di tahun pertama hingga tahun ketiga. Sedangkan di tahun ke-4 sampai tahun ke-6 suku bunga menjadi 8,88%.

Untuk tahun ke-7 hingga tahun ke-10, suku bunga KPR menjadi 9,88%.

4. KPR Mandiri Multiguna

Mandiri KPR Multiguna adalah kredit untuk membiayai berbagai keperluan dengan jaminan berupa rumah tinggal, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), rumah susun hunian (apartemen).

5. KPR Mandiri Take Over

Jenis fasilitas pembiayaan properti dari Bank Mandiri yang terakhir, yakni Mandiri KPR Take Over.

Program pembiayaan ini ditujukan untuk pengambilalihan kredit dari KPR bank lain, dengan maksimum limit kredit sebesar outstanding (sisa pinjaman) terakhir di bank asal.

Debitur baru juga bisa menambahkan limit kredit baru sesuai perhitungan bank.

Jadi, apabila jumlahnya lebih besar dari outstanding terakhir di bank asal, nasabah bisa menggunakannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan lain.

Nah, itulah penjelasan mengenai KPR Mandiri secara lengkap mulai dari syarat, biaya, dan jenisnya. 

Semoga ulasan ini bermanfaat untuk kamu, ya!

Setelah membaca ulasan mengenai kredit dari bank pemerintah ini, mungkin kamu ingin mengaksesnya saat membeli rumah di Bandung, Jawa Barat

Jangan lupa untuk membaca artikel lainnya seputar rekomendasi rumah, update terkini dari dunia bisnis hingga gaya hidup di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana mobil listrik dengan menggunakan skema cicilan ke lembaga pembiayaan, yuk cek dulu skor kreditnya pada aplikasi SkorLife melalui smartphone.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments