Apa Itu LPS? Penjelasan Lengkap tentang Lembaga Penjamin Simpanan

Kenali apa itu LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), fungsi, tugas, dan batas penjaminan simpanan. Cari tahu bagaimana LPS melindungi uangmu di bank.

Kalau kamu pernah menabung di bank, pasti sudah akrab dengan logo LPS yang tercetak di buku tabungan atau brosur. Dari situ sering muncul pertanyaan: “Apa itu LPS sebenarnya? Apakah uang kita di bank benar-benar aman karena adanya lembaga ini?”

Untuk menjawabnya, yuk kita bahas secara menyeluruh, mulai dari definisi dan fungsi LPS, tugas serta wewenangnya, batas penjaminan simpanan, hingga tips praktis supaya dana yang kamu simpan tetap dalam perlindungan LPS. Dengan begitu, kamu bisa lebih paham bahwa lps adalah bukan sekadar lembaga, melainkan penjaga penting keamanan uang masyarakat.

Baca juga: Apa Itu OJK? Tugas dan Fungsi Lengkap Otoritas Jasa Keuangan

Apa Itu LPS?

Secara sederhana, LPS adalah Lembaga Penjamin Simpanan. Lembaga ini berdiri berdasarkan UU No. 24 Tahun 2004, dan mulai efektif beroperasi pada tahun 2005. LPS dibentuk untuk menjamin simpanan nasabah bank serta berperan menjaga stabilitas sistem perbankan Indonesia.

Jadi, kalau suatu bank dicabut izin usahanya alias “bangkrut”, LPS lah yang akan menjamin simpanan nasabah sesuai syarat dan batas tertentu. Dengan begitu, masyarakat tidak panik dan tetap percaya kepada sistem perbankan.

👉 Jadi kalau kamu bertanya apa itu LPS, jawabannya bukan sekadar “penjamin tabungan”, tapi juga “penjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank di Indonesia”.

apa itu rekening dormant
Sumber gambar: Freepik

Kenapa LPS Dibentuk?

Sejarahnya menarik. Setelah krisis moneter 1998, banyak bank di Indonesia kolaps. Untuk menenangkan masyarakat, pemerintah saat itu menerapkan blanket guarantee, yaitu semua simpanan dijamin 100% oleh pemerintah.

Tapi masalahnya, sistem ini membebani keuangan negara dan membuat bank cenderung tidak hati-hati. Dari sinilah lahir ide membentuk lembaga independen yang khusus mengurus penjaminan simpanan: LPS.

Sejak saat itu, LPS adalah solusi permanen agar dana masyarakat tetap aman sekaligus mendorong bank untuk lebih prudent.

Baca juga: KTA (Kredit Tanpa Agunan): Pengertian, Manfaat, Syarat dan Cara Pengajuannya!

Fungsi LPS

Banyak orang mengira fungsi LPS hanya satu: menjamin tabungan. Padahal, ada beberapa fungsi strategis lain, yaitu:

  • Menjamin Simpanan Nasabah Bank
    Termasuk tabungan, deposito, giro, dan sertifikat deposito.
  • Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan
    LPS ikut berperan dalam penanganan bank bermasalah, sehingga kegagalan satu bank tidak berdampak sistemik.
  • Melaksanakan Resolusi Bank Gagal
    LPS bisa melakukan penyelamatan atau likuidasi terhadap bank yang sudah tidak sehat.

Dengan kata lain, LPS adalah garda terakhir sistem perbankan Indonesia.

Apa Itu LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
Sumber gambar: Freepik

Tugas & Wewenang LPS

Agar fungsinya berjalan, LPS diberi tugas dan wewenang khusus:

Tugas LPS

  • Menyusun kebijakan penjaminan simpanan.
  • Melaksanakan pembayaran klaim nasabah bank gagal.
  • Menyusun kebijakan resolusi bank bermasalah.
  • Menangani likuidasi bank yang dicabut izin usahanya.

Wewenang LPS

  • Menetapkan tingkat bunga maksimum yang dijamin.
  • Memungut premi penjaminan dari bank peserta.
  • Mendapatkan data nasabah dan kondisi keuangan bank.
  • Memberikan sanksi kepada bank yang melanggar aturan penjaminan.

Dengan kewenangan ini, jelas sekali bahwa LPS adalah lembaga yang punya power besar untuk melindungi masyarakat sekaligus mengawasi bank.

Baca juga: 8 Ciri-ciri Pinjaman Online Legal dan Cara Ceknya

Batas Penjaminan LPS

Nah, ini bagian yang paling sering ditanyakan: “Kalau bank bangkrut, uang kita dijamin sampai berapa?”

📌 Per Juli 2025, LPS menjamin simpanan maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

Artinya:

  • Kalau kamu punya tabungan Rp500 juta di Bank A → 100% dijamin.
  • Kalau kamu punya tabungan Rp3 miliar di Bank A → hanya Rp2 miliar yang dijamin, sisanya ikut proses likuidasi.
  • Kalau kamu punya tabungan Rp3 miliar tapi dibagi ke 2 bank → masing-masing Rp1,5 miliar → keduanya dijamin penuh.

Jadi, strategi cerdas: kalau kamu punya dana besar, sebarkan di beberapa bank agar semuanya tetap dalam batas penjaminan LPS.

Ciri Keuangan Sehat & Cara Mengelolanya
Sumber gambar: Freepik

Syarat Simpanan Dijamin LPS

Bukan semua simpanan otomatis dijamin. Ada 3 syarat utama (3T):

  1. Tercatat di pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
  3. Tidak melakukan tindakan merugikan bank (misalnya terlibat fraud).

Kalau salah satu syarat ini tidak terpenuhi, simpananmu bisa tidak dijamin LPS.

👉 Jadi, penting untuk selalu cek bunga deposito atau produk tabunganmu, jangan sampai melebihi batas wajar yang ditetapkan LPS.

Proses Klaim LPS Jika Bank Bangkrut

Apa jadinya kalau bank tempat kamu menabung benar-benar gagal? Tenang, ada mekanisme klaim dari LPS.

  1. LPS umumkan bank gagal dan proses klaim.
  2. Verifikasi data nasabah: apakah simpanan sesuai syarat dijamin.
  3. Pembayaran klaim dilakukan maksimal 90 hari kerja sejak izin bank dicabut.
  4. Kelebihan simpanan (di atas Rp2 miliar) akan dibayarkan melalui likuidasi aset bank, jika ada sisa.

Walaupun butuh waktu, setidaknya ada kepastian bahwa sebagian besar simpananmu aman.

Baca juga: Apa Itu Rekening Dana Nasabah (RDN): Fungsi, Manfaat, dan Cara Membukanya

Data & Fakta Menarik mengenai LPS

  • Total simpanan di bank umum per Juli 2025 mencapai sekitar Rp9.334 triliun (data LPS).
  • Lebih dari 99% rekening nasabah di Indonesia berada dalam batas penjaminan LPS (saldo < Rp2 miliar).
  • LPS telah menyelesaikan klaim atas 122 bank sejak berdiri hingga kini.

Angka ini membuktikan bahwa LPS adalah lembaga yang nyata bekerja, bukan sekadar simbol di buku tabunganmu.

Tips Agar Uangmu Selalu Dijamin LPS

Supaya dana yang kamu simpan tetap aman dalam perlindungan LPS, ada beberapa langkah sederhana yang bisa kamu lakukan:

  • Cek status bank
    Pastikan bank tempatmu menabung adalah peserta LPS. Memang semua bank wajib jadi peserta, tapi mengeceknya langsung bikin lebih tenang.
  • Waspada bunga tinggi
    Jangan mudah tergoda iming-iming deposito dengan bunga di atas rata-rata, karena simpanan seperti ini berisiko tidak dijamin.
  • Rapi administrasi
    Catat data rekeningmu dengan baik, termasuk identitas dan nomor rekening, agar mudah diverifikasi kalau ada klaim.
  • Sebarkan dana
    Jika tabunganmu lebih dari Rp2 miliar, sebaiknya simpan di beberapa bank berbeda agar tetap dalam batas penjaminan.
  • Ikuti update resmi
    Selalu pantau informasi terbaru soal tingkat bunga penjaminan di situs resmi LPS, karena batasnya bisa berubah sewaktu-waktu.

Dengan langkah sederhana ini, kamu bisa lebih tenang karena tahu bahwa lps adalah pelindung uangmu selama syaratnya dipenuhi.

Pastikan Manajemen Keuangan Pribadi Aman & Terencana

Mengetahui apa itu LPS bikin kamu lebih bijak dalam mengelola simpanan. Tapi ingat, menjaga keuangan bukan cuma soal “uang aman di bank”, melainkan juga bagaimana kamu mengatur cash flow, kartu kredit, dan riwayat kredit.

Di sinilah Skorlife bisa bantu kamu lebih siap:

  • Dengan SkorPintar, kamu bisa kelola semua kartu kredit dalam satu portal.
  • Kamu bisa cek riwayat kredit dan tahu peluang pengajuan kredit disetujui.
  • Ada juga fitur manajemen keuangan, seperti rekomendasi pelunasan tunggakan dan budgeting bulanan.

Jadi, selain paham bahwa LPS adalah penjamin uangmu di bank, kamu juga bisa lebih percaya diri mengatur sisi keuangan pribadi lainnya.

Baca juga: Apa Itu Rekening Dormant dan Dampaknya pada Keuangan

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah paham: LPS adalah Lembaga Penjamin Simpanan yang melindungi dana nasabah di bank dengan batas Rp2 miliar, asalkan memenuhi syarat tertentu. LPS bukan cuma pelindung uangmu, tapi juga garda terdepan menjaga stabilitas sistem perbankan Indonesia.

Dengan memahami apa itu LPS, kamu bisa menaruh uang di bank dengan lebih tenang, cerdas mengelola simpanan, dan lebih siap menghadapi kemungkinan risiko.

Dan jangan lupa, selain mengandalkan LPS, gunakan juga alat bantu seperti Skorlife agar seluruh aspek keuanganmu, mulai dari kartu kredit sampai budgeting, lebih terkendali.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments