5 Perbedaan Sukuk dan Obligasi yang Wajib Dipahami Investor
Ketahui perbedaan sukuk dan obligasi agar tidak salah pilih investasi. Mulai dari keuntungan dan perbandingan risiko antara investasi sukuk dan obligasi.
Kalau kamu sedang mulai tertarik berinvestasi, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah obligasi. Tapi, pernah dengar juga tentang sukuk? Keduanya sama-sama termasuk instrumen investasi berjenis surat berharga, namun punya konsep serta prinsip cukup berbeda.
Banyak orang masih mengira sukuk hanyalah “versi syariah” dari obligasi. Padahal, perbedaannya bukan cuma di label syariah-nya saja, tapi juga mencakup sistem pengelolaan, cara bagi hasil, hingga prinsip dasar dari masing-masing investasi.
Supaya kamu tidak salah langkah saat memilih produk investasi, yuk pahami dulu apa itu sukuk dan obligasi, serta perbedaannya secara menyeluruh.
Baca juga: Mengenal Investasi Syariah: Panduan Lengkap, Prinsip, Jenis, dan Tips Memulainya
Apa Itu Sukuk?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sukuk adalah surat berharga jangka panjang yang menjadi bukti kepemilikan terhadap suatu aset atau proyek yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah Islam.
Artinya, ketika kamu membeli sukuk, kamu bukan sedang memberikan pinjaman seperti pada obligasi, tetapi ikut memiliki sebagian dari aset atau proyek yang dibiayai oleh penerbit (emiten).
Prinsip syariah yang digunakan mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 32/DSN-MUI/IX/2002, di mana setiap transaksi harus bebas dari:
- Riba → bunga atau keuntungan yang bersifat pasti.
- Gharar → ketidakjelasan dalam akad atau transaksi.
- Maysir → unsur spekulasi atau perjudian.
- Dharar → hal-hal yang bisa menimbulkan kerugian atau kerusakan.
Sebagai gantinya, sukuk memberikan imbal hasil melalui sistem bagi hasil (nisbah) atau ujrah (fee sewa), tergantung jenis akad yang digunakan.
Pemerintah Indonesia juga rutin menerbitkan dua jenis sukuk populer, yaitu:
- Sukuk Ritel (SR) – bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.
- Sukuk Tabungan (ST) – tidak bisa diperdagangkan, tetapi tetap menguntungkan.
Keduanya termasuk investasi halal, aman, serta dijamin oleh negara, sehingga cocok bagi investor pemula untuk memulai berinvestasi tanpa khawatir melanggar prinsip syariah.

Apa Itu Obligasi?
Sementara itu, obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang dapat diperjualbelikan. Dengan membeli obligasi, kamu berarti meminjamkan uang kepada penerbit (pemerintah atau perusahaan) dan akan menerima imbal hasil berupa bunga (kupon) secara berkala, misalnya setiap 6 bulan sekali.
Menurut laman SikapiUangmu.ojk.go.id, penerbit obligasi wajib membayar bunga pada periode tertentu dan mengembalikan pokok utang pada waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Jenis-jenis obligasi secara umum di Indonesia antara lain:
- Obligasi Pemerintah, seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan SBR (Saving Bond Ritel).
- Obligasi Korporasi, diterbitkan oleh perusahaan swasta atau BUMN.
- Obligasi Ritel, ditujukan untuk investor individu dengan nominal pembelian terjangkau.
Obligasi cocok jika kamu menginginkan pendapatan pasif dengan risiko moderat, karena menawarkan imbal hasil tetap (fixed income) lebih stabil dibandingkan saham.

Perbedaan Sukuk dan Obligasi
Agar lebih mudah dipahami, berikut penjelasan lengkap mengenai lima perbedaan utama antara sukuk dan obligasi dari berbagai aspek:
1. Sumber Keuntungan: Bunga vs Bagi Hasil
Perbedaan paling jelas antara keduanya terletak pada cara menghasilkan keuntungan.
- Obligasi memberikan imbal hasil dalam bentuk bunga (kupon) dengan nilai tetap dan dibayarkan secara rutin. Besarannya sudah ditentukan sejak awal penerbitan, sehingga kamu bisa memperkirakan pendapatanmu.
- Sukuk, di sisi lain, tidak menggunakan bunga, melainkan sistem bagi hasil atau sewa (ujrah). Artinya, keuntungan yang kamu dapatkan berasal dari pendapatan aktual aset atau proyek yang menjadi dasar penerbitan sukuk.
2. Sifat Kepemilikan: Surat Utang vs Bukti Kepemilikan Aset
- Sukuk mewakili kepemilikan atas aset nyata (underlying asset) seperti proyek infrastruktur, properti, atau aset pemerintah. Jadi, kamu punya “porsi kepemilikan” atas aset tersebut.
- Obligasi bersifat surat utang, di mana investor hanya berperan sebagai pemberi pinjaman kepada penerbit. Jadi, kamu tidak memiliki aset fisik, melainkan hak untuk menerima pembayaran bunga serta pokok.
3. Biaya dan Pengawasan
- Pada sukuk, ada biaya tambahan untuk pengawasan oleh Dewan Syariah, yang memastikan seluruh kegiatan penerbitan hingga penggunaan dana sesuai prinsip Islam.
- Sementara obligasi tidak memiliki biaya pengawasan khusus karena tunduk pada sistem keuangan konvensional.
Walau ada biaya tambahan, investor sukuk mendapatkan nilai lebih berupa jaminan kesesuaian syariah serta transparansi penggunaan dana.
Baca juga: Ijarah: Pengertian, Contoh, dan Penerapan dalam Ekonomi Syariah
4. Jangka Waktu Investasi
- Sukuk umumnya memiliki tenor relatif pendek hingga menengah. Misalnya:
- Sukuk Tabungan (ST): tenor 2 tahun.
- Sukuk Ritel (SR): tenor 3 tahun.
- Obligasi memiliki jangka waktu lebih variatif, mulai dari 6 bulan hingga 10 tahun. Jenisnya pun terbagi dalam obligasi jangka pendek hingga panjang, tergantung kebutuhan likuiditas dan profil risiko investor.
💡 Jadi, kalau kamu mencari investasi jangka menengah dengan risiko rendah, sukuk bisa jadi pilihan tepat. Tapi kalau kamu ingin diversifikasi tenor, obligasi menawarkan lebih banyak opsi.
5. Prinsip dan Penggunaan Dana
- Sukuk diterbitkan berdasarkan akad syariah, seperti:
- Ijarah (sewa aset),
- Mudharabah (bagi hasil),
- Musyarakah (kerjasama modal), atau
- Wakalah (perwakilan).
Dana yang terkumpul hanya boleh digunakan untuk proyek atau kegiatan halal.
- Sedangkan obligasi konvensional tidak dibatasi prinsip tersebut, sehingga penerbit bebas menggunakan dananya untuk keperluan bisnis apapun selama tidak melanggar hukum.
💡 Kesimpulan:
Sukuk lebih ketat dalam pengawasan serta penggunaan dana karena mengutamakan prinsip syariah dan transparansi.
Kesimpulan
Baik sukuk maupun obligasi, keduanya menawarkan peluang menarik untuk mengembangkan aset. Perbedaannya terletak pada prinsip dasar, cara memperoleh imbal hasil, serta bentuk kepemilikan yang ditawarkan.
Sukuk cocok untuk kamu yang ingin berinvestasi secara halal serta sesuai syariah, sementara obligasi lebih cocok untuk kamu yang fokus pada stabilitas bunga tetap dan diversifikasi portofolio.
Namun, apapun pilihanmu, pastikan kondisi finansialmu siap. Sebelum berinvestasi, cek dulu skor kredit kamu lewat aplikasi Skorlife. Dengan mengetahui skor kredit serta kesehatan finansial, kamu bisa menentukan strategi investasi paling aman serta optimal.
Unduh aplikasi Skorlife sekarang untuk pantau skor kredit dan dapatkan tips keuangan personal langsung di smartphone kamu secara praktis!
FAQ Seputar Sukuk dan Obligasi
- Apa perbedaan utama antara sukuk dan obligasi?
Sukuk berbasis prinsip syariah dengan sistem bagi hasil, sedangkan obligasi adalah surat utang dengan sistem bunga tetap.
- Apakah investasi sukuk lebih aman dibanding obligasi?
Keduanya relatif aman, terutama jika diterbitkan oleh pemerintah. Namun sukuk memiliki tambahan pengawasan dari dewan syariah.
- Apakah non-muslim boleh membeli sukuk?
Boleh banget! Sukuk terbuka untuk semua investor, selama mereka memahami sistem dan prinsip syariahnya.
- Apakah sukuk bisa dijual sebelum jatuh tempo?
Tergantung jenisnya. Sukuk ritel (SR) bisa diperjualbelikan di pasar sekunder, sementara sukuk tabungan (ST) tidak.
- Mana yang lebih menguntungkan: sukuk atau obligasi?
Tergantung tujuan investasimu. Sukuk menawarkan investasi halal dengan bagi hasil, sedangkan obligasi memberikan bunga tetap yang lebih stabil.





