Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Rumah. Pahami Kalau Ingin Beli Properti
Berencana membeli tempat tinggal, kamu perlu mengenal dan memahami terkait panduan lengkap balik nama Sertifikat Rumah berikut ini.
Membeli rumah sering kali jadi momen besar dalam hidup. Namun, di balik euforia itu, ada satu proses penting yang kerap diabaikan, yaitu balik nama sertifikat rumah.
Tanpa proses ini, status kepemilikanmu secara hukum belum sah meski uang sudah diserahkan dan Akta Jual Beli (AJB) sudah ditandatangani.
Balik nama bukan cuma prosedur administratif, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi kamu sebagai pemilik baru dari sebuah properti.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat, proses, hingga biaya balik nama sertifikat rumah secara lengkap dan mudah dipahami.
Lantaran membeli rumah bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga tentang legalitas yang aman pada masa mendatang. Hal ini tentunya penting banget.
Blog Skorlife merangkum informasi dari berbagai sumber tepercaya, mulai dari media online hingga situs resmi perbankan.
Syarat Balik Nama Sertifikat Rumah
Agar proses ini berjalan lancar, kamu perlu menyiapkan sejumlah dokumen administratif sesuai ketentuan. Berikut dokumen yang umumnya dibutuhkan:
- Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
- Sertifikat asli properti
- Formulir permohonan balik nama yang sudah diisi dan ditandatangani
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) pihak penjual dan pembeli
- Fotokopi SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) tahun berjalan
- Bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Bukti pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) (jika ada)
Dokumen tambahan seperti surat pernyataan tanah bebas sengketa dan informasi letak serta luas tanah juga disarankan untuk dilampirkan.
Cara Balik Nama Sertifikat Rumah
Ada dua cara umum yang bisa kamu pilih untuk melakukan balik nama:
1. Melalui Kantor Pertanahan (BPN)
Kamu bisa datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional dengan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Pastikan juga kamu membawa surat pengantar dari PPAT dan formulir permohonan yang sudah lengkap. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu, tergantung kelengkapan berkas dan antrean di BPN.
2. Melalui Jasa Notaris atau PPAT
Kalau kamu ingin proses lebih praktis, menggunakan jasa notaris atau PPAT bisa jadi pilihan.
Mereka akan membantu menyiapkan dokumen, mengurus pengajuan ke BPN, dan memastikan semua tahapannya berjalan sesuai aturan. Tentu, ada biaya tambahan yang perlu disiapkan untuk jasa ini.
Sekadar catatan, notaris yang juga merangkap sebagai PPAT biasanya lebih efisien karena bisa mengurus dari awal sampai akhir.
Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah
Setelah semua syarat lengkap, proses balik nama sertifikat rumah juga memerlukan sejumlah biaya. Rinciannya bisa bervariasi tergantung nilai properti dan kebijakan daerah, tapi secara umum mencakup:
- Penerbitan Akta Jual Beli (AJB): sekitar 0,5%-1% dari nilai transaksi
- Biaya cek sertifikat tanah: tergantung kantor pertanahan, rata-rata Rp50.000-Rp200.000
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): sebesar 5% dari nilai jual, dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak)
- Biaya jasa notaris/PPAT: sekitar 0,5%-1% dari nilai transaksi
- Biaya balik nama: dihitung dari nilai jual tanah dan bangunan dibagi 1.000
Kalau kamu bertanya “balik nama sertifikat rumah biayanya berapa?”, maka estimasi total bisa berkisar antara 2%–3% dari total nilai transaksi. Cukup besar, tapi ini penting untuk legalitas kepemilikanmu.
Pentingnya Balik Nama Sertifikat Rumah
Tanpa proses balik nama, nama yang tercantum dalam kepemilikan rumah tetap milik pemilik lama. Artinya, kamu tidak punya kekuatan hukum jika suatu hari muncul sengketa, atau saat ingin menjual kembali rumah tersebut.
Proses ini juga menjadi tahap lanjutan setelah pembuatan AJB dan APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) adalah salah satu dokumen pendukung bila kamu mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Balik nama adalah bentuk perlindungan legal yang tidak boleh dianggap remeh. Sama pentingnya dengan memastikan rumah tidak dalam status sengketa atau belum lunas pajak.
Proses balik nama kepemilikan properti adalah tahapan penting setelah transaksi jual beli dilakukan. Meski terdengar administratif, efek hukumnya besar sekali untuk kamu sebagai pemilik baru.
Jangan sampai rumah yang sudah kamu bayar dengan harga mahal malah jadi masalah karena tidak tercatat atas namamu secara resmi.
Pastikan semua dokumen lengkap, biaya disiapkan, dan prosesnya diikuti sesuai ketentuan. Jika kamu ingin lebih praktis, menggunakan jasa notaris bisa jadi solusi aman.
Kamu membutuhkan ide bisnis rumahan atau peluang usaha kuliner untuk menambah pemasukan? Temukan inspirasinya di blog Skorlife dan mulai langkah pertama bisnis dari rumah.
Cek skor kredit kini lebih praktis lewat aplikasi Skorlife. Pastikan riwayat kreditmu tetap baik agar pengajuan kredit mobil ke bank bisa berjalan lancar.
Untuk transaksi harian, kamu bisa pakai kartu kredit Mayapada Skorcard dan kumpulkan poin yang bisa ditukar dengan KrisFlyer Miles atau Garuda Miles.
Kalau kamu sedang merencanakan liburan ke Argentina, Brasil, atau Kolombia, blog Skorcard punya berbagai rekomendasi wisata yang bisa jadi referensi perjalanan.