Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Lengkap & Terbaru
Panduan lengkap biaya pembuatan sertifikat tanah terbaru 2025: komponen biaya, estimasi, cara menghitung, dan proses pengurusan di BPN.
Punya tanah tapi belum bersertifikat? Wajar kok, banyak orang Indonesia yang masih menunda proses ini karena khawatir soal biaya dan prosesnya. Padahal, sertifikat tanah adalah perlindungan hukum paling penting untuk memastikan hak milikmu aman, jelas, serta bisa diwariskan.
Biar kamu lebih siap, yuk kita bahas biaya pembuatan sertifikat tanah terbaru, lengkap dengan komponen biaya, estimasi total, sampai tips menghemat pengeluaran.
Baca juga: Kredit Pemilikan Tanah: Syarat, Cara Ajukan, dan Perbedaannya dengan KPR
Kenapa Penting Mengurus Sertifikat Tanah?
Sertifikat tanah bukan cuma selembar dokumen, ini bukti legal yang diakui negara. Dengan sertifikat, kamu bisa:
- Menghindari sengketa atau klaim dari pihak lain
- Memudahkan proses jual beli atau warisan
- Dipakai sebagai jaminan untuk pengajuan kredit, seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KTA (Kredit tanpa Agunan)
- Meningkatkan nilai aset karena status kepemilikan lebih kuat
Kalau kamu berencana mengajukan pinjaman di masa depan, sertifikat tanah yang lengkap akan sangat membantu. Kamu juga bisa cek peluang persetujuan kreditmu dengan fitur-fitur dari aplikasi Skorlife agar lebih tenang sebelum mengajukan KPR atau pinjaman lainnya.
Rincian Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah
Berikut komponen biaya pembuatan sertifikat tanah yang berlaku di Kantor Pertanahan (BPN). Angkanya mengacu pada PP 128/2015 dan standar biaya terbaru.
1. Biaya Pendaftaran – Rp50.000
Biaya dasar yang dibayarkan saat kamu menyerahkan formulir permohonan. Bersifat tetap per bidang tanah.
2. Biaya Pengukuran dan Pemetaan
Biaya ini disesuaikan dengan luas lahan. Rumus resminya:
- Tanah ≤ 10 hektar
(Luas tanah / 500 × HSBKu) + Rp100.000 - Tanah 10-1.000 hektar
(Luas tanah / 4.000 × HSBKu) + Rp14.000.000 - Tanah > 1.000 hektar
(Luas tanah / 10.000 × HSBKu) + Rp134.000.000
HSBKu 2025 = Rp80.000
3. Biaya Pemeriksaan Tanah (untuk Hak Milik / HGB)
Mengacu pada rumus: (Luas tanah / 500 × HSBKpa) + Rp350.000
HSBKpa saat ini = Rp67.000
4. Biaya TACK (Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi)
Biaya untuk petugas lapangan. Tidak ada angka resmi, tapi umumnya sekitar Rp250.000 per pengajuan.

Contoh Perhitungan: Tanah 500 m²
Biar lebih mudah dipahami, ini simulasi biaya pembuatan sertifikat tanah untuk lahan seluas 500 m²:
- Pendaftaran: Rp50.000
- Pengukuran & Pemetaan: (500 / 500 × 80.000) + 100.000 = Rp180.000
- Pemeriksaan Tanah: (500 / 500 × 67.000) + 350.000 = Rp417.000
- Biaya TACK: ± Rp250.000
Total estimasi: Rp897.000
Catatan penting: ini biaya di kantor BPN. Belum termasuk:
- Akta Jual Beli (AJB) di PPAT/Notaris
- BPHTB (5% dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP, tergantung daerah)
Jadi, pastikan kamu menyiapkan budget terpisah.
Baca juga: Mengenal Bunga Floating KPR dan Cara Menghitungnya
Faktor yang Mempengaruhi Biaya
Walaupun sudah ada standar resmi dari BPN, biaya pembuatan sertifikat tanah di lapangan bisa berbeda-beda. Beberapa faktor berikut biasanya jadi penentu:
1. Luas Tanah
Semakin besar luas lahan, semakin tinggi biaya pengukuran dan pemetaan. Ini karena petugas memerlukan waktu lebih lama serta area yang diukur lebih banyak.
2. Lokasi
Tanah yang berada di daerah sulit dijangkau biasanya membuat biaya TACK (transportasi, akomodasi, konsumsi petugas) lebih mahal. Semakin jauh dari pusat kota atau akses utama, biayanya cenderung naik.
3. Status Tanah
Tanah warisan, girik, atau tanah tanpa bukti kepemilikan yang jelas sering membutuhkan dokumen tambahan seperti surat keterangan ahli waris, validasi riwayat tanah, atau pengesahan lurah/kecamatan. Ini bisa menambah biaya dan waktu proses.
4. Jasa PPAT / Notaris
Jika pengurusan sertifikat juga melibatkan transaksi jual beli, kamu perlu membayar biaya Akta Jual Beli (AJB) ke PPAT atau Notaris. Biasanya berada di kisaran 0,5-1% dari nilai transaksi, tergantung kebijakan masing-masing kantor.
Dalam kondisi seperti ini, penting untuk memastikan cash flow tetap stabil agar semua biaya bisa ter-cover tanpa mengganggu kebutuhan lain. Kamu bisa memanfaatkan fitur Manajemen Keuangan Skorlife untuk memantau arus kas, mengatur prioritas pembayaran, hingga mendapatkan rekomendasi jika masih punya tunggakan. Ini membantu kamu tetap aman secara finansial selama proses pengurusan sertifikat berlangsung.

Alur Pengurusan Sertifikat Tanah
Biar nggak bingung, ini alur pengurusan yang paling umum:
- Lengkapi dokumen (KTP, KK, bukti kepemilikan, SPPT PBB terbaru)
- Ajukan permohonan ke Kantor Pertanahan
- Petugas melakukan pengukuran lahan
- Pemeriksaan data fisik & yuridis
- Pengumuman data (±14 hari)
- Penerbitan sertifikat
Biasanya keseluruhan proses memakan waktu 1-3 bulan, tergantung lokasi dan antrian permohonan.
Baca juga: Panduan Investasi Properti: Pengertian, Jenis & Caranya
Tips Menghemat Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah
Tenang, ada beberapa cara untuk membuat proses ini lebih ringan:
1. Urus Langsung ke BPN
Hindari jasa calo atau perantara yang tidak jelas biayanya.
2. Pastikan Dokumen Lengkap
Dokumen kurang bisa menambah biaya legalisasi atau administrasi tambahan.
3. Pilih Waktu yang Tepat
Beberapa daerah sering ada program PRONA/Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang biayanya jauh lebih rendah.
4. Cek Riwayat Kredit Saat Mengurus Pembiayaan
Kalau tujuanmu membuat sertifikat adalah untuk jaminan pinjaman, pastikan skor kredit aman. Gunakan fitur Cek Riwayat Kredit Skorlife untuk melihat catatan kreditmu sebelum mengajukan.
Mengurus tanah dan biaya pembuatan sertifikat tanah kadang jadi langkah awal sebelum mengajukan KPR atau kredit lain. Kalau kamu ingin lebih yakin saat mengajukan pinjaman atau kredit, pastikan untuk memanfaatkan fitur-fitur dari aplikasi Skorlife:
- Cek Riwayat Kredit – tahu kondisi kreditmu sebelum mengajukan pinjaman
- Peluang Pengajuan Kredit – lihat seberapa besar kemungkinan pengajuan disetujui
- Manajemen Keuangan – dapat rekomendasi pelunasan tunggakan dan pengaturan budget pribadi
Dengan kondisi keuangan yang lebih rapi, proses pengajuan KPR atau kredit jadi lebih tenang.
Kesimpulan
Mengurus sertifikat tanah memang butuh waktu serta biaya, tapi manfaat jangka panjangnya sangat besar. Dengan mengetahui detail biaya pembuatan sertifikat tanah, kamu bisa menyiapkan anggaran lebih matang dan menghindari biaya tak terduga.
Selalu pastikan proses dilakukan secara resmi di BPN, serta cek kondisi finansialmu sebelum mengajukan kredit menggunakan bantuan Skorlife. Kalau kamu siap mulai, yuk lengkapi dokumen dan mulai proses pengurusannya!
FAQ Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah
- Berapa biaya pembuatan sertifikat tanah di BPN?
Biaya pembuatan sertifikat tanah di BPN umumnya mulai dari Rp897.000 untuk tanah 500 m², tergantung komponen seperti biaya ukur, pemeriksaan tanah, dan TACK. Biaya bisa berbeda berdasarkan lokasi dan luas tanah.
- Apa saja komponen biaya dalam pembuatan sertifikat tanah?
Komponen utamanya meliputi biaya pendaftaran, pengukuran & pemetaan, pemeriksaan tanah, serta biaya TACK. Semua biaya ini mengikuti rumus resmi dari BPN.
- Apakah biaya pembuatan sertifikat tanah sudah termasuk AJB dan BPHTB?
Belum. Biaya AJB di PPAT/Notaris biasanya 0,5-1% dari nilai transaksi, sedangkan BPHTB dihitung 5% setelah dikurangi NPOPTKP sesuai aturan daerah.
- Berapa lama proses pembuatan sertifikat tanah?
Prosesnya biasanya memerlukan waktu 1-3 bulan, tergantung antrian serta kelengkapan dokumen. Bisa lebih cepat jika tidak ada keberatan pada masa pengumuman data.
- Apakah bisa mengurus sertifikat tanah tanpa calo?
Bisa, tentu saja. Kamu bisa mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (BPN). Pastikan dokumen lengkap agar prosesnya lebih cepat dan biaya tetap sesuai ketentuan resmi.






