Mengenal KPR CIMB Niaga : Syarat dan Biaya Pengajuan pada 2024

Berencana membeli hunian impian dengan cara kredit pemilikan rumah? Simak informasi terkait produk KPR CIMB Niaga berikut ini.

CIMB Niaga merupakan salah satu bank swasta yang turut menyalurkan pembiayaan kredit untuk kepemilikan rumah dan properti lainnya.

Melalui fasilitas pembiayaan, nasabah juga bisa mengajukan untuk renovasi rumah, take over KPR CIMB Niaga, pembelian tanah kavling, dan juga rumah toko (ruko).

Mungkin kamu sedang berencana membeli hunian tapak di Bogor, Jawa Barat dalam waktu dekat, sehingga bisa mempertimbangkan pilihan KPR. 

Adapun produk KPR CIMB Niaga terbagi menjadi dua jenis, yakni konvensional dan syariah. KPR syariah bisa menjadi pilihan bagi kamu yang ingin menghindari riba. 

Kedua produk pembiayaan tersebut menawarkan bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang berbeda-beda.

Lantas, berapa bunga KPR CIMB Niaga 2024?

CIMB Niaga menawarkan bunga KPR dengan pilihan fix berjenjang dan single rate untuk kredit konvensional maupun syariah yang dapat dipilih oleh debitur.

Untuk pilihan fix berjenjang dengan tenor (jangka waktu) 15 tahun, CIMB menawarkan bunga 4,95% pada 3 tahun pertama. 

Sedangkan untuk tenor 10 tahun, bunga kredit rumah ditawarkan sebesar 5,75%. Konsumen bisa memilih sesuai kebutuhan. 

Blog SkorLife telah merangkum beberapa informasi penting bila kamu ingin mengajukan kredit rumah.

Syarat Pengajuan KPR CIMB Niaga

Melansir dari laman resmi Bank CIMB Niaga, inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin mengajukan fasilitas kredit rumah.

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili Indonesia.
  • Perorangan atau bukan badan usaha.
  • Usia minimal saat pengajuan 21 tahun.
  • Usia maksimal pada akhir masa kredit, 58 tahun atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan untuk karyawan dan 70 tahun untuk profesional atau wiraswasta.

2. Dokumen Lampiran Persyaratan

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon debitur dan pasangan.
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Lampiran Surat Nikah jika sudah menikah.
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau SPT PPh 21 (Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan).
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
  • Slip gaji asli atau surat keterangan gaji.

3. Persyaratan Tambahan bagi Wiraswasta

  • Melampirkan laporan keuangan 2 tahun terakhir.
  • Fotokopi akte Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Fotokopi NPWP Perusahaan.
  • Akte pendirian dan perubahannya.
  • Fotokopi surat izin praktek (bagi calon debitur profesional).
syarat kpr cimb niaga
Foto: Metlandcibitung.co.id

Biaya KPR CIMB Niaga 

Tidak hanya memenuhi persyaratan, kamu juga harus menyiapkan sejumlah biaya ketika ingin mengajukan kredit rumah di CIMB Niaga.

Umumnya pihak bank akan memberikan rincian biaya KPR kepada calon nasabah, sebelum melakukan proses akad kredit.

Berikut ini biaya yang harus kamu siapkan:

  • Biaya provisi dan administrasi kredit.
  • Biaya asuransi jiwa kredit.
  • Biaya asuransi kebakaran.
  • Biaya penilaian agunan jika ada.
  • Biaya notaris.

Terkait besarannya, mungkin bisa jadi akan berbeda-beda tergantung kondisi saat pengajuan dan harga properti lantaran persentase. 

Agar lebih jelas, kamu bisa melihat tabel angsuran KPR Bank CIMB Niaga di laman resminya.

Nah, itulah syarat dan biaya pengajuan KPR CIMB Niaga yang harus kamu siapkan sebelum mengajukan pembiayaan kredit rumah.

Semoga ulasan ini dapat membantu kamu, ya!

KPR ini bisa menjadi pilihan bagi kamu yang menginginkan pembiayaan konvensional, tetapi kalau kamu melirik pembiayaan syariah, ada pilihan KPR BTN Syariah.

Sebelumnya, ada rekomendasi rumah di Karawang, Jawa Barat yang dekat dengan sejumlah kawasan industri besar. 

Jangan lewatkan rekomendasi proyek rumah tapak dan apartemen terbaru dari pengembang properti terkemuka, hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana membeli rumah second dengan skema cicilan ke bank, cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife melalui smartphone.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments