Mengenal KPR BTN Syariah. Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pengajuan
KPR BTN Syariah merupakan salah satu fasilitas pembiayaan hunian tanpa riba yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Simak beberapa syarat dan biaya pengajuannya, bisa menjadi pilihan bagi kamu yang menginginkan pembiayaan sesuai prinsip syariah.
Secara umum pengertian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah adalah fasilitas pembiayaan untuk membeli rumah tapak baru maupun second dengan prinsip syariah.
Mungkin saja kamu sedang berencana membeli rumah di Bekasi dengan fasilitas pembiayaan sesuai syariah Islam.
Perbedaan mendasar antara KPR konvensional seperti Bank CIMB Niaga dengan KPR syariah adalah terletak pada akad transaksinya.
Bila KPR konvensional melakukan transaksi uang, sedangkan KPR syariah melakukan transaksi barang.
Jadi, apakah KPR syariah bebas riba? Dengan akad murabahah, nasabah dapat terhindar dari transaksi riba.
Nah, salah satu lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pembiayaan rumah dengan prinsip syariah adalah Bank Tabungan Negara atau BTN.
Lalu, KPR BTN syariah menggunakan akad apa?
Dalam transaksi pembiayaan, KPR syariah BTN menggunakan akad murabahah atau jual beli, as-salam, dan al-istishna.
Ingin tahu lebih lanjut, blog SkorLife akan membahasnya dengan merangkum dari situs resmi bank milik pemerintah ini.
Syarat KPR BTN Syariah
Melansir dari laman resmi BTN, berikut ini sejumlah syarat yang harus kamu miliki bila ingin mengajukan kredit perumahan komersial maupun subsidi dengan prinsip syariah.
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Usia saat mengajukan minimal 21 tahun atau telah menikah.
- Usia tak lebih dari 65 tahun saat melunasi pembiayaan.
- Minimum masa kerja/usaha 1(satu) tahun.
- Riwayat kredit tidak bermasalah (IDI BI clear).
- Memiliki penghasilan pokok, yakni Rp4 juta (untuk pengajuan rumah tapak) dan Rp7 juta (untuk pengajuan rusun).
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah.
- Menyampaikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) PPh (Pajak Penghasilan) orang pribadi.
2. Syarat Dokumen untuk Karyawan
- Formulir pengajuan.
- Fotokopi KTP/Kartu Identitas.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Lampiran fotokopi Surat Nikah/Cerai.
- Lampiran fotokopi SK (Surat Keterangan) Pegawai.
- Melampirkan fotokopi slip gaji.
- Surat Keterangan Penghasilan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi.
- Mengisi surat pernyataan Kredit Pemilikan Rumah dari BTN syariah.
3. Dokumen Persyaratan untuk Wiraswasta
- Formulir pengajuan.
- Melampirkan fotokopi KTP/Kartu Identitas.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Lampiran Surat Nikah/Cerai.
- Surat keterangan penghasilan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Laporan keuangan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi.
- Melampirkan fotokopi surat izin usaha, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
- Mengisi surat pernyataan KPR BTN syariah subsidi iB.
3. Syarat Dokumen Pengajuan KPR untuk Profesional
- Formulir pengajuan.
- Fotokopi KTP/Kartu Identitas.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
- Lampiran fotokopi Surat Nikah/Cerai.
- Surat keterangan penghasilan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi.
- Lampiran fotokopi izin praktek.
- Mengisi surat pernyataan KPR BTN bersubsidi iB.
- Melampirkan sertifikat atau Hak Guna Bangunan atau Hak Milik.
Biaya KPR BTN Syariah
Selain persyaratan, kamu pun perlu menyiapkan beberapa biaya ketika mengajukan pembiayaan KPR syariah di BTN syariah, antara lain:
- Biaya administrasi.
- Biaya appraisal.
- Biaya notaris.
- Biaya Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT) / Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
Cara Mengajukan KPR Syariah di Bank BTN
Bila kamu telah memenuhi dokumen persyaratan dan memiliki dana untuk biaya-biaya di atas, maka kini saatnya mengajukan permohonan pembiayaan ke BTN.
Adapun cara mengajukannya sebagai berikut:
- Siapkan dokumen yang lengkap.
- Berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh pihak BTN.
- Bila permohonan disetujui, maka pemohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN iB.
- Kemudian, pemohon akan melakukan akad pembiayaan.
- Terakhir, pihak bank mulai proses pencairan permohonan.
Lantas berapa lama proses KPR Bank BTN Syariah?
Ketika calon debitur mengajukan permohonan pembiayaan KPR BTN Syariah membutuhkan waktu selama 14 hari hingga 30 hari kerja, termasuk proses mewawancarai nasabah.
Nah, demikianlah informasi terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN dengan prinsip syariah.
Setelah membaca penjelasan di atas, mungkin kamu semakin mantap untuk membeli rumah di Tangerang yang dekat dengan sejumlah kota mandiri.
Bila ingin tahu mengenai investasi syariah hingga perencanaan keuangan, kamu bisa membacanya di blog SkorLife.
Bagi kamu yang berencana membeli mobil baru dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone.