Pilih Paylater atau Kartu Kredit? Cek Bedanya disini!
Seiring dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih, penggunaan uang tunai sebagai alat transaksi semakin berkurang dan banyak tergantikan dengan Buy Now Pay Later, atau BNPL, atau lebih akrab disbebut Paylater.
Sesuai dengan namanya, metode pembayaran paylater ini menawarkan penggunanya untuk dapat membeli atau menggunakan barang atau jasa yang diinginkan sekarang dan membayarnya nanti di kemudian hari saat jatuh tempo, entah itu dalam metode cicilan ataupun dalam metode sekali bayar.
Karena kemudahannya untuk digunakan, paylater menjadi metode pembayaran yang diminati oleh masyarakat Indonesia dan diprediksi pengguna paylater akan terus semakin meningkat setiap tahunnya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, pada dasarnya penggunaan paylater mirip dengan kartu kredit, hanya saja jika dilihat dari proses pengajuannya, paylater membutuhkan waktu yang lebih singkat dan lebih praktis jika dibandingkan dengan pengajuan kartu kredit.
Hal ini dikarenakan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan paylater lebih mudah dan semua berbasis digital.
Selain itu, jika Anda belum memiliki riwayat kredit sebelumnya, Anda masih bisa menggunakan layanan paylater karena skor kredit bukanlah parameter yang dipakai oleh penyedia layanan dalam menentukan apakah seseorang layak diberikan layanan paylater atau tidak.
Sebaliknya, untuk mengajukan kartu kredit, pihak Bank perlu memastikan bahwa Anda memiliki riwayat kredit yang baik dan skor kredit yang bagus. Hal ini menjadi salah satu penyebab pengguna kartu kredit di Indonesia lebih rendah dibanding pengguna paylater.
Berbeda dengan kartu kredit, layanan paylater tidak dibebankan biaya tahunan. Sedangkan kartu kredit memiliki biaya tahunan yang akan dibebankan kepada penggunanya berdasarkan tipe kartu yang dimiliki.
Selanjutnya, sama halnya dengan kartu kredit, jika pengguna paylater tidak melakukan pembayaran tepat waktu, akan ada biaya keterlambatan atau denda yang akan ditagihkan dan besarannya akan tergantung dari masing-masing penyedia layanan paylater.
Perbedaan selanjutnya adalah pada tenor atau jangka waktu cicilan. Pada umumnya, jangka waktu cicilan yang ditawarkan oleh penyedia layanan paylater lebih singkat jika dibandingkan dengan kartu kredit, seperti 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan atau 12 bulan.
Sedangkan, kartu kredit memiliki jangka waktu yang lebih panjang yaitu hingga 24 bulan dengan limit yang dapat digunakan lebih besar daripada limit yang ditawarkan di layanan paylater.
Metode pembayaran paylater yang kebanyakan digunakan oleh generasi Milenial dan generasi Z ini dapat mendorong penggunanya ke perilaku konsumtif karena dapat digunakan dengan mudah dan membuat transaksi pembelian terlihat lebih murah karena adanya fasilitas cicilan yang dapat diatur jangka waktunya.
Untuk itu, gunakan layanan paylater dengan bijak dan jangan lupa membayar tagihan tepat waktu agar skor kredit Anda tetap berada di kategori yang baik.