Apa itu Saham? Pengenalan Dasar untuk Investor Pemula

Apa itu saham? Investasi di pasar saham sering kali dianggap sebagai salah satu cara terbaik untuk membangun kekayaan jangka panjang. Namun, banyak orang masih bingung dengan konsep pasar saham. Artikel ini akan menjelaskan apa itu saham dan bagaimana cara kerjanya.

Apa Itu Saham?

Saham adalah instrumen investasi yang merepresentasikan penyertaan modal seseorang atau entitas bisnis dalam sebuah perusahaan atau Perseroan Terbatas.

Dengan menjadi pemegang saham, seseorang memperoleh sejumlah hak atas perusahaan, termasuk klaim atas pendapatan dan aset perusahaan, serta hak untuk berpartisipasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Fluktuasi Harga Saham dan Keuntungannya

Di pasar sekunder, seperti bursa efek, harga saham mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini mencakup kinerja spesifik perusahaan, industri tempat perusahaan beroperasi, serta faktor eksternal atau makroekonomi seperti suku bunga, inflasi, nilai tukar mata uang, dan juga kondisi sosial-politik. Perubahan harga ini menciptakan peluang bagi investor untuk memperoleh keuntungan. Berikut keuntungannya:

  • Mendapatkan Dividen: Sebagai pemegang saham, salah satu keuntungan yang dapat diperoleh adalah dividen, yaitu bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Besaran dividen biasanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atas usulan Dewan Direksi.
  • Capital Gain: Keuntungan lainnya adalah capital gain, yaitu keuntungan yang diperoleh ketika saham dijual dengan harga lebih tinggi dari harga pembelian. Saham adalah aset likuid yang mudah diperdagangkan di bursa, memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menjual dan membeli.

Jenis-Jenis Saham

Memahami perbedaan antara saham biasa dan saham preferen adalah penting bagi setiap investor. Kedua jenis saham ini menawarkan manfaat dan risiko yang berbeda, sehingga pemilihan jenis saham harus disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi kamu.

Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa adalah jenis saham yang memberikan pemegangnya hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Pemegang saham biasa berpotensi menerima dividen, yaitu sebagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan.

Hak suara ini memungkinkan pemegang saham untuk berpengaruh dalam pengambilan keputusan penting perusahaan.

Saham Preferen (Preferred Stock)

Berbeda dengan saham biasa, saham preferen umumnya tidak memberikan hak suara kepada pemegangnya. Namun, pemegang saham preferen memiliki prioritas lebih tinggi dalam menerima dividen. Dalam kasus pembayaran dividen dan saat likuidasi aset perusahaan, pemegang saham preferen diutamakan sebelum pemegang saham biasa.

Risiko Berinvestasi di Saham

Berinvestasi di saham mengandung risiko, termasuk fluktuasi harga yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan pasar.

Memiliki saham di perusahaan dapat memberikan potensi keuntungan yang signifikan, namun juga menghadirkan berbagai risiko.

Berdasarkan panduan dan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut adalah elaborasi dari beberapa risiko yang umumnya dihadapi oleh pemegang saham:

Tidak Mendapatkan Dividen

  • Kinerja Perusahaan: Dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang sahamnya. Pembagian dividen umumnya tergantung pada kinerja perusahaan. Jika perusahaan menunjukkan kinerja yang baik dan memiliki laba berlebih, mereka mungkin memilih untuk membagikan sebagian dari keuntungan tersebut sebagai dividen.
  • Penurunan Kinerja atau Rugi: Namun, jika perusahaan mengalami penurunan kinerja atau bahkan merugi, mereka mungkin tidak mampu atau memilih untuk tidak membagikan dividen. Dalam situasi seperti ini, pemegang saham tidak akan menerima pembayaran dividen meskipun mereka memiliki saham di perusahaan tersebut.

Capital Loss

  • Definisi Capital Loss: Capital loss terjadi ketika saham dijual dengan harga yang lebih rendah daripada harga pembelian awal. Ini adalah kebalikan dari capital gain, yang merupakan kenaikan nilai saham dari harga pembelian.
  • Faktor Penyebab: Penurunan harga saham dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penurunan kinerja perusahaan, perubahan kondisi pasar, atau faktor eksternal seperti ketidakstabilan ekonomi. Pemegang saham harus menyadari bahwa nilai investasi mereka bisa berkurang dan tidak selalu menjamin pengembalian modal yang diinvestasikan.

Risiko Likuidasi

  • Hak Klaim Terakhir: Dalam kasus di mana perusahaan (Emiten) bangkrut atau dilikuidasi, pemegang saham biasanya memiliki hak klaim terakhir terhadap aset perusahaan. Ini berarti bahwa mereka hanya akan menerima pembayaran setelah semua kreditor dan pemegang utang telah dibayar.
  • Potensi Kehilangan Total: Dalam skenario terburuk, jika tidak ada aset yang tersisa setelah semua kewajiban dibayar, pemegang saham mungkin tidak akan menerima apa pun dari likuidasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa memiliki saham juga melibatkan risiko kehilangan total modal yang diinvestasikan jika perusahaan gagal.

Penting untuk memahami bahwa investasi di pasar saham memerlukan pertimbangan yang cermat tentang risiko-risiko ini. Investor disarankan untuk melakukan penelitian dan pertimbangan sebelum membuat keputusan investasi, serta mempertimbangkan diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko.

Selain itu, memahami laporan keuangan dan kondisi pasar terkini dapat membantu dalam membuat keputusan investasi yang lebih informasi. Mendapatkan konsultasi dari profesional keuangan juga bisa menjadi langkah bijak untuk mengelola risiko ini secara efektif.

Cara Membeli Saham

Kamu mungkin bertanya-tanya, “apa itu saham dan bagaimana cara membelinya?” Sebagai investor, kamu memiliki dua opsi utama untuk membeli saham suatu Emiten di Pasar Modal:

  • Membeli di Pasar Perdana: Ini dilakukan pada saat Emiten menawarkan sahamnya untuk pertama kalinya kepada publik, yang dikenal sebagai Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Proses ini juga sering disebut sebagai proses perusahaan untuk “go public”.
  • Membeli di Pasar Sekunder: Kamu juga dapat membeli saham di pasar sekunder, yaitu membeli saham yang sudah dimiliki investor lain. Transaksi ini dilakukan melalui Perusahaan Efek atau broker yang menjadi Anggota Bursa (AB). Hanya broker yang terdaftar sebagai Anggota Bursa yang dapat melakukan transaksi jual-beli saham melalui sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Proses Membeli Saham Melalui Perusahaan Efek

Untuk membeli saham melalui Perusahaan Efek, kamu perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Mengisi formulir Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Client Principle) termasuk menyampaikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Membuka rekening di bank sesuai dengan ketentuan Perusahaan Efek yang dipilih dan menyetorkan sejumlah uang sebagai deposit awal. Besaran deposit awal berbeda-beda untuk setiap broker, umumnya sekitar Rp. 5 juta atau lebih.
  • Setelah proses pendaftaran disetujui, kamu siap untuk bertransaksi saham.

Apa itu AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas)?

Pada 18 Juni 2009, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan fasilitas AKSes. Fasilitas ini memungkinkan para investor pasar modal Indonesia untuk memantau data posisi kepemilikan Efek dan/atau dana mereka melalui internet.

Dengan fasilitas AKSes, informasi keterbukaan kepada nasabah meningkat, memungkinkan kamu untuk terlibat langsung dalam memantau aset kekayaanmu di pasar modal.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang investasi dan manajemen keuangan, unduh aplikasi SkorLife. Aplikasi ini tidak hanya membantu kamu memeriksa skor kredit, tetapi juga memberikan akses ke berbagai artikel informatif di blog SkorLife.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments