Mengenal Investasi Syariah: Panduan Lengkap, Prinsip, Jenis, dan Tips Memulainya

Investasi syariah adalah solusi investasi bebas riba. Kenali apa itu investasi syariah, mengapa berbeda, dan cara mulai investasi halal sesuai prinsip Islam.

Investasi kini bukan lagi hal eksklusif untuk kalangan tertentu. Semua orang bisa mulai berinvestasi, baik untuk menyiapkan masa depan, dana pensiun, atau sekadar menambah pemasukan pasif. Namun bagi sebagian umat Muslim, muncul satu kekhawatiran besar: apakah investasi itu halal? Apakah mengandung riba?

Nah, di sinilah investasi syariah hadir sebagai solusi. Jenis investasi ini dirancang agar kamu bisa menumbuhkan uang tanpa melanggar prinsip Islam. Yuk, kita bahas secara lengkap dan ringan!

Baca juga: 5 Perbedaan Sukuk dan Obligasi. Investor Wajib Paham

Apa Itu Investasi Syariah?

Secara sederhana, investasi syariah adalah kegiatan menanamkan modal untuk memperoleh keuntungan tanpa mengandung riba, gharar (ketidakjelasan), serta maisir (spekulasi/perjudian). Artinya, seluruh proses investasi, mulai dari akad, pengelolaan, hingga pembagian hasil,  harus mengikuti hukum Islam dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).

Beberapa prinsip utama dalam investasi syariah antara lain:

  • Mudharabah: sistem bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola.
  • Musyarakah: kerja sama modal dari dua pihak atau lebih.
  • Ijarah: akad sewa menyewa.
  • Wakalah bil Ujrah: pelimpahan wewenang dengan imbalan jasa.

Prinsip ini menekankan keadilan, transparansi, serta pembagian risiko seimbang. Jadi bukan hanya aman secara finansial, tapi juga tenang secara spiritual.

Apa Itu Investasi Syariah

Dasar Hukum & Fatwa Investasi Syariah

Investasi syariah di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DSN-MUI sudah mengatur berbagai fatwa agar sistem keuangan syariah berjalan transparan serta sesuai syariat.

Beberapa regulasi penting yang perlu kamu tahu:

  1. Fatwa DSN-MUI No. 20/DSN-MUI/IX/2001 – Pedoman pelaksanaan reksa dana syariah.
  2. Fatwa No. 40/DSN-MUI/IX/2003 – Prinsip syariah di pasar modal.
  3. Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 – Mekanisme perdagangan efek syariah di Bursa Efek.
  4. POJK No. 8 Tahun 2025 – Mengatur Daftar Efek Syariah dan Efek Syariah Luar Negeri dengan pembaruan kriteria keuangan (batas utang bunga maksimal 33% dan pendapatan tidak halal di bawah 5%).
  5. Fatwa DSN-MUI Terbaru 2025 – Mengatur ETF Syariah Emas, Syirkah Milk Mutanaqishah, hingga Program Pensiun Syariah.

Dengan regulasi yang terus diperbarui, kamu tidak perlu khawatir. Dunia investasi syariah kini makin terpercaya serta modern.

Baca juga: Ijarah: Pengertian, Contoh, dan Penerapan dalam Ekonomi Syariah

Syarat Investasi Dinyatakan Syariah

Agar bisa disebut investasi syariah, sebuah produk investasi harus memenuhi beberapa syarat utama:

  1. Objek Investasi Halal
    Bisnis yang dijalankan harus bebas dari unsur haram seperti alkohol, rokok, judi, riba, pornografi, ataupun sejenisnya.
  2. Adanya Kejelasan Akad
    Semua pihak harus memahami serta menyepakati akad atau perjanjian yang digunakan. Misalnya akad mudharabah untuk bagi hasil atau ijarah untuk sewa menyewa.
  3. Pembersihan Keuntungan (Cleansing)
    Jika ada keuntungan yang secara tidak sengaja diperoleh dari sumber non-halal, maka wajib disalurkan ke kegiatan sosial atau zakat.
  4. Diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS)
    Setiap lembaga keuangan syariah harus memiliki DPS untuk memastikan semua aktivitas investasi tetap sesuai prinsip Islam.
Investasi Saham Syariah
Sumber gambar: Freepik

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional

Aspek Investasi Syariah Investasi Konvensional
Prinsip Dasar Berdasarkan hukum Islam, bebas riba, maisir, serta gharar Berdasarkan hukum ekonomi umum
Sumber Keuntungan Bagi hasil (nisbah), margin jual beli, atau sewa Bunga, capital gain, dividen
Pengawasan Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tidak ada pengawasan syariah
Risiko Dibagi adil antara pemilik modal dan pengelola Ditanggung pihak tertentu
Jenis Usaha Hanya usaha halal Bisa mencakup usaha non-halal

👉 Kesimpulannya:
Investasi syariah bukan hanya soal “tidak riba”, tapi juga soal transparansi, keadilan, serta tanggung jawab sosial.

Baca juga: Pengertian SBSB (Surat Berharga Syariah Negara) beserta cara belinya

Jenis-Jenis Investasi Syariah Populer

Sekarang, pilihan investasi syariah sudah banyak serta mudah diakses, baik lewat bank, aplikasi fintech, maupun pasar modal. Berikut beberapa bentuk investasi syariah paling populer di Indonesia:

1. Reksa Dana Syariah

Kamu cukup setor dana ke manajer investasi yang akan menempatkannya ke portofolio halal seperti saham syariah ataupun sukuk. Cocok untuk pemula untuk mulai investasi dengan modal kecil.

2. Saham Syariah

Saham yang masuk ke Daftar Efek Syariah (DES) sudah melalui penyaringan ketat. Artinya, kamu bisa berinvestasi tanpa khawatir melanggar prinsip Islam. Perusahaan besar seperti Telkom, Unilever, hingga Indofood masuk daftar ini.

3. Deposito Syariah

Sama seperti deposito biasa, tapi tanpa bunga. Imbal hasilnya berasal dari bagi hasil (nisbah) sesuai kesepakatan awal.

4. Sukuk (Obligasi Syariah)

Surat utang berbasis akad ijarah atau musyarakah. Kamu mendapatkan imbal hasil rutin tanpa riba.

5. Emas Syariah

Investasi emas fisik atau digital yang dijual sesuai harga pasar dan akad qabdh (serah terima). Risiko riba nyaris nol.

6. P2P Lending Syariah

Investasi berbasis teknologi yang mempertemukan pemberi modal dan peminjam. Transaksi dilakukan dengan akad syariah seperti wakalah bil ujrah atau mudharabah muqayyadah.

investasi jangka panjang
Sumber gambar: Freepik

Cara Memulai Investasi Syariah

Jika kamu ingin mulai investasi syariah, berikut langkah-langkah praktisnya:

  1. Tentukan Tujuan Investasi
    Apakah untuk dana pendidikan, pensiun, atau tabungan jangka panjang?
  2. Pilih Instrumen Sesuai Profil Risiko
    Kalau kamu konservatif, pilih deposito atau reksa dana syariah. Kalau lebih agresif, bisa coba saham syariah atau P2P.
  3. Pastikan Legalitas dan Kepatuhan Syariah
    Cek apakah produk investasi pilihanmu masuk dalam Daftar Efek Syariah dari OJK dan diawasi DPS.
  4. Gunakan Platform Resmi
    Gunakan platform atau aplikasi yang sudah diawasi OJK serta memiliki sertifikasi syariah.
  5. Pantau dan Evaluasi Secara Berkala
    Jangan hanya invest, tapi juga pantau performanya. Pastikan sesuai target serta risiko kamu.

Baca juga: Mengenal KPR Syariah: Pengertian, Jenis Akad, Keunggulan, dan Tips Pengajuan

Risiko Investasi Syariah

Walau bebas riba, bukan berarti tanpa risiko. Beberapa risiko risiko dari investasi syariah antara lain:

  • Fluktuasi Nilai Aset: Nilai saham atau sukuk bisa naik-turun tergantung kondisi pasar.
  • Ketidakpastian Imbal Hasil: Karena sistem bagi hasil, profit tergantung kinerja usaha.
  • Likuiditas Terbatas: Beberapa instrumen (seperti sukuk jangka panjang) tidak bisa dijual cepat.
  • Risiko Kepatuhan Syariah: Jika lembaga tidak patuh terhadap fatwa, investasi bisa terdiskualifikasi sebagai syariah.

Manfaat Investasi Syariah

  • Halal dan Aman Secara Spiritual
  • Transparan dan Berkeadilan
  • Didukung Regulasi Resmi dari OJK dan DSN-MUI
  • Pilihan Produk Variatif serta Modern
  • Meningkatkan Literasi sekaligus Ekonomi Umat

Skorlife: Bikin Keuanganmu Lebih Siap untuk Investasi

Sebelum mulai berinvestasi, pastikan dulu kondisi keuanganmu sehat. Kalau belum, Skorlife bisa bantu kamu dari awal.

  • SkorPintar: Kelola semua kartu kreditmu dalam satu portal. Cek jatuh tempo & analisa pola penggunaan kartu kredit biar lebih bijak berbelanja.
  • Cek Riwayat Kredit: Pastikan riwayat kreditmu bagus sebelum mulai berinvestasi.
  • Peluang Pengajuan Kredit: Lihat peluang pengajuan pinjaman atau kreditmu disetujui dengan lebih percaya diri.
  • Manajemen Keuangan: Dapatkan rekomendasi untuk melunasi tunggakan dan atur budget investasi dengan efektif.

Dengan keuangan stabil hingga riwayat kredit yang sehat, kamu bisa lebih leluasa menabung dan berinvestasi, termasuk di instrumen investasi syariah.

Baca juga: Mengenal Hedging, Strategi Lindung Nilai dalam Dunia Keuangan

Kesimpulan

Investasi syariah bukan sekadar tren, tapi bentuk nyata dari gaya hidup finansial yang halal, etis, serta bertanggung jawab. Dengan regulasi semakin kuat, produk makin beragam, hingga pengawasan ketat dari OJK serta DSN-MUI, investasi syariah kini jadi pilihan ideal bagi siapa pun untuk tumbuh secara finansial tanpa keluar dari koridor agama.

Ingat, keberhasilan investasi juga bergantung pada kesehatan keuangan pribadi. Jadi, pastikan kondisi finansialmu sudah siap, dan biar lebih mudah, Skorlife siap bantu kamu melangkah dengan lebih bijak sekaligus terencana.


FAQ Seputar Investasi Syariah

  1. Apa yang dimaksud dengan investasi syariah?

Investasi syariah adalah kegiatan menanamkan modal untuk mendapatkan keuntungan yang dikelola sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Artinya, semua proses investasi, mulai dari akad, pengelolaan, hingga pembagian hasil, harus bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), serta maisir (perjudian).

  1. Apa perbedaan antara investasi syariah dan investasi konvensional?

Perbedaan utamanya terletak pada prinsip dan sumber keuntungan.

  • Investasi syariah berlandaskan hukum Islam serta menggunakan sistem bagi hasil, bukan bunga.
  • Sedangkan investasi konvensional umumnya berorientasi pada bunga dan tidak memperhatikan aspek halal-haram usaha yang dijalankan.

Selain itu, investasi syariah selalu diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar tetap sesuai dengan fatwa DSN-MUI.

  1. Apa saja risiko investasi syariah?

Seperti jenis investasi lainnya, investasi syariah juga memiliki beberapa risiko, antara lain:

  • Risiko pasar: nilai aset bisa naik-turun mengikuti kondisi ekonomi.
  • Risiko likuiditas: beberapa produk seperti sukuk atau properti tidak bisa dijual cepat.
  • Risiko kinerja: hasil investasi tergantung pada performa usaha yang dijalankan.
  • Risiko kepatuhan syariah: jika pengelolaan tidak sesuai fatwa, bisa kehilangan status “syariah”.

Namun semua risiko ini bisa diminimalkan dengan analisis matang serta diversifikasi portofolio.

  1. Investasi syariah apakah riba?

Tidak. Justru investasi syariah dibuat untuk menghindari riba. Setiap keuntungan berasal dari mekanisme halal seperti bagi hasil (mudharabah), sewa (ijarah), atau kerja sama modal (musyarakah). Tidak ada bunga atau praktik merugikan salah satu pihak. Dengan begitu, kamu bisa menumbuhkan uang secara aman, halal, sekaligus etis.

  1. Bagaimana cara berinvestasi syariah?

Langkah-langkahnya cukup mudah:

  1. Tentukan tujuan investasimu (jangka pendek/panjang).
  2. Pilih instrumen investasi halal dan diawasi OJK.
  3. Pastikan produk tersebut masuk Daftar Efek Syariah (DES).
  4. Gunakan platform resmi dengan sertifikasi syariah.
  5. Pantau performa investasimu secara rutin.

Kamu juga bisa mulai dari nominal kecil lewat reksa dana syariah online yang kini tersedia di banyak aplikasi resmi.

  1. Apa saja contoh dari investasi syariah?

Ada banyak jenis investasi syariah yang bisa kamu pilih, antara lain:

  • Reksa dana syariah
  • Saham syariah
  • Deposito syariah
  • Sukuk (obligasi syariah)
  • P2P lending syariah
  • Investasi emas syariah
  • Properti dengan akad syariah

Semuanya dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, bagi hasil, serta bebas riba, sehingga kamu bisa berinvestasi dengan tenang sekaligus sesuai ajaran Islam.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments