Cara Berinvestasi Surat Berharga Negara (SBN) Paling Mudah

Istilah investasi sudah tidak asing di kalangan banyak orang. Investasi dilakukan untuk menambah sumber penghasilan agar mencapai kebebasan finansial di masa depan.

Ada banyak instrumen investasi yang dapat dipilih dan masing-masing memiliki keunggulan serta risiko yang berbeda-beda, mulai dari risiko yang rendah hingga risiko yang tinggi.

Salah satu instrumen yang paling diminati oleh banyak orang dan memiliki risiko rendah tetapi tetap menguntungkan yaitu investasi Surat Berharga Negara atau SBN.

Apa itu Surat Berharga Negara dan apa saja manfaat yang ditawarkan dari berinvestasi SBN? Yuk, simak penjelasannya di artikel ini.


Pengertian SBN

Surat Berharga Negara atau SBN adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Keuangan setiap tahunnya dalam bentuk surat utang.

Dalam hal ini Pemerintah mengajak masyarakat menjadi pemodal untuk turut berpartisipasi dalam membiayai APBN yang digunakan untuk mendanai program dalam pemerataan pembangunan, pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

Sebagai imbal hasilnya, Pemerintah akan memberikan kupon atau keuntungan setiap bulan sebagai imbal hasil atas modal yang diinvestasikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.


Jenis-Jenis SBN

Berdasarkan prinsip pengelolaannya, SBN terdiri dari dua jenis yaitu konvensional dan syariah. Sedangkan, berdasarkan imbal hasilnya SBN terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu fixed rate dan floating rate with floor. Berikut penjelasannya.

1. SBN Konvensional

Jenis SBN Konvensional ini sering disebut sebagai Surat Utang Negara (SUN).

Apabila kamu berinvestasi di SUN, artinya kamu meminjamkan uang kepada Pemerintah dan Pemerintah akan memberikan bunga setiap bulannya sebagai imbal hasil dan nilai pokok investasi dikembalikan pada jatuh tempo yang telah ditentukan.

SBN Konvensional terbagi menjadi dua jenis, yaitu Savings Bonds Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).

Savings Bonds Ritel (SBR) adalah produk surat utang dengan risiko rendah dan cocok untuk kamu yang ingin mulai terjun ke dunia investasi.

Sesuai dengan namanya, SBR mirip seperti tabungan atau deposito bank. Kamu dapat berinvestasi mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 3 Miliar dengan tenor atau jatuh tempo 2 tahun. Namun, SBR tidak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder.

Jenis SBN lainnya yaitu Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) merupakan surat utang yang dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder.

Sebagai imbal hasilnya, jenis surat utang ini memiliki kupon tetap yang dibayarkan setiap bulannya. Akan tetapi, ORI memiliki potensi capital gain and loss.

2. SBN Syariah

SBN syariah merupakan SBN yang dikelola dengan prinsip syariah. Sebagai imbal hasilnya, kamu akan menerima uang sewa atau ujrah. SBN Syariah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel Indonesia (SR atau Sukri).

Sukuk Tabungan (ST) merupakan produk investasi yang mirip dengan SBR, hanya saja yang membedakan adalah ST dikelola dengan prinsip syariah.

Terdapat akad atau perjanjian saat menerbitkan kepemilikan aset negara sebagai underlying asset. Kamu bisa mulai berinvestasi Sukuk Tabungan mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 3 Miliar.

Jenis lainnya yaitu Sukuk Ritel Indonesia (SR atau Sukri) merupakan produk investasi yang mirip dengan ORI, hanya saja dikelola dengan prinsip syariah. Dapat diperjualbelikan di pasar sekunder dan bisa didapatkan mulai dari Rp 1 Juta.


Jenis SBN

Berdasarkan imbal hasilnya SBN terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu Fixed Rate dan Floating Rate with Floor.

1. Imbal Hasil Tetap (Fixed Rate)

Jenis imbal hasil yang kuponnya tetap atau fixed dari awal sampai jatuh tempo disebut sebagai jenis imbal hasil tetap (Fixed Rate). SBN yang memiliki imbal hasil fixed rate adalah ORI dan SR.

Produk investasi yang memiliki jenis imbal hasil tetap menguntungkan investor agar terhindar dari suku bunga yang fluktuatif.

2. Imbal Hasil Mengambang dengan Batas Minimal (Floating with Floor)

Berbeda dengan imbal hasil tetap, imbal hasil SBN dengan floating rate dapat berubah sesuai dengan tingkat suku bunga dari Bank Indonesia.

Apabila suku bunga dari Bank Indonesia turun, kamu tidak perlu khawatir. Pasalnya, Pemerintah sudah menetapkan batas minimum kupon sehingga kupon yang akan didapat tidak berada di bawah batas minimum yang telah ditetapkan.

SBN yang memiliki imbal hasil floating rate adalah SBR dan ST.


Manfaat Investasi SBN

Berinvestasi di SBN tentunya memiliki manfaat tersendiri, itulah mengapa produk SBN menjadi salah satu instrumen investasi yang sering direkomendasikan. Berikut adalah beberapa manfaat investasi SBN.

1. Pajak lebih rendah dari deposito

Pajak yang dikenakan untuk produk SBN lebih rendah dari deposito. Kamu hanya dikenakan pajak sebesar 15% dari total bunga yang didapat. Persentase tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan deposito yang pajaknya mencapai hingga 20%.

2. Risiko investasi relatif rendah

Berinvestasi di SBN memiliki risiko yang relatif rendah. Hal ini karena produk SBN diterbitkan oleh Pemerintah, sehingga pembayaran pokok dan kuponnya mendapat jaminan negara dan telah diatur ketentuannya dalam UU Nomor 24 tahun 2002.

Investasi SBN hampir tidak memiliki risiko gagal bayar dan imbal hasil akan kamu terima setiap bulan.

3. Aman dari fluktuasi pasar

Apabila kamu berinvestasi di SBN seperti SBR dan ST, kamu tidak perlu khawatir akan fluktuasi pasar karena produk ini aman dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak ada potensi capital loss atau rugi.

Berbeda dengan SR dan ORI yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga ada kemungkinan kamu akan mendapatkan capital gain atau capital loss.

4. Bentuk kontribusi pada negara

Dana yang didapat dari SBN akan digunakan Pemerintah untuk pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan berinvestasi SBN, artinya kamu turut berkontribusi langsung kepada negara.


Bagaimanakah Cara Beli SBN?

Apabila kamu tertarik untuk membeli SBN, berikut adalah cara membeli produk SBN dikutip dari halaman Kementerian Keuangan.

Registrasi

Kamu dapat melakukan registrasi secara online pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Isi data pribadi, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor rekening Surat Berharga.

Pemesanan

Apabila registrasi kamu berhasil, kamu dapat melakukan pemesanan. Sebaiknya, pahami terlebih dahulu ketentuan dan memorandum informasi sebelum melakukan pemesanan.

Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), kamu akan mendapatkan kode pembayaran atau billing code melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.

Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.

Konfirmasi

Setelah selesai melakukan pembayaran, kamu akan mendapat NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta memperoleh alokasi SBN ritel pada tanggal penerbitan.

Setelah itu, kamu dapat meminta Bukti Informasi Kepemilikan kepada Mitra Distribusi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments