5 Perbedaan Sukuk dan ORI. Investor Wajib Tahu

Terdapat sejumlah perbedaan antara sukuk dan ORI (Obligasi Ritel Indonesia), saatnya investor mengetahuinya. 

Bagi yang ingin investasi, yuk coba cari tahu dan pahami agar bisa menentukan instrumen yang cocok untuk kamu.

Masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal, mungkin saja ingin tahu mengenai obligasi apakah sama dengan sukuk.

Meski sukuk kerap disebut sebagai Obligasi Syariah, tetapi ternyata berbeda dengan investasi obligasi termasuk obligasi ritel pada umumnya.

Nah, agar tidak penasaran mari simak ulasannya dalam artikel ini yang telah blog SkorLife rangkum dari berbagai sumber.

Apa Itu Sukuk?

Berdasarkan laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sukuk adalah jenis Surat Berharga Negara (SBN) jangka panjang dengan prinsip syariah.

SBN ini diterbitkan oleh emiten kepada warga negara Indonesia (WNI) yang mewajibkan emiten untuk membayar imbalan kepada pemegang Obligasi Syariah tersebut.

Sukuk wajib dikelola berdasarkan prinsip syariah, sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).  

Adapun contoh sukuk di Indonesia terdiri dari dua jenis, yakni Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Tujuan dari diterbitkannya sukuk adalah dana investasi yang terhimpun akan digunakan untuk mendanai APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) maupun proyek pembangunan nasional yang sesuai syariah.

Apa Itu Obligasi?

Dikutip dari laman Idx.co.id, obligasi adalah produk investasi berupa surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang tercatat di bursa.

Sebagian pihak mengenal apa yang disebut dengan obligasi adalah berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu.

Pihak penerbit kemudian melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Lalu, apa saja contoh dari obligasi? Contoh obligasi diantaranya, Surat Utang Negara, Obligasi Ritel Indonesia atau ORI, dan Saving Bond Ritel (SBR).

Nah, untuk menjawab rasa penasaran kamu apakah Obligasi Ritel Indonesia dan sukuk itu sama atau justru berbeda, mari baca ulasannya berikut ini.

apa bedanya ori dan sr
Foto: BRI

Perbedaan Sukuk dan ORI

1. Sifat Instrumen

Meskipun sukuk terkadang disebut pula sebagai Obligasi Syariah, tetapi terdapat perbedaan yang mencolok dalam hal sifat instrumennya.

Seperti telah disebutkan di awal, obligasi konvensional sering kali dianggap sebagai Surat Utang.

Sedangkan sukuk adalah sertifikat berupa penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atas kepemilikan aset dan manfaat jasa/proyek dari investasi tertentu.

2. Prinsip Pengelolaan

Beda sukuk dan ORI yang berikutnya ada pada prinsip penerbitan dan pengelolaannya.

Penerbitan dan pengelolaan sukuk harus berdasarkan prinsip syariah, yakni tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury). 

Selain itu, penerbitan sukuk telah dinyatakan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).  

Sementara investasi obligasi diterbitkan oleh penerbit (emiten) dan pengelolaannya tidak dibatasi atau dibebaskan (boleh non halal).

3. Keuntungan Investasi yang Didapatkan

Hal lain yang membedakan sukuk dengan obligasi yakni dapat dirasakan dari imbalan atau keuntungan untuk investor.

Untuk pemegang sukuk, keuntungan atau imbalan didapatkan dengan bagi hasil, atau marjin, sesuai dengan jenis akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk.

Ada sejumlah akad yang dipakai pada instrumen sukuk seperti ijarah, mudharabah, dan wakalah

Sementara pada obligasi, keuntungan imbalan hadir dalam bentuk kupon (bunga) dengan nilai yang sesuai besaran investasi.

4. Mekanisme Penerbitan

Perbedaan lain antara sukuk dan ORI ada pada mekanisme penerbitan dari kedua instrumen tersebut.

Sukuk harus memiliki underlying asset atau aset yang dijadikan dasar penerbitan sebagai bukti kepemilikan investor atas instrumen tersebut.

Sedangkan obligasi tidak harus memiliki underlying asset.

5. Biaya Administrasi

Selama masa penerbitan sukuk, mekanisme investasi selalu diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang berada di bawah MUI.

Oleh karena itu, biasanya pemegang sukuk akan dikenakan biaya tambahan (fee) untuk upah Dewan Pengawas Syariah.

Sedangkan pada obligasi cukup membayar biaya administratif tanpa tambahan biaya untuk upah lainnya.

Nah, itulah beberapa perbedaan sukuk dan ORI yang wajib diketahui oleh calon investor sebelum memutuskan instrumen investasi apa yang cocok untuknya.

Sebelumnya, ada pembahasan lengkap mengenai perbedaan dua jenis sukuk, yakni Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Jangan lupa baca artikel lainnya bila ingin mendapatkan insight mengenai investasi saham, sukuk, hingga gaya hidup hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana membeli toko second dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone.

Mau memiliki kartu kredit yang memberikan banyak kelebihan setelah bertransaksi? Ajukan aplikasi untuk mendapatkan Mayapada Skorcard

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments