7 Cara Agar KPR Disetujui Bank 2026: Panduan Lengkap

Proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ada kalanya tidak di-acc oleh bank. Berikut ini ciri-ciri KPR ditolak bank dan berbagai penyebabnya.

Jawaban singkat: Agar KPR disetujui bank, pastikan dokumen persyaratan lengkap (KTP, NPWP, slip gaji, bukti bayar tagihan), jaga riwayat kredit bersih di SLIK OJK tanpa tunggakan paylater atau kredit kendaraan, atur rasio utang-pendapatan tetap baik, ajukan di usia produktif (minimal 21 tahun, hindari tenor panjang di atas 45 tahun), pastikan rumah bersertifikat sah tanpa masalah kepemilikan ganda atau ahli waris, dan tunjukkan kemampuan mencicil yang meyakinkan saat wawancara bank.

Syarat KPRKetentuan dari Artikel
Usia Minimal21 tahun / sudah menikah
Contoh Kasus DitolakUsia 45 tahun + tenor 20 tahun
Dokumen WajibKTP, NPWP, slip gaji, bukti bayar tagihan
Cek Riwayat KreditSLIK OJK (pengganti BI Checking)
Syarat Rumah SecondSertifikat sah, tanpa masalah kepemilikan ganda/ahli waris

KPR ditolak? Bisa jadi skor kredit kamu perlu dibersihkan. Cek gratis di aplikasi Skorlife.

📱 Unduh di Play Store · 🍎 Unduh di App Store

Sistem kredit rumah atau KPR menjadi solusi bagi sebagian masyarakat yang ingin beli hunian impian, tetapi hanya punya dana untuk membayar uang muka saja.

Misalnya kamu baru saja menemukan rekomendasi hunian tapak terbaik di Surabaya, Jawa Timur dan ingin segera memilikinya. 

Namun, seringkali setelah kamu mengajukan KPR di bank, terjadi penolakan atau tidak diterima. Kamu harus mengetahui hal ini sebagai tindakan pencegahan. 

Dalam artikel ini, blog SkorLife akan membahas alasan mengapa pengajuan KPR kamu tidak diterima oleh bank.

Pemberitahuan KPR ditolak
Foto: Metlandcibitung.co.id

Ciri-ciri KPR Ditolak Bank

1. Dokumen Persyaratan Tidak Lengkap

Untuk kamu yang saat ini sedang menunggu kabar pengajuan kredit rumah dari bank pastinya penasaran apa saja penyebab KPR ditolak.

Nah, salah satu alasan terbesar mengapa pengajuan KPR tidak di-acc yakni lantaran dokumen persyaratan yang tidak lengkap.

Sebab, syarat mengajukan KPR adalah melampirkan dokumen dan data diri seperti, fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), slip gaji, bukti pembayaran tagihan, dan lain sebagainya.

2. Riwayat Kredit Buruk

Dari sejumlah pengalaman nasabah yang KPR ditolak bank juga terjadi lantaran memiliki riwayat kredit yang buruk.

Bisa saja, seorang calon debitur terindikasi pernah menunggak cicilan kendaraan bermotor, paylater, atau kredit barang konsumtif lainnya.

Pihak bank akan mengecek riwayat kredit calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Sistem ini merupakan pengganti dari BI checking yang sudah tidak berlaku lagi. Kamu harus tahu mengenai hal ini 

Bila berdasarkan data SLIK OJK nasabah dinyatakan lolos, maka bisa jadi hal ini pertanda ciri-ciri KPR disetujui bank.

Lalu, apakah nasabah bisa mengajukan KPR jika masih punya pinjaman di bank?

Melansir dari Rumah123.com, nasabah bisa saja mengajukan KPR meskipun masih memiliki cicilan utang ke bank. 

Asalkan, selama dia mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh bank. Tidak ketinggalan, rasio antara utang dengan pendapatan masih baik. 

3. Melebihi Batas Usia

Biasanya pihak perbankan menetapkan syarat mengajukan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah minimal usia 21 tahun / sudah menikah.

Kalau kamu mengajukan KPR pada usia yang tidak produktif, misalnya telah berusia 45 tahun dengan tenor 20 tahun, maka pihak bank kemungkinan akan menolak pengajuan kredit rumah tersebut.

Hal ini berkaitan dengan kemampuan kamu dalam melunasi pinjaman kredit rumah.

4. Kemampuan Mencicil

Ciri-ciri KPR ditolak selanjutnya terjadi lantaran pihak bank menilai kamu tidak memiliki kemampuan mencicil angsuran rumah.

Pihak bank biasanya akan melakukan wawancara terkait pengajuan KPR via telepon dan memastikan kembali perihal kelengkapan dokumen serta syarat yang harus dipenuhi.

Nah, bisa saja setelah tahapan ini bank merasa ragu akan kemampuan kamu mencicil angsurannya kelak.

5. Kondisi Rumah Tidak Memenuhi Syarat

Bank akan memproses KPR saat pembelian rumah disertai dengan sertifikat yang sah terutama untuk rumah second.

Oleh karena itu, periksalah status dan legalitas dokumen rumah yang ingin kamu agar menghindari KPR ditolak bank

Jangan sampai ada masalah surat kepemilikan ganda ataupun terganjal ahli waris yang tidak setuju rumah yang akan dijual.

6. Masuk Daftar Hitam

Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit atau SP3K ditolak bisa saja terjadi lantaran nama kamu masuk dalam daftar hitam.

Kondisi ini terkait kelalaian kamu membayar cicilan kredit sehingga mengakibatkan gagal bayar atau kredit macet.

Seperti disebutkan di awal, pihak bank akan mengecek riwayat kredit kamu melalui SLIK OJK. Pastikan kamu tidak masuk ke dalam daftar hitam. 

Nah, demikianlah beberapa ciri-ciri pengajuan KPR kamu ditolak oleh pihak bank.

Sebelumnya, ada artikel yang membahas sejumlah ciri-ciri KPR disetujui bank, pastinya harus kamu ketahui. 

Setelah membaca panduan di atas, mungkin kamu tertarik untuk rekomendasi rumah di Jogja yang bisa menjadi hunian investasi.

Jangan pernah melewatkan berita terkini mengenai proyek properti terbaru yang dibangun oleh developer, hanya di blog SkorLife.

Bagi kamu yang berencana membeli mobil baru dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone.


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah bisa mengajukan KPR jika masih punya pinjaman lain?

Bisa, asalkan kamu mengikuti syarat dan ketentuan bank serta rasio antara utang dengan pendapatan masih baik. Bank akan menilai kemampuan mencicil secara keseluruhan melalui SLIK OJK.

Apa penyebab utama KPR ditolak bank?

Penyebab terbesar adalah dokumen persyaratan tidak lengkap (KTP, NPWP, slip gaji, bukti bayar tagihan), riwayat kredit buruk dengan tunggakan, dan kemampuan mencicil yang dinilai tidak memadai oleh bank.

Berapa batas usia maksimal untuk mengajukan KPR?

Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah. Jika mengajukan di usia 45 tahun dengan tenor 20 tahun, bank kemungkinan akan menolak karena berkaitan dengan kemampuan melunasi pinjaman hingga usia 65 tahun.

Bagaimana bank mengecek riwayat kredit calon debitur KPR?

Bank mengecek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK, pengganti BI Checking. Sistem ini menampilkan riwayat tunggakan cicilan kendaraan, paylater, kredit konsumtif, dan status daftar hitam.

Apa yang dimaksud SP3K ditolak karena masuk daftar hitam?

Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) ditolak jika nama kamu masuk daftar hitam akibat kelalaian membayar cicilan kredit hingga gagal bayar atau kredit macet yang tercatat di SLIK OJK.

Untuk rujukan resmi dan informasi terbaru, kamu bisa cek langsung situs Otoritas Jasa Keuangan.

Pandu Irawan

Pandu Irawan memiliki pengalaman 6 tahun di sektor perbankan, dengan spesialisasi pada produk KPR dan KKB. Ia meninjau artikel Skorlife terkait pinjaman perbankan, tabel angsuran, dan simulasi kredit agar sesuai dengan praktik industri terkini.

guest
0 Comments
Terpopuler
Terbaru Terlama