Kenali 6 Ciri-ciri KPR Ditolak Bank. Cari Tahu Penyebabnya
Proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ada kalanya tidak di-acc oleh bank. Berikut ini ciri-ciri KPR ditolak bank dan berbagai penyebabnya.
Sistem kredit rumah atau KPR menjadi solusi bagi sebagian masyarakat yang ingin beli hunian impian, tetapi hanya punya dana untuk membayar uang muka saja.
Misalnya kamu baru saja menemukan rekomendasi hunian tapak terbaik di Surabaya, Jawa Timur dan ingin segera memilikinya.
Namun, seringkali setelah kamu mengajukan KPR di bank, terjadi penolakan atau tidak diterima. Kamu harus mengetahui hal ini sebagai tindakan pencegahan.
Dalam artikel ini, blog SkorLife akan membahas alasan mengapa pengajuan KPR kamu tidak diterima oleh bank.
Ciri-ciri KPR Ditolak Bank
1. Dokumen Persyaratan Tidak Lengkap
Untuk kamu yang saat ini sedang menunggu kabar pengajuan kredit rumah dari bank pastinya penasaran apa saja penyebab KPR ditolak.
Nah, salah satu alasan terbesar mengapa pengajuan KPR tidak di-acc yakni lantaran dokumen persyaratan yang tidak lengkap.
Sebab, syarat mengajukan KPR adalah melampirkan dokumen dan data diri seperti, fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), slip gaji, bukti pembayaran tagihan, dan lain sebagainya.
2. Riwayat Kredit Buruk
Dari sejumlah pengalaman nasabah yang KPR ditolak bank juga terjadi lantaran memiliki riwayat kredit yang buruk.
Bisa saja, seorang calon debitur terindikasi pernah menunggak cicilan kendaraan bermotor, paylater, atau kredit barang konsumtif lainnya.
Pihak bank akan mengecek riwayat kredit calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sistem ini merupakan pengganti dari BI checking yang sudah tidak berlaku lagi. Kamu harus tahu mengenai hal ini
Bila berdasarkan data SLIK OJK nasabah dinyatakan lolos, maka bisa jadi hal ini pertanda ciri-ciri KPR disetujui bank.
Lalu, apakah nasabah bisa mengajukan KPR jika masih punya pinjaman di bank?
Melansir dari Rumah123.com, nasabah bisa saja mengajukan KPR meskipun masih memiliki cicilan utang ke bank.
Asalkan, selama dia mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh bank. Tidak ketinggalan, rasio antara utang dengan pendapatan masih baik.
3. Melebihi Batas Usia
Biasanya pihak perbankan menetapkan syarat mengajukan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah minimal usia 21 tahun / sudah menikah.
Kalau kamu mengajukan KPR pada usia yang tidak produktif, misalnya telah berusia 45 tahun dengan tenor 20 tahun, maka pihak bank kemungkinan akan menolak pengajuan kredit rumah tersebut.
Hal ini berkaitan dengan kemampuan kamu dalam melunasi pinjaman kredit rumah.
4. Kemampuan Mencicil
Ciri-ciri KPR ditolak selanjutnya terjadi lantaran pihak bank menilai kamu tidak memiliki kemampuan mencicil angsuran rumah.
Pihak bank biasanya akan melakukan wawancara terkait pengajuan KPR via telepon dan memastikan kembali perihal kelengkapan dokumen serta syarat yang harus dipenuhi.
Nah, bisa saja setelah tahapan ini bank merasa ragu akan kemampuan kamu mencicil angsurannya kelak.
5. Kondisi Rumah Tidak Memenuhi Syarat
Bank akan memproses KPR saat pembelian rumah disertai dengan sertifikat yang sah terutama untuk rumah second.
Oleh karena itu, periksalah status dan legalitas dokumen rumah yang ingin kamu agar menghindari KPR ditolak bank
Jangan sampai ada masalah surat kepemilikan ganda ataupun terganjal ahli waris yang tidak setuju rumah yang akan dijual.
6. Masuk Daftar Hitam
Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit atau SP3K ditolak bisa saja terjadi lantaran nama kamu masuk dalam daftar hitam.
Kondisi ini terkait kelalaian kamu membayar cicilan kredit sehingga mengakibatkan gagal bayar atau kredit macet.
Seperti disebutkan di awal, pihak bank akan mengecek riwayat kredit kamu melalui SLIK OJK. Pastikan kamu tidak masuk ke dalam daftar hitam.
Nah, demikianlah beberapa ciri-ciri pengajuan KPR kamu ditolak oleh pihak bank.
Sebelumnya, ada artikel yang membahas sejumlah ciri-ciri KPR disetujui bank, pastinya harus kamu ketahui.
Setelah membaca panduan di atas, mungkin kamu tertarik untuk rekomendasi rumah di Jogja yang bisa menjadi hunian investasi.
Jangan pernah melewatkan berita terkini mengenai proyek properti terbaru yang dibangun oleh developer, hanya di blog SkorLife.
Bagi kamu yang berencana membeli mobil baru dengan skema cicilan ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone.