Punya Rencana Membeli Rumah Bekas? Simak Tipsnya Berikut Ini
Memiliki rumah impian masih menjadi mimpi banyak orang di Indonesia, baik itu memiliki rumah impian dengan membeli rumah baru ataupun secara bekas.
Harga rumah yang masih terbilang sangat mahal dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya membuat banyak orang untuk lebih memilih membeli rumah bekas karena harganya yang lebih murah sebagai jalan alternatif.
Namun, tidak sedikit orang yang ragu dan takut untuk membeli rumah bekas karena biasanya perlu dilakukan renovasi sebelum ditempati. Alhasil, biaya tambahan pun harus dikeluarkan.
Apabila Anda berencana untuk membeli rumah bekas, jangan khawatir, Skorlife akan memberikan tips membeli rumah bekas agar Anda tidak salah pilih nantinya. Tetapi sebelum itu, ada baiknya Anda mengetahui keuntungan dari membeli rumah bekas. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Ada banyak keuntungan dari membeli rumah bekas. Pertama, rumah bekas dijual dengan harga yang relatif lebih murah dibanding membeli rumah baru. Hal ini karena rumah sebelumnya sudah pernah ditempati dan mungkin ada beberapa kerusakan di bagian dalam maupun luar rumah yang perlu diperbaiki.
Walaupun harga rumah bekas lebih murah daripada rumah baru, Anda perlu menyiapkan biaya tambahan untuk perbaikan atau renovasi seperti misalnya cat ulang dinding rumah, ganti keramik, atau lainnya agar terlihat seperti baru dan sesuai dengan selera Anda.
Kedua, rumah bekas biasanya berada di lokasi yang strategis seperti dekat dengan sekolah, pusat perbelanjaan, pusat bisnis, dan lainnya. Berbeda dengan rumah baru yang cenderung sepi dan kebanyakan dibangun di kawasan pinggiran kota sehingga akses nya sulit.
Selain itu, ketika membeli rumah bekas biasanya sudah terpasang jaringan listrik dan air sehingga Anda tidak perlu menghubungi pihak terkait yang dibutuhkan untuk mengurus hal ini.
Keuntungan lainnya yang dapat Anda peroleh dari membeli rumah bekas adalah rumah bekas dinilai memiliki surat-surat yang lebih lengkap karena pernah ditempati dan sudah pernah diurus terlebih dahulu.
Selanjutnya, berbeda dengan perumahan baru yang ukurannya terbatas, apabila Anda membeli rumah bekas, Anda bisa memiliki lahan yang lebih luas apalagi jika usia rumah yang akan Anda beli sudah cukup lama. Hal ini karena besar kemungkinan lahan yang dimiliki oleh pemilik masih lapang dan belum padat penduduk saat hunian dibangun.
Setelah mengetahui keuntungan dari membeli rumah bekas, harap diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan ketika akan memilih rumah yang akan dihuni nantinya, mulai dari kondisi rumah, lokasi, lingkungan sekitar, hingga keamanan. Berikut ini adalah tips untuk Anda yang ingin membeli rumah bekas agar tidak menyesal di kemudian hari.
Ketahui Alasan Anda Membeli
Sebelum melakukan akad jual beli rumah second, pastikan Anda sudah mengetahui mengapa Anda memilih untuk membeli rumah secara bekas.
Banyak alasan mengapa masih banyak orang yang minat untuk membeli rumah secara bekas, seperti misalnya hunian yang siap ditempati dan sudah dilengkapi dengan perabotan di dalamnya atau tertarik untuk berinvestasi pada rumah bekas agar bisa dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Sewa Agen atau Pengacara Real Estate
Apabila Anda ingin membeli rumah, menggunakan jasa agen properti atau pengacara real estate dapat mempermudah Anda dalam mengurus dokumen rumah yang baru dibeli seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan masih banyak lagi lainnya. Apalagi bagi Anda yang kurang mengetahui hal-hal teknis dan detail seputar transaksi membeli rumah.
Selain itu, agen properti atau pengacara real estate juga dapat memberikan opsi banyak hunian mulai dari lokasi, harga dan model bangunan yang bisa disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam mencari rumah impian.
Anda sebagai pembeli juga tidak perlu memikirkan pemberian komisi ke agen properti karena pada dasarnya urusan komisi hanya antara penjual dan agen itu sendiri.
Periksa Dokumen
Tips selanjutnya adalah periksa kelengkapan dokumen dan surat-surat kepemilikan rumah seperti Surat Hak Milik atau SHM dan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Jangan lupa untuk memastikan nama yang tertera pada setiap surat merupakan nama asli pemilik rumah dan pastikan surat-surat tidak bermasalah.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data pada dokumen, Anda bisa langsung menanyakannya dan sebaiknya periksa dengan seksama riwayat rumah yang ingin Anda beli jika ingin terhindar dari masalah di kemudian hari.
Lakukan Pemeriksaan Rumah
Selanjutnya, lakukan pemeriksaan rumah untuk memastikan kondisi rumah yang akan ditempati masih layak huni seperti fondasi, struktur bangunan, lantai, atap, dan lainnya. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan fisik rumah memerlukan banyak perbaikan, pertimbangkan juga biaya yang perlu Anda keluarkan untuk melakukan renovasi.
Selain itu, fasilitas rumah juga tidak kalah pentingnya. Anda perlu memastikan sirkulasi udara, sumber air, hingga listrik.
Temui Tetangga
Setelah melakukan pemeriksaan rumah, ada baiknya Anda juga menemui tetangga-tetangga di lingkungan sekitar untuk memberikan gambaran kepada Anda bagaimana lingkungan di daerah tersebut. Anda bisa mencari tahu siapa saja tetangga Anda dan sudah berapa lama mereka tinggal. Selain itu, Anda juga bisa menanyakan apakah di lingkungan tersebut aman dan nyaman untuk ditinggali.
Demikianlah trik membeli rumah untuk Anda yang berencana membeli rumah bekas. Menemukan rumah yang cocok dan sesuai idaman memanglah tidak mudah. Memerlukan waktu dan biaya untuk menemukannya. Sebelum Anda membeli rumah, pastikan semua dokumen dan surat-surat tersedia dengan lengkap serta tidak ada masalah.
Pastikan rumah dalam kondisi yang baik agar tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk melakukan perbaikan.
Jangan lupa untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar agar nantinya Anda merasa nyaman dan aman tinggal di daerah tersebut.