Bappebti Berharap Pajak Kripto Dievaluasi. Pengguna Aset Digital Ini Dikenakan Pajak Ganda
Lembaga Bappebti berharap pajak kripto dievaluasi oleh Kementerian Keuangan, apalagi aset digital ini semakin diminati.
Siapa menyangka kalau total volume transaksi kripto atau cryptocurrency di Indonesia pada September 2024 mencapai USD 2,1 miliar atau Rp33,7 triliun.
Sebagian besar pengguna mata uang digital di Indonesia ini berusia 30 tahun. Investor kripto memang didominasi generasi muda.
Blog Skorlife mengutip dari sejumlah laman berita online, salah satunya Liputan6.com untuk membahasnya lebih lanjut.
Sejumlah fakta yang terungkap di atas berdasarkan data yang dilansir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Bappebti merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Di tanah air, aset kripto diakui secara resmi sebagai komoditas yang diperdagangkan. Bappebti sebagai otoritas sudah menetapkan kerangka kerja untuk perdagangannya.
Namun, para pengguna mata uang digital di Indonesia harus menghadapi masalah dari sistem pajak ganda untuk transaksi.
Lembaga Bappebti Berharap Pajak Kripto Dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Situs tentang mata uang digital Cointelegraph.com perrnah melansir bahwa orang Indonesia tetap memakai aset digital ini walaupun ada pajak ganda.
Pada 2022, pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% dan pajak keuntungan modal sebesar 0,1% untuk transaksi kripto.
Bappebti meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kebijakan pajak untuk kripto.
Mata uang digital ini bisa menjadi bagian tidak terpisahkan dari perekonomian negara pada masa mendatang.
“Karena nanti mata uang kripto akan menjadi bagian dari sektor keuangan, kami harapkan ada komitmen dari Ditjen Pajak untuk mengevaluasi pajak ini,” ujar Kepala Biro Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya
By the way, apakah kamu salah satu dari investor mata uang digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya?
Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai mata uang digital atau investasi lainnya, baca saja artikel teranyar dari blog Skorlife.
Kalau tidak ingin pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk membeli rumah ditolak oleh bank, cari tahu skor kredit melalui aplikasi Skorlife.
Kamu terbiasa bepergian dan mengumpulkan miles, saatnya memiliki kartu kredit Mayapada Skorcard untuk mendapatkannya lebih banyak.
Jika tidak ingin bingung saat wisata kuliner, baca dong artikel-artikel terbaru di blog Skorcard yang bisa menjadi panduan.