Apa yang Bisa Dilakukan Ketika Kartu Kredit Over Limit?
Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran pengganti uang tunai yang sudah tidak asing lagi dan banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Kartu kredit merupakan bentuk pinjaman dari perbankan yang diterbitkan oleh sebuah bank dan dapat digunakan untuk berbelanja, membayar berbagai macam tagihan hingga keperluan lainnya.
Bank penerbit akan membayarkan transaksi terlebih dahulu di awal dan kemudian nasabah perlu membayar nominal yang sudah ditentukan oleh bank setiap bulannya. Selain jumlah pinjaman pokok yang perlu dibayar, terdapat biaya-biaya lain yang ditagihkan oleh bank kepada nasabahnya salah satunya adalah biaya over limit.
Over limit artinya adalah kondisi yang akan terjadi pada kartu kredit ketika penggunaan kartu kredit tersebut melebihi batas limit yang telah diberikan oleh bank penerbit kartu kredit. Sebagai contoh, kamu memiliki kartu kredit dengan limit Rp 20 Juta, tetapi kamu telah memakainya untuk bertransaksi hingga mencapai Rp 21 Juta, kondisi itulah yang disebut sebagai over limit.
Kartu kredit yang penggunaannya sudah melebihi batas akan dikenakan biaya over limit kartu kredit. Setiap bank penerbit memiliki kebijakannya masing-masing dalam hal biaya over limit kartu kredit.
Kamu perlu mencari tahu terlebih dahulu biaya-biaya yang ada pada tipe kartu sebelum mengajukan aplikasi kartu kredit termasuk biaya over limit serta berapa limit yang telah ditentukan oleh pihak bank. Pada umumnya, biaya over limit berkisar di angka 5%.
Selain dikenakan biaya over limit, kartu kredit dapat terblokir dan tidak dapat digunakan kembali apabila kamu tidak segera melunasi denda dan biaya nya. Hal ini nantinya akan berdampak buruk pada skor kredit kamu yang akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan oleh pihak bank dalam menyetujui pinjaman atau tidak apabila kamu mengajukannya di kemudian hari.
Oleh karena itu, sebaiknya harap diingat berapa limit kartu kredit yang diberikan oleh pihak bank dan batasi penggunaan agar kartu kredit tidak over limit. Namun, apabila kartu kredit kamu sudah terlanjur mengalami over limit, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar kartu kredit kamu dapat digunakan kembali. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Bayar saldo kamu sehingga kartu kredit kamu kembali di bawah limit
Hal yang bisa dilakukan ketika kartu kredit kamu over limit tentunya membayar saldo maupun denda yang dibebankan oleh bank penerbit agar kartu kredit di bulan berikutnya tidak over limit lagi dan kartu kredit kamu dapat kembali digunakan. Sebaiknya, kamu membayar lebih besar dari nilai minimum agar tidak terjadi over limit kedepannya.
Minta bank untuk meningkatkan batas limit
Ketika kartu kredit kamu ditolak oleh bank saat hendak melakukan transaksi karena telah mencapai batas limit, kamu dapat menghubungi pihak bank penerbit untuk meminta kenaikan limit agar transaksi kamu bisa berjalan dan diterima.
Namun, perlu diingat, menaikkan limit kartu kredit tidaklah mudah dan pengajuan pun seringkali ditolak karena alasan-alasan tertentu meskipun kondisi finansial kamu dalam kondisi yang baik.
Apabila kamu ingin meminta pihak bank untuk menaikkan limit kartu kredit, kamu perlu mengajukannya di saat yang tepat dan dalam kondisi keuangan yang stabil seperti memiliki penghasilan yang tetap dan mengalami kenaikan pada penghasilan.
Pasalnya, sebelum bank menyetujui permohonan kamu, mereka akan memeriksa rekening koran selama beberapa bulan terakhir untuk memastikan kamu mampu membayar ketika limit sudah disetujui.
Hal ini untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pihak bank apabila di waktu mendatang kamu tidak dapat membayar tagihan kartu kredit tersebut dan mempertahankan rasio kredit bermasalah nya tetap rendah. Itulah mengapa pengajuan kenaikan limit ke pihak bank terbilang sulit dan tidak semua nasabah bisa mendapatkan fasilitas kenaikan limit.
Selain itu, kamu juga perlu menjaga riwayat kartu kredit dalam keadaan baik dengan membayar tagihan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Hal ini karena riwayat pemakaian kartu kredit juga dapat mempengaruhi kenaikan limit yang diajukan. Apabila menurut bank kamu memenuhi semua kriteria, maka pengajuan limit kartu kredit kamu pun akan diterima.
Minta penggantian produk atau jenis kartu kredit
Cara yang bisa kamu lakukan selanjutnya ketika kartu kredit kamu over limit adalah mengajukan penggantian jenis kartu kredit ke yang lebih tinggi seperti platinum, infinite, signature, dan masih banyak lagi. Pasalnya, semakin tinggi jenis kartu kredit maka limit yang ditawarkan pada kartu kredit tersebut pun semakin besar.
Kamu dapat menghubungi pihak bank penerbit dalam hal pengajuannya. Namun, jangan lupa untuk tetap memperhatikan batas limit tetap di bawah agar tidak terjadi lagi over limit kedepannya.
Demikianlah pembahasan mengenai hal-hal yang bisa dilakukan ketika kartu kredit kamu mengalami over limit. Pastikan kamu mengingat berapa jumlah limit yang telah ditentukan oleh bank ketika bertransaksi serta biaya yang dibebankan apabila kartu kredit kamu over limit.
Sebisa mungkin, hindari adanya over limit kartu kredit karena hanya akan menambah beban keuangan kamu. Bayarlah tagihan kartu kredit beserta biaya nya dan ajukan kenaikan limit apabila kamu merasa kartu kredit yang kamu miliki terbatas. Jangan lupa untuk menjaga riwayat kartu kredit dalam kondisi yang baik dan membayar tagihan tepat waktu dan tidak melebihi batas agar pengajuan kenaikan limit kartu kredit kamu disetujui oleh bank.