Awas, Gangguan Mental Karena Pinjol. Atur Keuangan dan Pinjam Uang Sesuai Kebutuhan
Kamu harus waspadai gangguan mental karena pinjol (pinjaman online) agar hidup lebih tenang, nyaman, dan damai.
Mungkin kamu pernah mendengar orang stres lantaran ditagih pinjol atau malah sampai mengakhiri nyawanya?
Jangan sepelekan masalah ini lantaran pinjaman ini ternyata bisa membuat seseorang mengalami gangguan secara psikis.
Blog Skorlife akan membahas mengenai pinjol dan gangguan mental lebih lanjut dengan merangkum dari berbagai sumber.
Situs berita online Liputan6.com melansir data dari Center for Financial and Digital Literacy mengenai jumlah orang yang bunuh diri akibat pinjol.
Jumlahnya pada akhir Desember 2023 mencapai 25 orang. Sebenarnya, jumlah ini juga menghitung korban dari bank keliling dan bank emok.
Sekadar informasi, bank keliling dan bank emok semacam pembiayaan informal yang diberikan kepada individu oleh individu atau kelompok.
Jumlah orang yang bunuh diri lantaran pinjol dan lainnya ini diklaim yang paling tinggi dalam lima tahun terakhir.
Jumlah Kasus Bunuh Diri Terkait Pinjol
Sejak 2019, ketika pinjol mulai marak, total kasus terkait bunuh diri mencapai 51 orang. Namun, perlu diingat kalau kasusnya beragam.
Hal ini mencakup jumlah orang yang melakukan bunuh diri, percobaan bunuh diri tetapi berhasil diselamatkan, dan membunuh orang lain.
Pada 2021, ketika puncak pandemi Covid-19, jumlah kasus bunuh diri lantaran masalah utang tercatat 13 orang.
“Data ini diolah dari berbagai berita media massa sejak tahun 2019 hingga 16 Desember 2023,” kata Founder Center for Financial and Digital Literacy, Rahman Mangussara.
“Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus,” lanjutnya.
Dari data yang sama, 51 kasus tersebut, ada lima anak balita (di bawah umur lima tahun) yang kehilangan nyawa oleh orang tuanya sendiri sebelum mereka bunuh diri.
Lantas, ada dua pasang suami istri yang mengakhiri nyawanya. Dari jumlah 51 orang itu, sebanyak 31 di antaranya adalah pria dan sisanya 15 wanita.
Sementara, lima balita yang telah disebutkan sebelumnya di atas, tidak disebutkan jenis kelaminnya.
Kalau bicara rentang usia, maka para korban berusia paling muda adalah 16 tahun, sementara yang paling tua adalah 64 tahun.
Sebagian besar dari korban yang memilih mengakhiri nyawanya ini memilih cara melakukan gantung diri.
Mengenal Pinjaman Online (Pinjol)
Apa sih yang dimaksud dengan pinjol? Mungkin masih banyak di antara kamu yang belum memahaminya.
Dalam bahasa kerennya, pinjaman online adalah fintech peer to peer lending (P2P) yang menyediakan layanan pinjaman uang yang dapat diakses secara online.
Situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pinjol adalah bentuk usaha yang menyediakan layanan finansial menggunakan perangkat lunak dan teknologi modern
Laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Pinjol juga bisa diartikan sebagai aplikasi pinjaman dana secara online dengan sumber dana berasal dari perseorangan atau perusahaan.
Pinjaman ini memanfaatkan teknologi sehingga memudahkan masyarakat mengakses produk keuangan dan membuat proses transaksi menjadi lebih sederhana.
Kalau ingin mengajukan pinjol tentu mudah. Kamu hanya perlu menunjukkan sejumlah dokumen seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan slip gaji.
Selain itu, proses pencariannya juga terbilang singkat. Ada yang kurang dari 24 jam saja dari waktu pengajuan.
Perlu kamu ketahui kalau ada pinjol ilegal dan pinjol legal. Pastinya, kalau pinjol legal terdaftar secara resmi di OJK, sementara pinjol ilegal sebaliknya.
Kamu harus menghindari pinjol ilegal agar data tidak disalahgunakan sehingga dirugikan. Selain itu, masih banyak kerugian kalau mengakses pinjol ilegal.
Mengungkap Gangguan Mental Karena Pinjol
Situs berita online Kompas pernah mengolah Data Mikro Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022.
Data tersebut mengungkapkan tingkat gangguan kesehatan mental berdasarkan jenis kredit. Hasilnya sebagai berikut:
- Pinjaman daring (pinjol) = 59,7%
- Kredit perusahaan leasing = 30,3%
- Pegadaian = 29,6%
- Kredit badan usaha milik desa (BUMDes) = 28,4%
- Kredit usaha rakyat (KUR) = 25,2%
- Kredit bank perkreditan rakyat (BPR) = 24,3%
- Kredit koperasi = 24,0%
- Kredit perorangan dengan bunga = 22,0%
- Kredit bank umum = 20,2%
Data memperlihatkan kalau jenis kredit yang paling banyak menyebabkan gangguan kesehatan mental adalah pinjol.
Artinya lebih dari separuh orang yang mengakses pinjol mengalami gangguan kesehatan mental. Hal ini berbeda dengan jenis kredit lainnya.
“Dari narsum yang kita wawancarai sebagian besar merasa stres, karena teror dari debt collector,” ujar tim Jurnalisme Data Harian Kompas Albertus Krisna.
Kalau peminjam gagal bayar hanya sekali saja, maka ada debt collector yang akan langsung menagih, tidak hanya ke peminjam tetapi juga ke keluarganya.
Krisna menambahkan kalau ada narasumber yang mengalami debt collector datang ke rumah sang ibu lebih dari seminggu sekali.
Bahkan, debt collector juga kadang melakukan teror ke teman, orang sekitar, hingga semua kontak yang dipunyai oleh peminjam.
Utang yang belum terbayar, jumlah bunga yang semakin besar, dan teror debt collector membuat peminjam stres.
Tidak jarang, peminjam akhirnya mengalami gangguan mental hingga akhirnya ada yang lebih memilih bunuh diri.
Mulai Belajar Pengaturan Keuangan
Nah, bagi kamu yang ingin mengakses pinjaman online, tentu harus memikirkan banyak hal, apalagi setelah melihat sederetan fenomena di atas.
Pastinya kamu memang harus menghindari pinjol ilegal lantaran bisa merugikan kamu dan keluarga.
Perlu kamu ingat kalau bunga pinjol ini biasanya lebih tinggi dibandingkan pinjaman lainnya sehingga tentu memberatkan.
Selain itu, tenor atau jangka waktu pinjaman biasanya relatif lebih pendek dibandingkan kredit dari bank.
Kamu memang bisa mendapatkan uang dalam jumlah lumayan banyak secara cepat, tetapi apakah kamu sanggup membayar cicilan?
Saatnya, kamu mulai melakukan banyak hal seperti belajar mengatur keuangan, memiliki pekerjaan sampingan, berinvestasi, dan lainnya.
Tentunya, agar kamu terhindar dari pinjaman online dan tidak terkena gangguan mental karena pinjol. Jangan sampai terjadi ya.
Kalau kamu ingin belajar mengenai investasi pasar modal hingga investasi properti, simak sejumlah panduannya di blog Skorlife.
Pastikan kamu cek skor kredit melalui aplikasi Skorlife, sebelum kamu mengajukan kredit pembiayaan untuk membeli mobil baru.
Belum punya kartu kredit Mayapada Skorcard, segera ajukan agar kamu memperoleh banyak manfaat setelah melakukan transaksi.
Intip rekomendasi terbaru dari blog Skorcard mengenai hotel terbaru, tempat wisata paling keren, hingga makanan paling enak.