Mengenal Apa Itu HGU (Hak Guna Usaha) : Aturan, Jangka Waktu, dan Kewajiban Pemegangnya

Para investor properti harus mengenal apa itu HGU atau Hak Guna Usaha yang terkait dengan penggunaan lahan di tanah air.

Dalam Undang-Undang Agraria di Indonesia, ada istilah Hak Guna Usaha yang merupakan izin penggunaan lahan tanah. 

Penasaran apa itu tanah HGU?

Hak Guna Usaha atau HGU adalah salah satu jenis sertifikat hak pemanfaatan aset properti, selain Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Jenis hak atas tanah ini bisa diberikan kepada perorangan atau badan hukum untuk mengusahakan lahan yang dimiliki oleh negara.

Untuk mengetahui lebih jauh perihal Hak Guna Usaha itu apa, mari kita baca bersama-sama informasinya di bawah ini.

Blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber. 

Apa Itu HGU dan Dasar Hukumnya

Melansir dari laman Liputan6.com, Hak Guna Usaha adalah jenis izin untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah yang diberikan kepada badan usaha atau perorangan.

Bagi masih awam tentu penasaran untuk apa gunanya HGU?

Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 (UUPA), Hak Gak Usaha artinya hak digunakan untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu tertentu.

Contoh Hak Guna Usaha dapat digunakan untuk keperluan usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, energi, dan pertambangan.

Namun, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bila pemegang hak tidak dapat memenuhi syarat atau melanggar ketentuan yang berlaku, maka bisa kehilangan izin HGU.

Dalam pengajuannya, pihak instansi teknis bakal menetapkan kriteria kelayakan usaha atas tanah tersebut, yang meliputi aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Contoh, pemegang Hak Guna Usaha harus menunjukkan bahwa usahanya mampu mengoptimalkan lahan secara berkelanjutan dan efisien.

Jangka Waktu HGU

Lantas, berapa lama jangka waktu Hak Guna Usaha?

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, jangka waktu maksimal izin Hak Guna Usaha atas tanah adalah 35 tahun.

Izin HGU atau hak tanah ulayat tersebut dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, serta dapat diperbarui untuk jangka waktu maksimal 35 tahun untuk kegiatan pertanian, kehutanan, dan perkebunan.

Adapun persyaratan perpanjangan HGU di antaranya adalah telah memenuhi kewajiban yang diatur dalam perjanjian Hak Guna Usaha.

Kemudian, membayar biaya administrasi, serta menunjukkan bukti penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan Hak Guna Usaha.

Setelah habis masa HGU, maka hak tanah ulayat atau izin HGU kembali menjadi milik negara.

Meski begitu, sesuai dengan peraturan tentang Hak Guna Usaha terbaru, yakni PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa Hak Guna Usaha dapat beralih, dialihkan atau dilepaskan kepada pihak lain serta diubah haknya.

Kewajiban dan Larangan Pemegang HGU

Di dalam peraturan tentang Hak Guna Usaha terbaru, yakni Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 telah diatur pula mengenai kewajiban dan larangan pemegang sertifikat ini.

Di antara kewajiban yang harus dipatuhi oleh pemegang Hak Guna Usaha yakni wajib menjaga dan melestarikan lingkungan, serta membayar pajak dan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu pemegang izin Hak Guna Usaha dilarang melakukan kegiatan yang merugikan lingkungan atau melanggar hukum, seperti illegal logging atau membuka lahan secara liar.

Nah, itulah penjelasan mengenai apa itu Hak Guna Usaha secara lengkap yang perlu diketahui oleh investor properti.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, ya!

Jangan lupa untuk membaca pembahasan mengenai Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang perlu diketahui oleh investor properti. 

Hanya di blog SkorLife, kamu bisa mendapatkan informasi terkini mengenai rekomendasi apartemen dan rumah tapak terbaru. 

Yuk, cek dulu skor kredit di aplikasi SkorLife yang tersedia di smartphone, sebelum kamu mengajukan pembelian ruko baru dengan skema cicilan ke bank.

Saatnya kamu selalu menggunakan Mayapada Skorcard, kartu kredit yang memberikan sederetan keunggulan setelah bertransaksi. 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments