6 Peraturan Renovasi Apartemen yang Perlu Diketahui. Jangan Sampai Salah!
Ada beberapa peraturan renovasi apartemen yang perlu diketahui oleh penghuni atau pemilik hunian vertikal. Baca informasi selengkapnya di sini.
Sudah tahu belum peraturan apa saja yang ada di apartemen?
Selain kewajiban membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen, ada juga aturan terkait renovasi unit hunian.
Seiring waktu berjalan, tentu ada bagian unit apartemen yang harus diperbaiki dan direnovasi oleh pemilik.
Atau ada kalanya juga penghuni merasa bosan dengan desain interior unit apartemen dan perlu melakukan renovasi di beberapa area.
Namun, renovasi hunian di apartemen berbeda dengan melakukannya di rumah tapak. Lantaran terdapat sejumlah aturan yang harus ditaati oleh pemilik unit.
Untuk membahas aturan renovasi di apartemen, blog Skorlife telah merangkum dari laman Mortgagemaster.co.id dan beberapa sumber lainnya. Yuk, simak bersama-sama!
Peraturan Renovasi Apartemen
1. Izin ke Manajemen Pengelola Apartemen
Aturan pertama saat kamu hendak melakukan renovasi unit apartemen adalah beri tahu dan meminta izin ke pihak manajemen apartemen atau gedung.
Sebab, renovasi hunian umumnya melibatkan pekerja konstruksi atau tukang serta memerlukan material bangunan yang membutuhkan akses ke dalam unit apartemen.
Apalagi, kegiatan renovasi bakal menimbulkan suara bising yang bisa mengganggu tetangga. Oleh sebab itu, kamu perlu meminta izin ke pihak manajemen.
2. Cari Tahu Aturan Renovasi
Agar tidak terkena denda dari manajemen apartemen, hendaknya kamu mencari tahu aturan renovasi. Ketahui hal apa saja yang boleh dan tidak bisa dilakukan saat renovasi unit hunian.
Contohnya saja, pemilik tidak bisa memperluas huniannya di luar area unit yang mereka miliki. Selain itu, di beberapa apartemen juga melarang pemilik untuk mengubah denah ruangan di dalam unit.
3. Bikin Rencana Renovasi
Langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah membuat rencana renovasi unit apartemen, termasuk menentukan area dan desainnya.
Hal ini dilakukan guna kegiatan renovasi dapat berjalan efisien dan tidak mengganggu penghuni unit lainnya.
Perencanaan matang juga akan membantu kamu dalam hal biaya renovasi apartemen yang tepat sasaran.
4. Pilih Jasa Berpengalaman dan Terpercaya
Setelah menentukan rencana kerja, kemudian pilihlah jasa renovasi apartemen atau kontraktor berpengalam dan terpercaya.
Pasalnya, struktur dan utilitas unit apartemen berbeda dengan rumah tapak, sehingga diperlukan tenaga profesional yang berpengalaman untuk menghindari kesalahan teknis pada saat renovasi.
5. Pastikan Waktu Pengerjaan Renovasi
Salah satu peraturan renovasi apartemen yakni terkait waktu pengerjaan konstruksi yang diperbolehkan oleh manajemen gedung.
Pihak gedung umumnya menentukan jam-jam tertentu untuk kegiatan renovasi, misalnya dari jam 8 pagi hingga 6 sore.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan pengerjaan renovasi berjalan secara tepat waktu dari yang ditentukan.
6. Jaga Kebersihan
Pekerjaan konstruksi atau renovasi hunian pastinya bakal menimbulkan debu dan kotoran yang berasal dari material bangunan.
Saat melakukan renovasi apartemen, pastikan kamu menjaga kebersihan serta mengantisipasi debu dan kotoran yang akan timbul.
Untuk bagian dalam unit, kamu bisa menutup perabot dengan terpal atau kain agar tidak terkena debu konstruksi.
Jangan lupa pula mengingatkan kontraktor untuk selalu membersihkan bagian luar unit, setelah kegiatan renovasi selesai.
Nah, inilah sejumlah peraturan renovasi apartemen yang perlu diketahui oleh pemilik dan penghuni. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
Baca artikel terbaru di blog SkorLife kalau ingin memperoleh rekomendasi dan panduan investasi di pasar uang.
Kalau kamu ingin membeli apartemen second dengan skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) ke bank, yuk cek dulu skor kreditnya melalui aplikasi SkorLife.
Segera ajukan aplikasi untuk mendapatkan kartu kredit Mayapada Skorcard yang memberikan banyak kelebihan setelah bertransaksi
Hanya di blog Skorcard, kamu mendapatkan rekomendasi terbaik mengenai hotel, daerah tujuan wisata, belanja, dan kuliner.