Pengertian Wanprestasi, Akibat, dan Penyelesaiannya

Kalau membicarakan soal perjanjian, mulai dari kontrak kerja, sewa rumah, sampai pinjam-meminjam uang, ada satu istilah hukum yang sering jadi sorotan: wanprestasi. Banyak orang mungkin pernah bersinggungan dengan situasi ini, tapi belum tentu paham betul makna dan dampaknya.

Secara sederhana, wanprestasi adalah kegagalan salah satu pihak dalam memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari kerugian finansial, reputasi yang tercoreng, hingga masalah hukum.

Supaya lebih jelas, mari kita bahas bersama apa itu wanprestasi, bentuk-bentuknya, contoh nyata yang sering terjadi, akibat yang ditimbulkan, dan juga cara penyelesaiannya.

Baca juga: Blacklist BI Checking: Arti, Cara Cek, dan Tips Merhindari

Apa Itu Wanprestasi?

Dalam hukum perdata, wanprestasi adalah cidera janji, yaitu ketika salah satu pihak dalam kontrak tidak menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan. Wanprestasi bisa terjadi karena kelalaian, ketidaksanggupan, atau kesengajaan.

Menurut KUH Perdata Pasal 1243, wanprestasi timbul ketika:

  • Kewajiban tidak dilakukan sama sekali.
  • Kewajiban dilakukan tapi tidak sesuai perjanjian.
  • Kewajiban dilakukan terlambat.
  • Kewajiban dilakukan dengan melanggar kesepakatan.

👉 Dengan kata lain, wanprestasi bukan sekadar “gagal bayar”, tapi bisa mencakup berbagai bentuk pelanggaran kontrak.

pengertian wanprestasi
Sumber gambar: Freepik

Bentuk-Bentuk Wanprestasi

Agar lebih jelas, berikut beberapa bentuk umum wanprestasi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari:

1. Tidak Melaksanakan Prestasi Sama Sekali

Ini adalah bentuk paling jelas dari wanprestasi. Pihak yang berkewajiban sama sekali tidak melakukan apa yang dijanjikan.

 📌 Contoh: Seorang kontraktor tidak membangun rumah sesuai kontrak meskipun sudah menerima uang muka. Kondisi seperti ini sering menimbulkan kerugian besar karena pihak lain sudah melakukan pembayaran atau pengorbanan lebih dulu.

2. Melaksanakan Tapi Tidak Sesuai Perjanjian

Dalam kasus ini, kewajiban memang dilakukan, tapi hasilnya berbeda dari yang sudah disepakati dalam kontrak.

 📌 Contoh: Kamu pesan 1.000 unit produk dengan kualitas premium, tapi supplier justru mengirim barang dengan kualitas di bawah standar. Walau barang sampai, pihak yang menerima merasa dirugikan karena hasilnya tidak sesuai kesepakatan.

Baca juga: 7 Alasan Kenapa Pengajuan Kartu Kredit Ditolak dan Cara Mengatasinya

3. Melaksanakan Tapi Terlambat

Kewajiban tetap dipenuhi, hanya saja waktunya tidak sesuai perjanjian. Padahal, keterlambatan sering membawa kerugian besar, terutama dalam bisnis yang bergantung pada waktu.

 📌 Contoh: Pinjaman kredit macet karena debitur selalu telat membayar cicilan melewati jatuh tempo. Meski pembayaran tetap dilakukan, bank tetap menganggap debitur wanprestasi karena melewati jadwal yang ditentukan.

4. Melanggar Isi Perjanjian

Jenis wanprestasi ini muncul ketika pihak yang terikat kontrak justru melakukan hal yang dilarang oleh isi perjanjian.

 📌 Contoh: Penyewa rumah menyewakan lagi rumah yang ia kontrak tanpa izin pemilik. Meskipun rumah tetap terpakai sesuai tujuan awal, tindakan ini tetap dianggap melanggar kontrak.

Catatan: Semua bentuk wanprestasi punya konsekuensi hukum. Bahkan keterlambatan kecil dalam pembayaran bisa menimbulkan klaim ganti rugi, apalagi jika merugikan pihak lain secara materiil maupun immateriil. Karena itu, memahami bentuk wanprestasi penting agar kita lebih berhati-hati dalam menandatangani dan menjalankan perjanjian.

Rumah Subsidi
Sumber gambar: Freepik

Contoh Kasus Wanprestasi dalam Kehidupan Nyata

Agar lebih paham, mari lihat beberapa contoh nyata yang sering terjadi di sekitar kita:

  • Sewa-menyewa: Penyewa tidak membayar sewa rumah selama 3 bulan berturut-turut. Kondisi ini bukan hanya merugikan pemilik rumah secara finansial, tapi juga bisa menimbulkan konflik personal antara penyewa dan pemilik.
  • Bisnis: Supplier gagal mengirim barang tepat waktu, sehingga pihak pembeli kehilangan pelanggan. Dalam dunia usaha, keterlambatan seperti ini bisa berakibat fatal, karena rantai pasok terhenti dan kepercayaan pelanggan menurun.
  • Kredit: Debitur menunggak cicilan KPR, lalu bank memberikan teguran hingga akhirnya melakukan penyitaan aset. Ini salah satu bentuk wanprestasi yang paling sering terjadi dan biasanya menimbulkan kerugian besar bagi debitur karena aset berharga bisa hilang.

Menurut data OJK (2023), tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan Indonesia mencapai sekitar 2,4%. Banyak kasus NPL ini sebenarnya masuk kategori wanprestasi, karena debitur gagal memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian kredit. Angka ini menunjukkan bahwa risiko wanprestasi bukan hal sepele, bahkan bisa dialami oleh siapa saja, baik individu maupun perusahaan.

Restrukturisasi Kredit
Sumber gambar: Freepik

Akibat Wanprestasi

Wanprestasi bukan cuma soal “janji yang tidak ditepati”. Dampaknya bisa luas, antara lain:

1. Kerugian Finansial

Pihak yang dirugikan bisa kehilangan uang, aset, atau peluang bisnis. Misalnya, perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan pasar karena barang tidak dikirim tepat waktu.

2. Ganti Rugi Hukum

Menurut Pasal 1243 KUH Perdata, pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi. Bentuknya bisa berupa:

  • Ganti rugi materiil (uang, aset, bunga keterlambatan).
  • Ganti rugi immateriil (kerugian reputasi atau kepercayaan).

3. Pemutusan atau Pembatalan Kontrak

Kontrak bisa batal demi hukum jika salah satu pihak melakukan wanprestasi serius.

4. Reputasi Tercoreng

Di dunia bisnis, sekali terkena label wanprestasi, reputasi perusahaan bisa jatuh, bahkan mempengaruhi kepercayaan investor maupun pelanggan.

Kredit Modal Kerja KMK
Sumber gambar: Pixabay

Cara Penyelesaian Wanprestasi

Kalau sudah terlanjur terjadi, ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan wanprestasi:

1. Negosiasi

Langkah pertama yang paling bijak: duduk bersama dan mencari jalan tengah. Misalnya, jadwal pembayaran bisa diubah agar lebih realistis.

2. Mediasi

Menggunakan pihak ketiga yang netral untuk mempertemukan kepentingan kedua belah pihak. Biasanya dipilih agar konflik tidak melebar.

3. Arbitrase

Untuk kasus bisnis besar, arbitrase jadi pilihan penyelesaian lebih cepat dibanding pengadilan.

4. Gugatan ke Pengadilan

Kalau semua cara gagal, pengadilan jadi jalan terakhir. Pihak yang dirugikan bisa menuntut pembatalan kontrak, ganti rugi, atau penyitaan aset.

Baca juga: Dampak Negatif Pinjaman Online bagi Keuangan 

Cara Mencegah Wanprestasi Sejak Awal

Pencegahan selalu lebih baik daripada penyelesaian. Dengan langkah yang tepat, risiko wanprestasi bisa ditekan seminimal mungkin. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  • Baca kontrak dengan teliti sebelum menandatangani. Jangan buru-buru setuju hanya karena ingin cepat selesai. Pastikan kamu memahami semua kewajiban, hak, dan konsekuensi jika salah satu pihak lalai.
  • Jangan over-commit, sesuaikan janji dengan kemampuan. Banyak kasus wanprestasi muncul karena seseorang mengambil kewajiban yang lebih besar dari kapasitas finansial atau tenaga yang dimiliki.
  • Kelola keuangan dengan baik supaya tidak telat bayar kewajiban. Punya cash flow yang jelas akan memudahkan kamu mengatur prioritas pembayaran, baik itu cicilan, sewa, atau kontrak bisnis.
  • Gunakan teknologi finansial untuk mengingatkan jatuh tempo dan analisa cash flow. Dengan bantuan aplikasi, kamu bisa lebih disiplin dalam mengatur kewajiban, sehingga tidak ada lagi alasan lupa bayar atau salah hitung keuangan.

Skorlife: Bantu Kamu Hindari Wanprestasi

Kasus wanprestasi bisa  berawal dari masalah keuangan pribadi: lupa bayar cicilan, salah hitung cash flow, atau punya tunggakan kartu kredit. Nah, biar hal ini nggak terjadi, kamu bisa memanfaatkan Skorlife:

  • SkorPintar: satukan semua kartu kreditmu, cek jatuh tempo, dan analisa pola penggunaan kartu.
  • Cek Riwayat Kredit: tahu kondisi kreditmu sebelum mengajukan pinjaman.
  • Peluang Pengajuan Kredit: prediksi peluang persetujuan kredit KPR, kendaraan, atau pinjaman lain.
  • Manajemen Keuangan: dapat rekomendasi cara melunasi tunggakan secara efektif plus tips budgeting.

Dengan dukungan seperti ini, kamu bisa menjaga komitmen finansial, lebih percaya diri menghadapi kreditur, dan menghindari risiko wanprestasi.

Baca juga: Galbay (Gagal Bayar) Pinjol? Ini Risiko Hukumnya

Kesimpulan

Singkatnya, wanprestasi adalah kondisi ketika pihak dalam perjanjian melanggar atau tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan. Bentuknya bisa macam-macam, dari tidak menjalankan kewajiban, melaksanakan tapi tidak sesuai, terlambat, hingga melanggar isi kontrak.

Akibatnya tidak main-main: kerugian finansial, ganti rugi hukum, pembatalan kontrak, hingga rusaknya reputasi. Untungnya, ada beberapa cara penyelesaian, mulai dari negosiasi sampai gugatan ke pengadilan.

Yang paling penting, cegah wanprestasi sejak awal dengan mengelola keuangan secara bijak. Dan kalau kamu butuh bantuan ekstra, gunakan fitur-fitur dari Skorlife untuk memastikan komitmen finansialmu tetap aman.

Dengan begitu, kamu bisa menjaga kepercayaan, reputasi, dan kesehatan finansial jangka panjang.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments