Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking atau SLIK OJK? Ini 4 Jenis Kredit Pinjaman yang Harus Kamu Tahu

Yuk, cari tahu pinjaman apa saja yang masuk BI checking atau SLIK OJK yang harus kamu ketahui. Jangan sampai merusak skor kredit.

Mengajukan pinjaman bisa menjadi solusi saat butuh dana tambahan, baik untuk membeli rumah, modal usaha, atau kebutuhan lainnya.

Namun, banyak yang belum menyadari bahwa setiap pinjaman yang kamu ambil bisa tercatat dalam sistem BI checking.

BI checking sekarang dikenal sebagai SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), yang mencatat riwayat kredit seseorang.

Jika ada riwayat keterlambatan atau bahkan gagal bayar, hal ini bisa mempersulit pengajuan pinjaman lain di masa depan.

Agar informasi yang disajikan akurat dan tepercaya, Blog Skorlife telah merangkumnya dari berbagai sumber yang kredibel.

4 Jenis Pinjaman yang Masuk BI Checking

Lalu, pinjaman apa saja yang masuk BI checking? Berikut empat jenis pinjaman yang pasti tercatat dalam sistem ini:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR adalah pinjaman dengan nominal besar dan tenor panjang, sehingga bank sangat ketat dalam menilai kelayakan peminjam.

Sebelum menyetujui KPR, bank akan mengecek riwayat kredit seseorang melalui catatan BI checking. Kamu yang mengajukan KPR harus mengetahui ciri-ciri kredit yang disetujui oleh bank.

Jika ditemukan riwayat pembayaran buruk seperti sering menunggak cicilan, kemungkinan besar pengajuan akan ditolak.

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pinjaman ini sering digunakan oleh pelaku usaha kecil dan menengah, cocok bagi kamu yang sedang merintis UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Meskipun bunganya lebih rendah dan persyaratannya lebih mudah dibandingkan pinjaman lainnya, KUR tetap tercatat dalam BI checking.

Jika ada keterlambatan atau kredit macet, itu akan berdampak pada pengajuan pinjaman lain pada masa depan.

3. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Karena tidak memerlukan jaminan, bank sangat mengandalkan BI checking untuk menilai kelayakan peminjam KTA.

Jika kamu pernah mengalami keterlambatan pembayaran atau gagal bayar KTA sebelumnya, hal ini bisa menurunkan skor kreditmu.

4. Pinjaman PayLater

PayLater semakin populer, terutama di platform e-commerce dan travel. Namun, beberapa layanan PayLater dari perusahaan pembiayaan resmi juga tercatat dalam BI checking.

Jika sering telat membayar tagihan PayLater, skor kreditmu bisa menurun, yang akan berpengaruh pada peluangmu mendapatkan pinjaman lain.

Cara Cek BI Checking Online

Kini, pengecekan BI checking atau SLIK OJK bisa dilakukan secara online melalui iDebKu OJK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Menyiapkan dokumen yang diperlukan (lihat daftar di bawah).
  2. Mengunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/.
  3. Klik menu “Pendaftaran” di halaman utama.
  4. Isi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
  5. Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk foto diri dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  6. Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan menerima email dari OJK dengan nomor pendaftaran.
  7. Hasil pengecekan BI checking akan dikirim via email dalam 1 hari kerja.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Cek BI Checking

Sebelum melakukan pengecekan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

1. Untuk Debitur Perorangan

  • KTP asli (untuk WNI/Warga Negara Indonesia)
  • Paspor (untuk WNA/Warga Negara Asing)
  • Jika debitur meninggal dunia, ahli waris harus menyertakan Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris

2. Untuk Debitur Badan Usaha

  • Identitas asli pengurus (KTP untuk WNI / Paspor untuk WNA)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) badan usaha
  • Akta pendirian badan usaha
  • Dokumen anggaran dasar terakhir yang mencantumkan perubahan kepengurusan badan usaha

Skor BI Checking dan Pengertiannya

BI checking menampilkan catatan riwayat kredit debitur yang diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori. 

  • Skor 1 (Kredit Lancar): Debitur selalu memenuhi kewajiban membayar cicilan tepat waktu.
  • Skor 2 (Kredit DPK): Debitur menunggak pembayaran 1-90 hari.
  • Skor 3 (Kredit Tidak Lancar): Debitur menunggak pembayaran 91-120 hari.
  • Skor 4 (Kredit Diragukan): Debitur menunggak pembayaran 121-180 hari.
  • Skor 5 (Kredit Macet): Debitur menunggak pembayaran lebih dari 180 hari.

Skor ini sangat penting karena menjadi pertimbangan lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman. Perlu diingat, perbaikan skor SLIK OJK hanya bisa dilakukan oleh lembaga keuangan terkait.

Bagaimana Cara Memperbaiki Skor BI Checking?

Memperbaiki skor BI checking tidak bisa dilakukan secara mandiri. Hanya bank atau lembaga keuangan yang dapat menghapus catatan kredit buruk setelah utang dilunasi.

Untuk meningkatkan skor kredit, debitur disarankan melunasi tunggakan secepat mungkin, menggunakan kredit dengan bijak, serta meminta surat keterangan lunas dari bank agar riwayat kredit dapat diperbarui.

Memeriksa BI checking secara berkala adalah langkah penting agar kamu bisa mengetahui status kredit dan mengantisipasi masalah yang mungkin muncul.

Jika skor kreditmu kurang baik, segera lunasi tunggakan dan kelola utang dengan bijak. Dengan riwayat kredit yang baik, peluang mendapatkan pinjaman pada masa depan pun akan lebih mudah.

Blog Skorlife siap membantu kamu memahami dunia keuangan, bisnis, ekonomi, dan gaya hidup dengan informasi yang jelas dan mudah diikuti.

Ditolak saat mengajukan KPR ke bank? Jangan panik! Pastikan skor kreditmu dalam kondisi baik dengan mengeceknya langsung melalui aplikasi Skorlife.

Butuh kartu kredit dengan beragam keuntungan? Mayapada Skorcard bisa jadi pilihan tepat untuk pengalaman transaksi yang lebih praktis dan menguntungkan.

Berencana menjelajahi keindahan Argentina atau Uruguay? Temukan rekomendasi wisata terbaik di blog Skorcard, dengan panduan perjalanan lengkap yang akan membuat liburanmu semakin berkesan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments