Panduan Cara Membuat CV Perusahaan: Lengkap, Mudah, dan Terpercaya
Mau mulai bisnis tapi masih bingung menentukan bentuk badan usaha yang tepat? Salah satu pilihan yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia adalah CV (Commanditaire Vennootschap) atau persekutuan komanditer. Dengan memahami cara membuat CV perusahaan, mulai dari pengertian, manfaat, syarat, biaya, hingga tips praktis, kamu bisa menyiapkan pondasi bisnis yang lebih legal, kredibel, dan siap berkembang.
Baca juga: Apa Itu Ekuitas? Ini Arti, Komponen, dan Fungsinya dalam Bisnis
Apa Itu CV Perusahaan?
Secara sederhana, CV adalah bentuk badan usaha yang melibatkan dua jenis sekutu:
- Sekutu aktif → yang mengelola serta bertanggung jawab atas jalannya usaha.
- Sekutu pasif → yang hanya menyetor modal, tanpa ikut campur urusan operasional.
Kenapa banyak orang memilih CV? Karena dibanding PT (Perseroan Terbatas), proses pendirian CV lebih cepat, modal awalnya tidak sebesar PT, serta struktur organisasinya lebih sederhana. Cocok banget buat usaha skala kecil hingga menengah yang sedang berkembang.

Kenapa Perlu Membuat CV Perusahaan?
Membuat CV perusahaan bukan cuma soal legalitas, tapi juga strategi bisnis jangka panjang. Beberapa manfaatnya:
- Legalitas usaha lebih jelas → membuat klien, partner, atau supplier lebih percaya.
- Memudahkan akses pendanaan → bank dan lembaga keuangan lebih nyaman memberi pinjaman ke badan usaha.
- Meningkatkan profesionalisme → lebih kredibel dibanding usaha perorangan.
- Peluang ekspansi bisnis lebih besar → dengan legalitas yang rapi, lebih gampang ikut tender atau kerja sama dengan perusahaan besar.
📌 Fun fact: Menurut data Kemenkumham, jumlah pendaftaran badan usaha baru di Indonesia terus meningkat tiap tahun. Artinya, makin banyak orang sadar pentingnya punya usaha yang legal.
Kalau kamu berencana mengajukan pinjaman bisnis atau modal usaha, punya CV bisa jadi nilai plus. Tapi jangan lupa, riwayat kredit pribadi juga berpengaruh. Di sini kamu bisa manfaatkan Skorlife untuk cek kondisi kredit, analisa peluang pengajuan, sampai kelola kartu kredit lebih rapi.
Baca juga: 11 Cara Mudah Mendapatkan Pinjaman Modal untuk UMKM
Syarat Membuat CV Perusahaan
Menurut Kemenkumham RI, syarat mendirikan CV antara lain:
- Minimal ada 2 orang pendiri (sekutu aktif dan pasif).
- Membuat akta pendirian CV di hadapan notaris.
- Menentukan nama CV yang unik dan belum dipakai.
- Menentukan alamat domisili usaha.
- Menjelaskan bidang usaha dalam akta.
Prosesnya terdengar simpel, tapi tetap butuh ketelitian, terutama saat memilih nama usaha dan bidang usaha yang sesuai aturan.

Langkah-Langkah Cara Membuat CV Perusahaan
1. Tentukan Nama dan Bidang Usaha
Pilih nama CV yang menarik, mudah diingat, dan belum digunakan orang lain. Nama inilah yang akan jadi identitas bisnis kamu. Jangan lupa tentukan bidang usaha utama (misalnya kuliner, jasa konsultan, atau perdagangan).
2. Buat Akta Pendirian di Notaris
Datang ke notaris untuk membuat akta. Akta ini berisi identitas pendiri, modal, struktur persekutuan, hingga kegiatan usaha. Notaris akan jadi pihak yang memastikan semua dokumen sesuai hukum.
3. Pendaftaran ke Sistem AHU Online
Setelah akta ditandatangani, notaris akan mendaftarkan CV ke AHU Online. Dari sini, kamu akan mendapatkan:
- Bukti pendaftaran resmi.
- Surat keterangan terdaftar.
4. Buat NPWP Perusahaan
NPWP badan usaha wajib dimiliki untuk urusan pajak. Proses ini bisa dilakukan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) sesuai alamat usaha.
5. Urus Izin Usaha dan NIB
Lewat sistem OSS (Online Single Submission), kamu bisa mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus izin usaha. Ini penting agar perusahaan kamu diakui legal dan bisa ikut tender atau kerjasama resmi.

Estimasi Biaya Membuat CV Perusahaan
Banyak calon pengusaha yang penasaran, sebenarnya berapa sih biaya untuk membuat CV? Jawabannya bisa bervariasi, tergantung beberapa faktor seperti lokasi (Jakarta biasanya lebih tinggi dibanding kota kecil), reputasi notaris yang dipilih, serta kebutuhan tambahan dalam proses administrasi.
Secara umum, kisaran biaya membuat CV di Indonesia adalah sekitar Rp5 juta – Rp10 juta. Biaya ini biasanya sudah mencakup:
- Jasa notaris untuk pembuatan akta pendirian CV.
- Biaya pendaftaran di AHU Online agar CV terdaftar resmi di Kemenkumham.
- Penerbitan NPWP badan usaha di kantor pajak.
- Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS.
Beberapa notaris juga menawarkan paket tambahan, misalnya sekaligus mengurus izin usaha sektoral atau dokumen pelengkap lain, yang bisa membuat biaya sedikit lebih tinggi.
Kalau dihitung, biaya ini sebenarnya cukup sepadan dengan manfaatnya. Dengan modal awal yang relatif terjangkau, kamu mendapatkan legalitas resmi yang bisa membuka peluang lebih besar untuk:
- Mengajukan kredit usaha ke bank atau lembaga keuangan.
- Mengikuti tender atau proyek resmi.
- Menambah kepercayaan klien dan mitra bisnis.
📌 Tips hemat: Bandingkan beberapa notaris sebelum memutuskan, karena tarif jasa bisa berbeda-beda. Jangan hanya tergiur harga murah, tapi pastikan notaris berpengalaman serta familiar dengan prosedur CV agar proses lancar.
Baca juga: Panduan Lengkap KUR BNI Terbaru: Syarat, Cara Daftar, & Tips Pinjaman UMKM Anti Ribet
Tips Penting Sebelum Membuat CV Perusahaan
Membuat CV memang relatif lebih mudah dibanding mendirikan PT, tapi tetap ada hal-hal penting yang sebaiknya kamu pikirkan sejak awal. Beberapa tips berikut bisa membantu kamu terhindar dari masalah di kemudian hari:
1. Diskusikan Peran Sekutu dengan Jelas
Karena CV melibatkan sekutu aktif dan pasif, pembagian peran harus disepakati sejak awal. Tentukan siapa yang akan menjalankan operasional sehari-hari, siapa yang berperan sebagai penyokong modal, dan bagaimana keputusan penting akan diambil. Transparansi ini bisa mencegah konflik yang sering muncul akibat perbedaan ekspektasi.
2. Rencanakan Modal Awal dan Skema Keuntungan
Sebelum akta ditandatangani, buat kesepakatan tertulis tentang jumlah modal yang disetor masing-masing pihak, pembagian keuntungan, hingga mekanisme penanganan kerugian. Ingat, kejelasan di awal akan membuat perjalanan usaha lebih lancar dan adil untuk semua pihak.
3. Siapkan Laporan Keuangan yang Rapi
Bukan hanya untuk internal, laporan keuangan yang teratur juga sangat membantu kalau kamu ingin mengajukan kredit usaha. Bank biasanya menilai kesehatan bisnis dari arus kas (cash flow) dan catatan keuangan. Jadi, biasakan mencatat pemasukan, pengeluaran, dan laporan pajak sejak awal.
4. Jaga Kesehatan Kredit Pribadi maupun Bisnis
Kesehatan finansial pribadi sering kali berpengaruh pada bisnis, terutama ketika kamu butuh pendanaan tambahan. Riwayat kredit yang baik akan meningkatkan peluang pengajuan kredit usaha, KPR (kredit pemilikan rumah), atau pinjaman modal disetujui.
Nah, biar lebih mudah, kamu bisa pakai SkorPintar dari Skorlife untuk:
- Memantau semua kartu kredit dalam satu portal.
- Cek riwayat kredit secara rutin.
- Melihat peluang pengajuan kredit agar lebih percaya diri saat mengajukan pinjaman.
Dengan begitu, kamu bisa menjaga cash flow tetap sehat dan siap mengembangkan bisnis tanpa hambatan.
FAQ Seputar Cara Membuat CV Perusahaan
- Berapa lama proses membuat CV perusahaan?
Biasanya 2–3 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan antrian di notaris/instansi terkait. - Apa perbedaan CV dan PT?
- CV → cocok untuk usaha kecil/menengah, tanpa batasan modal minimal, lebih sederhana.
- PT → lebih formal, ada syarat modal minimal, dan struktur lebih kompleks.
- Apakah CV bisa ikut tender pemerintah?
Ya, CV bisa ikut tender, tapi biasanya peluang lebih besar untuk skala proyek kecil-menengah.
Kesimpulan
Mendirikan CV perusahaan adalah langkah penting untuk membangun bisnis lebih legal, profesional, dan kredibel. Dengan memahami cara membuat CV perusahaan, kamu bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang serta siap berkembang.
Legalitas badan usaha membuat bisnis kamu terlihat lebih serius, tapi jangan lupakan satu hal: keuangan pribadi juga harus sehat. Dengan dukungan Skorlife, kamu bisa lebih percaya diri mengelola kredit, memantau tagihan, dan memastikan peluang pengajuan pinjaman tetap tinggi.
Yuk, siapkan bisnis dan finansialmu sejak sekarang. Legalitas aman, keuangan terkendali, usaha pun makin lancar.